Academia.eduAcademia.edu
Aspek sejarah dalam islam (Masa Nabi Muhammad, Khulafa Ar-Rasyidin, Bani Umayyah) Pendahuluan Islam adalah agama yang dibawa nabi Muhammad Saw yang diturunkan di jazirah arab, penduduknya yang semula terbelakang, bodoh, tidak bermoral bahkan sampai diabaikan oleh bangsa-bangsa lain, telah berubah menjadi bangsa arab yang maju dan berperadaban. Islam sangat cepat dalam membina dan mengembangkan budaya dan peradaban artinya dalam sejarah manusia islam mengajarkan tatanan kehidupan mulai dari perilaku individu hingga bermasyarakat, teknologi bahkan astronomi, itu semua tidak lepas dari mukjizat yang di berikan allah kepada nabi muhammad berupa al-Qur’an. Bahkan kemajuan bangsa barat pada mulanya bersumber dari peradaban islam yang masuk ke eropa. Badri yatim, sejarah peradaban islam (jakarta:PT. raja Grafindo, 1993) h 2. Tapi sebelum itu semua kita melihat kondisi masyarakat bangsa arab sebelum datangnya islam, bagi mereka zina, meminum-minuman keras, bermain judi dan peperangan adalah hal biasa, kabilah yang kuat memeras dan semena-mena terhadap yang lemah, dan mereka tidak memiliki pemerintahan negara hanya pemerintahan kabilah, mayoritas penganut agama watsani (penyembah berhala) suka ritual tahayyul, berkurban untuk berhala, mengundi nasib serta kepercayaan kepada jin, ramalan dukun atau para normal. Tapi meskipun begitu masih ada setetes kebaikan yang mereka lakukan seperti dermawan, mempunyai tekad yang kuat dalam segala hal, memenuhi janji dan suka menolong. syafiyurrahman al-muarakhfuri, ar-rahiqul makhtum s, bahsun fi sirah an-nabawiyah, edisi Indonesia sirah nabawiyah, penerjemah kastur suhadi (Jakarta: pustaka al-kautsar. 2008) H. 38 Karena aspek kebaikan inilah allah mengutus rasul dari kalangan mereka. Sosok nabi muhammad saw adalah alasan yang melatar belakangi berubahnya masyrakat arab yang semula jahiliyyah menjadi masyarakat yang madani. Ia seorang manusia yang sempurna baik segi fisik maupun perilakunya. Seorang yang diakui sempurna oleh lawan maupun kawan. Bahkan michael hart penulis buku the 100 A ranking of the most influential persons in history menempatkan nabi muhammad Saw dalam urutan pertama sebagai manusia yang berpengaruh di dunia. Michael hart,the 100 A ranking of the most influential persons in history terjemahan H.mahbub djunaidi (jakara: PT. Dunia pustaka jaya 1982) h 1 Meskipun lahir dari keluarga yang sederhana yang jauh dari pusat peradaban nabi muhammad tetap tidak terpengaruh oleh lingkungan dan tidak terlibat dari tindakan penyimpangan sosial yang menjadi tradisi masyarakat arab pada masa jahiliyyah. Malah sebaliknya berkat kesabaran dan kerja keras beliau islam menyebar luas dalam jazirah arab. Selain fakor nabi muhammad yang menjadi pusat perkembangan islam maka adapula fakor sahabat dan khulafaur rosyidin yakni abu bakar, umar bin khatab, usman bin affan dan ali bin abi thollib. Mereka para sahabat yang senantiasa menguatkan islam meskipun banyak tentangan dan cobaan dari kaum kafir quraisy, dan mereka pula yang silih berganti menjaga dan mempercayai nabi, di saat yang kaum yang lain mendustakan nabi maka mereka mempercayai nabi, disaat orang kafir ingin membunuh nabi merekalah yang rela mati demi nabi, hingga karena ketulusan dari sahabat inilah mereka dijamin masuk surga atau assabiqunal awwalun. Dan ketika nabi muhammad wafat tongkat estafet kepemimpinan beralih ke para sahabat, selain faktor kedekatan dengan nabi maka dilihat dari keilmuan yang sangat mumpuni, karena merekalah islam menyebar luas hingga Jazirah Arabia, Palestina, Syiria, Mesir dan sebagian besar Persia hingga afrika utara. Siti zubaidah, sejarah peradaban islam. (medan: perdana pulishing, 2016) h 57 Selanjutnya dalam sejarah islam ditulis juga dinasti bani umayyah yang dipimpin oleh muawiyah ibnu sofyan, dalam pemerintahan dinasti ini digunakan sistem monarchi yaitu kepemimpinan yang berdasarkan turun-temurun. Meskipun begitu banyak juga jasa-jasa yang di capai termasuk peluasan islam hingga kenegara eropa. Syamruddin nasution, sejarah peradaan islam. (riau: Yayasan pusaka riau, 2013) h 173 Sejarah Nabi Muhammad Muhammad sebagai Nabi dan Rosul