Gaji 13 PNS Ada yang Belum Cair hingga Juli 2023? Intip Besaran Bonus Buat ASN dari Sri Mulyani

- Jumat, 14 Juli 2023 | 11:06 WIB
Gaji 13 PNS bakal cair lagi Juli 2023? Intip besaran bonus buat para ASN dari Sri Mulyani. PNS wajib bahagia. (Ayobandung.com/Irfan Al Faritsi)
Gaji 13 PNS bakal cair lagi Juli 2023? Intip besaran bonus buat para ASN dari Sri Mulyani. PNS wajib bahagia. (Ayobandung.com/Irfan Al Faritsi)


LENGKONG, AYOBANDUNG.COM- Gaji 13 PNS ada yang belum cari hingga Juli 2023?

Intip besaran bonus buat para ASN dari Sri Mulyani.

PNS wajib bahagia dengan pemberian gaji 13 dari Sri Mulyani.

Baca Juga: Aturan Baru! Pensiunan PNS hingga Ahli Waris Akan Dapatkan Dana hingga Rp 8 Juta, Jika Alami Kondisi Ini

Pemerintah memberikan gaji 13 bagi PNS sebagai wujud penghargaan atas pengabdian ASN kepada bangsa dan negara.

Gaji 13 ini dierikan kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) baik instansi pusat maupun daerah.

Gaji 13 PNS juga diberikan kepada PPPK, TNI, Polri, aparatur negara, dan pensiunan.

Pemberian gaji 13 PNS tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023.

Baca Juga: Hore! Gaji PNS Naik dengan Skema Reward, Bagaimana dengan Tukin?

Gaji 13 PNS ini telah dicairkan kepada para PNS sejak 5 Juni 2023.

Namun ternyata hingga pertengahan Juli 2023, PNS di beberapa daerah belum menerima gaji 13.

PNS di Kabupaten Timor Tengah Utara belum menerima gaji 13.

Lalu bagaimana PNS yang telah menerima gaji 13? Apakah akan ada bonus dari Sri Mulyani?

Baca Juga: TABEL GAJI PNS Terbaru setelah Single Salary Diberlakukan, Kisaran Nominalnya Bikin ASN Bahagia, Naik Banyak!

Pemberian gaji 13 PNS hanya dilakukan sekali dalam setahun dan diberikan pada pertengahan tahun.

Halaman:

Editor: Miftah Salis Hidayah

Sumber: PP Nomor 15 Tahun 2023

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

98,52% Jemaah Gelombang I Belum Pernah Berhaji

Minggu, 26 Mei 2024 | 16:24 WIB
X