Breaking News

Andi Mallarangeng Sebut RUU Jakarta Langgar UUD 1945

Andi Mallarangeng Sebut RUU Jakarta Langgar UUD 1945
Andi Mallarangeng. Foto: RMOL.id.

JAKARTA - Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat, Andi Mallarangeng, mengatakan Partai Demokrat menentang Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta. Dia mengatakan undang-undang itu melabrak demokrasi. 

“Posisi Partai Demokrat tentang RUU DKJ jelas. Kami berpihak pada demokrasi. Ketika Jakarta bukan lagi Ibu Kota Negara, maka Kepala Daerah di Jakarta harus dipilih langsung oleh rakyat,” kata Andi Mallarangeng, Rabu, 6 Desember 2023. 

Bahkan, kata Andi Mallarangeng, tidak hanya gubernur yang dipilih langsung. Sosok wali kota juga seharusnya dipilih secara langsung. Hal ini, kata dia, sejalan dengan kebijakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang mengeluarkan aturan untuk membatalkan undang-undang yang membuat kepala daerah dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Andi Mallarangeng mengingatkan semua pihak harus konsisten terhadap janji kepada rakyat. Dia menganalogikan, jika seorang kepala desa dipilih langsung oleh rakyat, presiden dipilih langsung oleh rakyat, seharusnya gubernur, wali kota, di Jakarta, juga harus dipilih rakyat. Bukan ditunjuk oleh kepala negara atau DPRD. 

Andi Mallarangeng juga mengatakan bahwa tanpa status sebagai ibu kota, Jakarta perlu mengembalikan otonomi tingkat kota/kabupaten sesuai UUD 1945. Selama ini, jabatan wali kota di Jakarta ditunjuk oleh gubernur. 

Andi Mallarangeng juga mengatakan perubahan sistem pemerintahan daerah menjadi penting demi demokrasi dan prinsip check and balance. Penunjukan wali kota oleh gubernur saat Jakarta sebenarnya mengabaikan prinsip demokrasi. 

Dasar penyelenggaraan pemerintahan yang baru di Jakarta, kata Andi Mallarangeng, harus memastikan partisipasi aktif masyarakat dalam menentukan pemimpin. Hal ini, kata dia, sejalan dengan semangat demokrasi yang diperjuangkan oleh UUD 1945.***

ULIYA AZRI

Editor:

Komentar Pembaca

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...

Berita Terkini

Editorial
Pimpinlah Aceh Sewajarnya

PENJABAT Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, seharusnya tidak memasung Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh 2024. Saat ini, anggaran...