Nabi muhammad lahir dari suku Quraisy yang mempunyai kedudukan yang terhormat ditengah-tengah bangsa arab yakni bani hasyim. Hamka, sejarah umat islam, pra kenabian hingga islam dinusantara (Depok, gema insani, 2016) h 79 meskipun begitu muhammad dan keluarganya hidup dalam kesederhanaan dan suka menolong msayarakat. Muhammad adalah orang yang terjaga tidak pernah sekalipun ia melakukan tindakan yang menyimpang meskipun posisi beliau belum di angkat menjadi nabi, hingga masyarakat menjulukinya al-amin karena sifatnya yang amanah, jujur serta yang jauh dari dosa. Kehidupan nabi muhammad membaik setelah menikah dengan sayyidah khodijah, keberadaan muhammad makin diperhitungkan di tengah-tengah masyarakat terlebih ketika ia berhasil menyelesaikan perselisihan peletakkan hajar aswad secara bijaksana diusia ke 35 atau 5 tahun sebelum kenabian. syafiyurrahman al-muarakhfuri, ar-rahiqul makhtum s, bahsun fi sirah an-nabawiyah, edisi Indonesia sirah nabawiyah, penerjemah kastur suhadi (Jakarta: pustaka al-kautsar. 2008) h. 56 Menjelang usia 40 tahun, selama satu bulan dalam setiap tahun muhammad mengasingkan diri ke gua hira, unuk merenungi alam dan masyarakat jahily ketika itu, istrinya khodijah mendukung penuh hingga disediakannya bekal makanan ke gua Hira, hingga tepat pada tanggal 17 Ramadhan 611 M nabi muhammad berumur 40 tahun, malaikat jibril memberi kado berupa wahyu allah yang pertama surat al-alaq (ayat 1-5) berarti secara simbolis muhammad dilantik sebagai nabi akhir zaman. sejarah peradaban islam H. 33 Meskipun penduduk mekkah sudah mempercayai muhammad karena perilaku dan kejujurannya, maka tidak semerta-merta membuatnya mudah dalam menyebarkan risalah, cobaan silih berganti menimpanya, baik itu berupa hinaan, pelecehan, ataupun siksaan yang nyata. Sosok paman nabi yakni abu tholib dan istri nabi siti khodijah adalah penguat beliau dalam berdakwah, karena perlindungan merekalah nabi tidak pernah merasa putus asa, hingga keduanya meninggal dunia di tahun kesepuluh nubuwah, dan khodijah tiga bulan setelahnya yang disebut nabi sebagai yaumul huzni. Dakwah nabi Menurut ahmad syalabi ada lima faktor yang mendorong orang Quraisy menentang dakwah islam yang disampaikan nabi muhammad. Ahmad syalabi, mausu’ah al-tarikh al-hadhoroh al Islamiyah fi ushul al-ustha (mesir, maktabah al-nadhah al-misriyah, 1962) h. 87-90 Pertama, para pemimpin quraisy tidak dapat menerima ajaran tentang kebangkitan dan pembalasan di akhirat. Kedua, mereka tidak dapat membedakan antara kenabian dan kekuasaan, mereka mengira bahwa tunduk pada seruan nabi berarti tunduk pada kepemimpinan bani abdul mutholib. Ketiga, takut kehilangan mata pencaharian, karena pemahat dan penjual patung memandang islam sebagai penghalang rizqi mereka. Keempat, nabi muhammad menyerukan persamaan hak antara hamba sahaya dan bangsawan, hal ini idak disetujui oleh bangsawan quraisy Kelima, taklid kepada nenek moyang adalah kebiasaan yang berurat dan berakar pada nenek moyang. Materi dakwah nabi di mekkah Metode dakwah nabi Tiga surat yang turun pertama Tauhid Hari akhirat Kesucian jiwa Kesamaan derajat manusia Janji dan ancaman/pembalasan Bilhikmah = dakwah secara halus Bilharokah = mencari yang mau didakwah Bilmauidzoh = dengan nasihat Bilmujadalah = diskusi Q.S al-alaq (96): (1-5) Q.S al-muddatsir (74): (1-7) Q.S Al-muzzamil (73): (1-10) Kendala dakwah nabi Faktor keberhasilan dakwah nabi Keluarga = fanatik buta, takut kehilangan pengaruh Tokoh agama = fanatik buta, mempertahankan/tradisi lama, takut timbulnya perpecahan Tokoh masyarakat = pengusaan ekonomi, takut kehilangan pengaruh, takut timbulnya perpecahan, Gengsi. Masyarakat = fanatik buta, takut hilangnya mata pencaharian, gengsi. Integritas Istri yang sholihah. Keluarga Sahabat setia Hidayah dan inayah allah. Muhammad sebagai kepala negara atau pemimpin. Nabi muhammad selain sebagai utusan allah beliau juga sebagai pemimpin, segala permasalahan baik masalah ibadah dan muammalat, masalah individu dan sosial, semua merujuk kepada nabi, maka banyak sekali kebijaksanaan yang diputuskan oleh nabi. Diantaranya adalah: Membangun masjid nabawi sebagai pusat ibadah dan pendidikan selain itu juga sebagai tempat musyawarah merundingkan masalah-masalah yang dihadapi, bahkan sebagai pusat pemerintahan. syafiyurrahman al-muarakhfuri, ar-rahiqul makhtum s, bahsun fi sirah an-nabawiyah, edisi Indonesia sirah nabawiyah, penerjemah kastur suhadi (Jakarta: pustaka al-kautsar. 