SEMARANG TENGAH, AYOSEMARANG.COM -- Satpol PP Kota Semarang merazia Pekerja Seks Komersial (PSK) dan waria, Rabu 2 Maret 2022 malam.
Razia ini dilakukan oleh Satpol PP Kota Semarang untuk menjaga ketertiban jalanan jelang bulan Ramadan.
Dalam razia tersebut, Satpol PP Kota Semarang menjaring 19 PSK dan dua waria.
Saat diamankan, para PSK menunjukan respon yang beragam, misalnya ada yang memberontak, pasrah, hingga kepergok sedang melakukan pekerjaannya di salah satu hotel kecil di Kota Semarang.
Baca Juga: Banyak Lapak Pasar Johar Tidak Sesuai Zonasi, Satpol PP Kota Semarang Lakukan Penataan
Semua PSK dan waria itu merupakan warga Kota Semarang yang tinggal di Jalan Layur, Imam Bonjol, Jalan Tanjung dan Kalibanteng.
Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto menyampaikan jika semakin hari PSK semakin menjamur di Kota Semarang.
"Awal bulan April 2022 kan sudah Ramadan. Saya ingin jalanan Semarang tertib. Jangan ada PSK," ucap Fajar.
Di bulan Ramadan nanti, lanjut Fajar, kesucian harus dijaga dan jangan sampai ternodai.
Baca Juga: UPDATE Info Vaksin Booster Kota Semarang Terbaru Maret 2022, Pendaftaran, Syarat, dan Lokasi
Semua PSK dan waria tadi didapat di sekitar Stasiun Poncol dan dekat Kota Lama.
Semua PSK dan waria pasca ditangkap akan dibinda di Solo.
"Setelah ini langsung kita kirim ke Panti Wanito Utomo Kota Solo agar menjalani pembinaan selama tiga bulan dan agar kapok," jelasnya
Ia menegaskan razia ini akan terus digalakkan agar tak ada perbuatan mesum
Artikel Terkait
Lapak Sudah Diurus, Satpol PP Kota Semarang Buka Segel di Pasar Johar
Tarif dan Rute Lengkap Feeder 3 Trans Semarang Penggaron-Tembalang
Setahun Menjabat, Ini Deretan Kesuksesan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi dan Wakilnya
Kecelakaan di Tol Gayamsari Semarang, Bus Pariwisata Terperosok Parit hingga Ringsek
ATURAN TERKINI PPKM Level 3 Semarang, PNS Pemkot Semarang WFH 50 Persen