direkrut pihak tertentu dan berkepentingan tertentu
Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Sektor (Polsek) Setiabudi, Jakarta Selatan mengimbau siswa Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 57 untuk tidak ikut unjuk rasa untuk suatu kepentingan pihak tertentu demi menjaga keselamatan diri maupun orang lain.

"Kami mengimbau siswa SMPN 57 tidak mengikuti unjuk rasa yang tidak menutup kemungkinan melibatkan anak STM, SMK, maupun SMP yang direkrut pihak tertentu dan berkepentingan tertentu," kata Kapolsek Setiabudi, Jakarta Selatan, Agung Permana dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Senin.

Agung menyampaikan selain menghindari mengikuti unjuk rasa pihak tertentu, ia juga memberikan sosialisasi mencegah tawuran, balap liar, minuman keras, serta penyalahgunaan psikotropika dan zak adiktif lainnya.

Dalam kesempatan sama, guru bidang kesiswaan juga menyampaikan aturan dan kebijakan kepada siswa sehabis pulang sekolah untuk langsung ke rumah.

Baca juga: Sanggar seni diyakini bisa tangkal kenakalan remaja di Jakarta

"Setiap pulang sekolah tidak berkelompok di jalanan atau di tempat lainnya, jika diketahui siswa ada yang terlibat kenakalan remaja yang mengakibatkan suatu tindak pidana maka siswa dikeluarkan dari sekolah," katanya. 

Dengan demikian, pihak sekolah akan memberikan tindakan tegas bagi para siswanya yang melanggar aturan.

Sebanyak 660 siswa SMPN 57 Jakarta menghadiri kegiatan pembinaan dan penyuluhan (binluh) dalam program yang bertajuk "Sharing is caring".

Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 15.00 hingga 16.00 WIB pada Senin ini di SMPN 57 Jakarta Jl. Halimun Dalam RT. 01/06 Kelurahan Guntur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.

Baca juga: Polisi tangkap 11 pelajar yang aniaya remaja hingga tewas

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022