2008) h 210 Menjalin ukhuwah islamiyah setelah hijrah ke madinah awal tugas nabi yakni mempersaudarakan antara kaum anshor dan kaum muhajirin dengan demekian setiap muslim terikat dalam satu kesaudaraan dan kekeluargaan. ukhuwah wathaniyah ukhuwah basyariyah. 211 Membangun pasar sebagai pusat perekonomian dan membangun sistem ekonomi islam. Membangun dasar negara modern yang madani Menciptakan lapangan kerja. Kondisi masyarakat sepeninggal Nabi muhammad saw. Dengan wafanya rasulullah umat muslim di hadapkan kepada suau krisis konstitusional, rasul tidak menunjuk penggantinya, bahkan tidak pula membentuk suatu majlis untuk masalah tersebut, sejumlah suku melepaskan diri dari kekuasaan madinah dan menolak memberi penghormatan bagi khalifah yang baru, bahkan menolak perintahnya, sebagian dari mereka menolak islam, ada golongan yang murtad, ada golongan yan mengaku dirinya sebagai nabi dan mendapat pengikut bahkan tidak sedikit jumlahnya, ada juga golongan yang tidak mau lagi membayar zakat, mereka mengira bahwa zakat adalah upeti kepada muhammad saw, yang masih patuh kepada islam adalah penduduk mekkah madinah dan thaif, mereka tetap memenuhi keawajiban bahkan mereka mengorbankan apa yang dimiliki untuk mengembalikan kejayaan islam. Sistem pemilihan khalifah Al-Quran memberikan suatu dasar yang kokoh dan lestari bagi semua prinsip-prinsip etik dan moral bagi kehidupan manusia, dalam hal ini al-quran memberikan berbagai petunjuk dan bimbingan etik serta moral dalam berbagai bidang kehidupan manusia yang berkaitan secara organik, diantara bberbagai bidang kehidupan tersebut, persoalan negara dan pemerintahan dalam islam mempunyai dasar fundamental dalam al-quran, prinsip syura terhitung sebagai salah satu nilai etika politik yang kinstitusional dalam kehidupan negara islam. Permasalahan yang pertama kali muncul yakni siapa pengganti rasulullah sebagai kepala pemerintahan dan bagaimana sistem pemerintahannya. Rasul telah mengajarkan suatu perinsip yaitu musyawarah, sesuai dengan ajaran islam itu sendiri, prinsip tersebut telah dibuktikan dengan peristiwa-peristiwa yang terjadi dalam yang terjadi di setiap pergantian pimpinan dari empat khalifah periode khulafa al-Rasyidin, meski dengan versi yang beragam Masa Khulafa Ar-Rasyidin Khalifah Abu Bakar As-Shiddiq Kelahiran Abu Bakar Ash-siddiq Syamruddin nasution, sejarah peradaban islam, (riau: Yayasan pusaka, 2013) h. 63 Abu bakar ash-shiddik dilahirkan pada tahun 573 M. Dia dilahirkan dilingkungan suku yang sangat berpengaruh dan suku yang banyak melahirkan tokoh-tokoh besar. Ayahnya bernama utsman (abu kuhafah) bin amir bin amr bin ka’ab bin saad bin laym bin mun’ah bin ka’ab bin lu’ay, bersal dari suku Quraisy, sedangkan ibunya bernama Ummu Al-khair Salmah binti Sahr bin Ka’ab bin Sa’ad bin Taym bin Murrah. Garis keturunannya bertemu pada neneknya, yaitu ka’ab bin sa’ad. Abu bakar adalah orang yang pertama kali masuk islam ketika islam mulai didakwahkan. Baginya, tidaklah sulit untuk mempercayai ajaran yang dibawakan oleh Muhammad SAW. Dikarenakan sejak kecil ia telah mengenal keagungan Muhammad SAW.setelah masuk islam, ia tidak segan untuk menumpahkan segenap jiwa dan harta bendanya untuk islam. Abu Bakar: Peran dan Fungsinya .       Kebijakan pengurusan terhadap agama. Syamruddin nasution, sejarah peradaban islam, (riau: Yayasan pusaka, 2013) h. 65 Kebijakan pemerintahan Siti zubaidah, sejarah peradaban islam (medan: perdana pulishing, 2016) h 39 Kebijakan Peradaban timbulnya orang-orang yang murtad orang-orang yang tidak mau mengeluarkan zakat orang-orang yang mengaku menjadi nabi pemberontakan dari beberapa kabilah pemerintahan berdasarkan musyawarah amanat Baitul mal kekuasaan undang-undang  Pertahanan dan keamanan Sosial ekonomi perhimpunan Al-Quran Penyebaran Islam pada Masa Abu Bakar Setelah pergolakan dalam negeri berhasil dipadamkan (terutama memerangi orang-orang murtad), khalifah Abu Bakar menghadapi kekuatan persia dan romawi yang setiap saat berkeinginan menghancurkan ekstensi islam. Untuk menghadapi persia, Abu bakar mengirim tentara islam di bawah pimpinan Khalid bin Walid dan mutsanna bin Haritsah dan berhasil merebut beberapa daerah penting Irak dari kekuasaan persia. Adapun untuk menghadapi romawi, Abu Bakar memilih empat panglima islam terbaik untuk memimpin beribu-ribu pasukan di empat front, yaitu Amr bin Al-Ash di front palestina, Yazid bin Abi Sufyan di front Damaskus, Abu Ubaidah di front Hims, dan Syurahbil bin hasanah di front yordania. Faktor keberhasilan Abu Bakar yang lain adalah dalam membangun pranata sosial di bidang politik dan pertahanan keamanan. Keberhasialan tersebut tidak lepas dari sikap keterbukaannya, yaitu memberikan ahk dan kesempatan yang sama kepada tokoh-tokoh sahabat untuk ikut membicarakan berbagai masalah sebelum ia mengambil keputusan melalui forum musyawarah sebagai lembaga legislatif. Adapun urusan pemerintah di luar kota madinah, Khalifah Abu Bakar membagi wilayah kekuasaan hukum negara madinah menjadi beberapa provinsi, dan setiap provinsi ia menugaskan seorang amir atau wali (semacam jabatan gubernur). Para amir tersebut juga bertugas sebagai pemimpin agama, juga (seperti imam dalam shalat), menetapkan hukum dan melaksanakan undang-undang. Artinya seorang amir di samping sebagai pemimpin agama, juga sebagai hakim dan pelaksana tugas kepolisian. Khalifah Umar Ibn Al-Khathab Kelahiran Umar ibn Al-Khaththab Umar ibn Al-khaththab, (583-644) yang memiliki nama lengkap Umar bin khaththab bin Nufail bin abd Al-Uzza bin Ribaah bin Abdillah bin Qart bin Razail bin ‘adi bin Ka’ab bin Lu’ay adalah khalifah kedua yang menggantikan Abu Bakar Ash-Shiddiq. Dia adalah salah seorang sahabat terbesar sepanjang sejarah sesudah Nabi Muhammad SAW. Kebesarannya terletak pada keberhasilannya, baik sebagai negarawan yang bijaksana maupun sebagai mujtahid yang ahli dalam membangun negara besar yang ditegakkan atas prinsip-prinsip keadilan, persamaan, dan persaudaraan yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW. Dalam banyak hal, Umar ibn Al-khaththab dikenal sebagai tokoh yag sangat bijaksana dan kreatif, bahkan genius. Sebelum Abu Bakar meninggal pada tahun 634 M/13 H. Menunjuk Umar ibn Al-Khaththab sebagai penggantinya. Kendatipun hal ini merupakan perbuatan yang belum pernah terjadi sebelumnya, tampaknya penunjukan ini bagi Abu Bakar merupakan hal yang wajar untuk dilakukan. Ada beberapa faktor yang mendorong Abu Bakar untuk menunjuk Umar menjadi khalifah. Pertama, kekhawatiran peristiwa yang sangat menegangkan di Tsaqifah Bani Sa’idah yang nyaris menyeret umat islam ke jurang perpecahan akan terulang kembali, bila ia tidak menunjuk seorang untuk menjadi penggantinya. Kedua, kaum Anshar dan Muhajirin saling mengkalim sebagai golongan ya ng berhak menjadi khalifah. Ketiga, umat islam pada saat itu baru saja selesai menumpas kaum murtad dan pembangkang. Sementara itu di luar kota madinah melawan tentara persia di satu pihak dan tentara romawi di pihak lain. Berangkat dari kondisi politik yang demikian,tampaknya tidak menguntungkan apabila pemilihan khalifah diserahkan sepenuhnya kepada umat secara langsung. Jika alternatif ini dipilih,besar kemungkinan akan timbul kontroveksi berkepanjangan di kalangan umat islam tentang siapa yang lebih proporsional menggantikan Abu Bakar. Setelah Abu Bakar mendapat persetujuan kaum muslimin atas pilihannya, ia memanggil Utsman bin Affan untuk menuliskan teks pengangkatan Umar (bai’at Umar). Sebagaimana Abu Bakar, Umar bin Khaththab begitu dibai’at atau dilantik menjadi khalifah menyampaikan pidato penerimaan jabatannya di Majid Nabidi hadapan kaum muslimin. Masa pemerintahan umar in khattab berlangsung selama 10 tahun 6 bulan, yaitu dari tahun 13H/634M sampai tahun 23H/644M. Umar Ibn Khaththab: Madinah sebagai Negara Adikuasa Semenjak penaklukan persia dan romawi, pemerintah islam menjadi adikuasa dunia yang memiliki wilayah kekuasaan luas, meliputi semenanjung Arabia, Palestina,Siria,Irak, Persia dan Mesir. Umar ibn Al-khaththab yang dikenal sebagai negarawan, administrator terampil dan pandai, dan seorang pembaharu membuatbberbagai kebijakan mengenai pengelolaan wilayah kekuasaanyang luas, ia menata struktur kekuasaan dan administrasi pemerintah negara Madinah berdasarkan semangat demokrasi. Untuk menunjang kelancaran administrasi dan opersional tugas-tugas jeksekutif, Umar melengkapinya dengan beberapa jawatan, antara lain: Umar melengkapinya dengan beberapa jawatan, antara lain: a.   Dewan Al-kharraj (jawatan pajak ). b.   Dewan Al-addats (jawatan kepolisian). c.   Nazar Al-nafiat (jawatan pekerjaan umum). d.  Dewan Al-jund (jawatan militer). e.  Bai’at Al-mal (lembaga pembendaharaan negara). Peradaban pada Masa Khalifah Umar Peradaban yang paling signifikan pada masa Umar, selain pola administrasi pemerintah, peperangan, dan sebagainya adalah pedoman dalam peradilan. Pemikiran khalifah Umar bin khathab khususnya dalam peradilan yang masih berlaku sampai sekarang. Dalam mempertimbangkan perkara ini, Khalifah Umar selaku hakim yang bijaksana melakukan dua hal penting yang patut mendapatkan perhatian dan menjadi pelajaran berharga bagi para hakim di sepanjang zaman. Upaya yang dilakukan oleh Umar dengan meminta bantuan dari Ali r.a adalah apa yang dinamakan sekarang tahlil unshuril-jarimah (menganalisis unsur kejahatannaya sendiri), seperti pemeriksaan darah, sidik jari, dan sebagainya dalam peristiwa pembunuhan. Khalifah Ustman bin Affan Kelahiran Utsman bin Affan Khalifah ketiga adalah Utsman bin Affan. Nama lengkapnya ialah Utsman bin Affan bin Abil Ash bin Umayyah dari suku Quraisy. Lahir pada tahun 576 M., enam tahun setelah penyerangan Kabah oleh pasukan bergajah ataun enam tahun sebelum kelahiran Rasulullah SAW. Ibu nya bernama Urwy bin Kuraiz. Utsman bin Affan masuk islam pada usia 30 tahun. Sesaat setelah masuk islam, ia sempat mendapatkan siksaan dari pamannya, Hakam bin Abil Ash. Ia memeluk islam karena ajakan Abu Bakar, dan menjadi salah seorang sahabat dekat Nabi SAW. Ia sangat kaya tetapi berlaku sedehana, dan sebagian besar kekayaannya digunakan untuk kepentingan Islam. Ia mendapat julukan zun nurain, artinya memiliki dua cahaya, karena menikahi dua putri Nabi SAW secara berurutan setelah yang satu meninggal, yakni Ruqayyah dan Ummu Kulsum. Dan Utsman pernah meriwayatkan hadis kurang lebih 150 hadis. Seperti halnya Umar, Utsman diangkat menjadi Khalifah melalui proses pemilihan. Pemilihan ini di lakukan oleh 6 formatur yang dipilih oleh kahlifah umar yakni: usman bin affan, ali bin abi tholib, thalhah, Zubair, ibnu awwam, sa’ad bin abi waqas dan adurrahman bin auf, kemudian formatur ini memilih usman bin affan sebagai khalifah selama 12 tahun, ternyata dalam pemilihan ini melahirkan perpecahan, pangkal masalahnya berasal dari kesukuan antara bani umayyah dengan bani hasyim atau alawiyah yang memang bersaing sejak zaman pra islam. Oleh karena itu ketika usman dipilih masyarakat terbagi menjadi dua golongan dan perpecahan itu semakin memuncak diakhir pemerintahan usman hingga terbunuhnya beliau oleh pemberontah Peradaban Pada Masa Utsman bin Affan. Pada masa-masa awal pemerintahannya, Utsman melanjutkan sukses para pendahulunya, terutama dalam perluasan wilayah kekusaan Islam. Karya monumental Utsman yang dipersembahkan kepada umat Islam ialah penyusunan kitab suci Al-Qur’an. Pembukuan ini didadasarkan atas alasan dan pertimbangan untuk mengakhiri perbedaan bacaan dikalangan umat Islam yang diketahui pada saat ekspedisi militer ke Amenia dan Azerbaijian. Penyusunan Al-Qur’an, yaitu Zaid bin Tsabit, sedangkan yang mengumpulkan tulisan-tulisan Al-Qur’an antara lain Adalah dari Hafsah, salah seorang Istri Nabi SAW. Kemudian dewan itu membuat beberapa salinan naskah Al-Qur’an untuk dikirimkan ke berbagai wilayah kegubernuran sebagai pedoman yang benar untuk masa selanjutnya. Adapun kegiatan pembangunan di wilayah Islam yang luar itu, meliputi pembangunan daerah,-daerah pemukiman, jembatan, jalan, masjid, wisma tanu, pembangunan kota-kota baru yang kemudian tumbuh pesat. Semua jalan yang menuju ke Madinah dilengkapi dengan Khalifah dan fasilitas bagi para pendatang. Masjid Nabi di Mdianh diperluas. Tempat persediaan air dibangun di Madinah, di kota-kota padang pasir, dan ladang-ladang perternakan untadan kuda. Pembangunan beberapa sarana umum ini menunjukan bahwa Utsman sebagai Khalifah sangat memerhatikan kemaslahatan publik sebagai bentuk dari manifestasi kebudayaan sebuah masyarakat. Bentuk manajemen yang ditetapkan dalam pemerintahaan Umar r.a. tercermin dalam pengumpulan mushaf Al-qur’an menjadi satu di kenal dengan Mushaf Utsmani. Pada masa kekhalifahan Utsman r.a. terdapat indikasi praktik nepotisme. Hal ini yang membuat sekelompok sahabat mencela kepemimpinan Utsman r.a. karena telah memilih keluarga kerabat sebagai pejabat pemerintahaan. Pada paroh trakhir masa kekhalifahannya, muncul perasaan tidak puas dan kecewa di kalangan umat Islam terhadapnya. Kepemimpinan Usman memang sangat berbeda dengan kepemimpinan Umar. Pada tahun 35H/655M, Usman di bunuh oleh kaum pemberontak yang terdiri dari orang-orang kecewa itu. Pembunuhan usman merupakan malapetaka besar yang menimpa ummat Perluasan wilayah islam Perkembangan peradaan Ibid 60 Barqoh, Tripoli barat, sebagian selatan negeri nubah, Armenia,negeri balk (baktria), hara,Kabul dan gzaznah di turkistan Pembangunan Angkatan laut Penyusunan al-quran standar KHALIFAH ALI BIN ABI THALIB Kelahiran Ali bin Abi Thalib Khlifah keempat adalah Ali bin Abi Thalib. Ali adalah keponakan dan menantu Nabi. Ali adalah putra Abi Thalid bin Abdul Muthalib. Ali adalah seseorang yang memiliki kelebihan, selain itu ia adalah pemegang kekuasaan. Pribadinya penuh vitalitas dan energik, perumus kebijakan dengan wawasan yang jauh ke depan. Ia adalah pahlawan yang gagah berani, penasehat yang bijaksana, penasihat hukum yang ulung dan pemegang teguh tradisi, seorng sahabat sejati, dan seorang lawan yang dermawan. Ia telah bekerja keras sampai akhir hayatnya dan merupakan orang kedua yang berpengaruh setelah Nabi Muhammad. Ali adalah putra Abi Thalib ibn Abdul Muthallib. Ia adalah sepupu Nabi Muhammad SAW., yang kemudian menjadi menantunya karena menikahi putri Nabi Muhammad SAW, yaitu Fatimah. Ia masuk Islam ketika usianya sangat muda dan termasuk orang yang pertama masuk islam dari golongan pria. Pada saat nabi menerima wahyu pertama, Ali berumur 13 tahun, menurut A.M. Saban, sedangkan menurut Mahmudunnasir, Ali berumur 9 tahun. Mahmudunnasir selanjutnya menulis bahwa Ali termasuk salah seorang yang baik dalam memainkan pedang dan pena, bahkan ia di kenal sebagai orator. Setelah Usman wafat, masyarakat beramai-ramai membaiat Ali bin Abi Thalib sebagai khalifah. Ali memerintah hanya enam tahun. Selama masa pemerintahannya, ia menghadapi berbagai pergolakan. Setelah menduduki jabatan khalifah, Ali memecat para gubernur yang di angkat oleh Usman. Dia juga menarik kembali tanah yang dihadiahkan Usman kepada penduduk dengan menyerahkan hasil pendapatannya kepada negara, dan memakai kembali sistem distribusi pajak tahunan dia antara orang-orang Islam sebagaimana pernah ditetapkan Umar. Manajemen Pemerintahan Ali bin Abi Thalib. Khalifah Ali bin Abi Thalib r.a. menjalankan sistem pemerintahaan sebagaimana Khalifah sebelumnya, baik dari segi kepemimpinan ataupun manajemen. Dalam mengangkat seorang pemimpin, beliau mendelesiasikan wewenang dan kekuasaan atas wilayah yang dipimpinnya. Seorang memiliki kewenangan penuh untuk mengelola wilayah yang dikuasainya, namun halifah tetap melakukan pengawasan terhadap kinerja pemimpin tersebut. Khalifah senantiasa mengajak pegawainya untuk hidup Zuhud, berhemat dan sederhana dalam kehidupan, begitu juga untuk selalu memperhatikan dan berbelas kasihan terhadap kehidupan rakyatnya. Beliau juga mengjarkan system renumirasi. Selain itu, beliau juga konsisten terhadap kepentingan masyarakat secara umum. Ali bin Abi Thalib Wafat Kaum Khawarij tidak lagi mempercayai kebenaran pemimpin-pemimpin Islam, dan mereka berpendapat bahwa pangkal kekacauan Islam pada saat itu adalah karena adanya 3 orang imam, yaitu Ali, Muawwiyah dan Amr. Mereka bersumpah akan melaksanakan pembunuhan pada tanggal 17 Ramadhan 40 H/24 Januari 661 M di waktu subuh. Diantara tiga orang Khawarij itu. Hanya Ibnu Muljam yang berhasil membunuh Ali ketika beliau sedang sholat Subuh di Masjid Kufah tetapi Ibnu Muljam pun tertangkap dan juga dibunuh. Khalifah Ali wafat dalam usia 58 tahun, kemudian Hasan bin Ali dinobatkan menjadi Khalifah yang berkedudukan di Kufah. Kemajuan Peradaban pada masa Khulafaur Rasyidin Masa kekuasaan khulafaur rasyidin yang dimulai sejak Abu Bakar Ash-Shiddiq hingga Ali bin Abi Thalib, merupakan masa kekusaan khalifah Islam yang berhasil dalam mengembangkan wilayah Islam lebih luas. Nabi Muhammad SAW yang telah meletakkan dasar agama Islam di arab, setelah beliau wafat, gagasan dan ide-idenya diteruskan oleh para khulafaur rasyidin. Ekspansi ke negri-negri yang sangat jauh dari pusat kekusaan, dalam waktu tidak lebih dari setengah abad merupakan kemenangan menakjubkan dari suatu bangsa yang sebelumnya tidak pernah memiliki pengalaman politik yang memadai. Ada beberapa faktor yang menyebabkan ekspansi itu demikian cepat, antara lain sebagai berikut : 1. Islam, di samping merupakan ajaran yang mengatur humbungan manusia dengan Tuhan, juga agama yang mementingkan soal pembentukan masyarakat. 2.   Dalam dada para sahabat Nabi SAW tertanam keyakinan yang sangat kuat tentang kewajiban menyerukan ajaran-ajaran Islam (dakwah) keseluruh penjuru dunia. 3.  Pertentangan aliran agama di wilayah Bizaitun mengakibatkan hilangnya kemerdekaan beragama bagi rakyat. 4.    Islam datang kedaerah-daerah yang dimasukinya dengan sikap simpatik dan toleran, tidak memaksa rakyat untuk mengubah agamanya dan masuk Islam. 5.  Bangsa sami di Syiria dan palestina, dan bangasa Hami di Mesir memandang bangsa Arab  lebih dekat daripada bangsa Eropa, Bizantiun, yang merintah mereka. 6.    Mesir, Syiria dan Irak adalah daerah-daerah yang kaya. Kekayaan intu membantu pengusa Islam untuk membiayai ekspansi ke daerah yang lebih jauh. Dr. Hasan Ibrahim dalam bukunya “Tarikh Al-Islam As-Siyasi”, menjelaskan bahwa organisasi-organisasi atau lembaga-lembaga Negara yang ada pada masa Khulafaur rasyidin, diantaranya sebagi berikut : 1.     Lembaga Politik. 2.     Lembaga Tata Usaha Negara. 3.     Lembaga Keuangan Negara. 4.    Lembaga Kehakiman Negara. Masa Bani umayyah Sejarah bani umayyah Bani Umayyah atau Kekhalifahan Umayyah, adalah kekhalifahan Islam pertama setelah masa Khulafaur Rasyidin yang memerintah dari 661 sampai 750 di Jazirah Arab dan sekitarnya (beribu kota di Damaskus); serta dari 756 sampai 1031 di Cordoba, Spanyol sebagai Kekhalifahan Cordoba. Nama dinasti ini dirujuk kepada Umayyah bin ‘Abd asy-Syams, kakek buyut dari khalifah pertama Bani Umayyah, yaitu Muawiyah bin Abu Sufyan atau kadang kala disebut juga dengan Muawiyah I. Berakhirnya kekuasaan khalifah Ali bin Abi Thalib mengakibatkan lahirnya kekuasaan yang berpola dinasti atau kerajaan. Pola kepemimpinan sebelumnya (khalifah Ali) yang masih menerapkan pola keteladanan Nabi Muhammad, yaitu pemilihan khalifah dengan proses musyawarah akan terasa berbeda ketika memasuki pola kepemimpinan dinasti-dinasti yang berkembang sesudahnya. Dinasti Bani Umayyah merupakan dinasti yang berkuasa selama lebih kurang 90 tahun (41-132 H / 661-750 M). Dinasti Umayyah merupakan kerajaan Islam pertama yang didirikan oleh Muawiyah Ibnu Abi Sufyan. Perintisan dinasti ini dilakukannya dengan cara menolak pembantaian terhadap khalifah Ali bin Abi Thalib, kemudian ia memilih berperang dan melakukan perdamaian dengan pihak Ali dengan strategi politik yang sangat menguntungkan baginya. Jatuhnya Ali dan naiknya Muawiyah juga disebabkan keberhasilan pihak khawarij (kelompok yang membangkang dari Ali) membunuh khalifah Ali, meskipun kemudian tampuk kekuasaan dipegang oleh putranya Hasan, namun tanpa dukungan yang kuat dan kondisi politik yang kacau akhirnya kepemimpinannya pun hanya bertahan sampai beberapa bulan. Pada akhirnya Hasan menyerahkan kepemimpinan kepada Muawiyah, namun dengan perjanjian bahwa pemilihan kepemimpinan sesudahnya adalah diserahkan kepada umat Islam. Perjanjian tersebut dibuat pada tahun 661 M / 41 H dan dikenal dengan am jama’ah karena perjanjian ini mempersatukan umat Islam menjadi satu kepemimpinan, namun secara tidak langsung mengubah pola pemerintahan menjadi kerajaan. Meskipun begitu, munculnya Dinasti Umayyah memberikan babak baru dalam kemajuan peradaban Islam, hal itu dibuktikan dengan sumbangan-sumbangannya dalam perluasan wilayah, kemajuan pendidikan, kebudayaan dan lain sebagainya. Bentuk Pemerintahan Dinasti Bani Umayyah Setelah Muawiyah memindahkan pusat pemerintahan dari kota Madinah ke Damaskus, maka pemerintahan Muawiyah berubah bentuk dari Theo-Demokrasi menjadi monarki (kerajaan/dinasti) hal ini berlaku semenjak ia mengangkat putranya Yazid sebagai putra mahkota. Kebajikan yang dilakukan oleh Muawiyah ini dipengaruhi oleh tradisi yang terdapat dibekas wilayah kerajaan Bizantium yang sudah lama dikuasai oleh Muawiyah, semenjak dia diangkat menjadi Gubernur oleh Umur Ibn Khatab di Suriah. Setelah Muawiyah meninggal dunia orang-orang keturunan Umayyah mengangkat Yazid bin Muawiyah menjadi Khalifah sebagai pengganti ayahnya. semenjak itu sistim pemerintahan Bani Umayyah memakai sistim turun-temurun sampai kepada Khalifah Marwan bin Muhammad. Marwan bin Muhammad tewas dalam pertempuran melawan pasukan Abdul Abbas As-Safah dari Bani Abas pada tahun 750 M. dengan demikian berakhir Dinasti Bani Umayyah dan diganti oleh Dinasti Bani Abbas setelah memerintah lebih kurang 90 tahun. Atas perubahan bentuk pemerintahan dari demokrasi ke monarki, menimbulkan pertentangan dua tokoh, yakni Husen bin Ali dengan Abdullah bin Zuber sehingga membuat Husen dan Abdullah meninggalkan kota Madinah. Adapun khalifah-khalifah terbesar Bani Umayyah adalah Muawiyah bin Abi Sofyan (661-680 M), Abd Al-Malik bin Marwan (685-750 M), Al-Walid bin Abdul Malik (705-715), Umar bin Abdul Azis (717-720 M), Hasyim bin Abdul Malik (720-743 M), puncak kejayaan Dinasti Bani Umayyah terjadi pada masa Umar bin Abdul Aziz (717-720 M), setelah itu merupakan masa keruntuhannya. Peradaban pada Masa Dinasti Bani Umayyah Sistem Politik dan Perluasan Wilayah Di jaman Muawiyah, Tunisia dapat ditaklukkan. Di sebelah timur, Muawiyah dapat menguasai daerah Khurasan sampai ke sungai Oxus dan Afganistan sampai ke Kabul. Angkatan lautnya melakukan serangan-serangan ke Ibu Kota Bizantium, Konstantinopel. Ekspansi ke timur yang dilakukan Muawiyah kemudian dilanjutkan oleh Khalifah Abd Al-Malik, dia menyeberangi sungai Oxus dan dapat berhasil menundukkan Baikh, Bukhara, Khawarizm, Ferghana dan Samarkand. Mayoritas penduduk di kawasan ini kaum Paganisme. Pasukan Islam menyerang wilayah Asia Tengah pada tahun 41 H / 661 M. pada tahun 43 H / 663 M mereka mampu menaklukkan Salistan dan menaklukkan sebagian wilayah Thakaristan pada tahun 45 H / 665 M. Ekspansi ke barat secara besar-besaran dilanjutkan di jaman Al-Walid Ibn Abd Abdul Malik (705 M – 714 M). Masa pemerintahan Walid adalah masa ketenteraman, kemakmuran dan ketertiban. Umat Islam merasa hidup bahagia, tidak ada pemberontakan dimasa pemerintahannya. Dia memulai kekuasaannya dengan membangun Masjid Jami’ di Damaskus. Masjid Jami’ ini dibangun dengan sebuah arsitektur yang indah, dia juga membangun Kubbatu Sharkah dan memperluas masjid Nabawi, di samping itu juga melakukan pembangunan fisik dalam skala besar. Pada masa pemerintahannya terjadi penaklukan yang demikian luas, penaklukan ini dimulai dari Afrika utara menuju wilayah barat daya, benua Eropa yaitu pada tahun 711 M. Setelah Aljazair dan Maroko dapat ditaklukkan, Tariq Bin Ziyad pemimpin pasukan Islam dengan pasukannya menyeberangi selat yang memisahkan antara Maroko dengan Benua Eropa dan mendarat di suatu tempat yang sekarang dikenal nama Gibraltar (Jabal Tariq). Tentara Spanyol dapat dikalahkan, dengan demikian Spanyol menjadi sasaran ekspansi. Sistem Ekonomi Bidang-bidang ekonomi yang terdapat pada jaman Bani Umayyah terbukti berjaya membawa kemajuan kepada rakyatnya yaitu: Dalam bidang pertanian Umayyah telah memberi tumpuan terhadap pembangunan sektor pertanian, beliau telah memperkenalkan sistem pengairan bagi tujuan meningkatkan hasil pertanian. Dalam bidang industri pembuatan khususnya kerajinan tangan telah menjadi nadi pertumbuhan ekonomi bagi Umayyah. Sistem Sosial (Arab Malawi) Masyarakat dunia Islam begitu luas terdiri dari berbagai kelompok etnis, Arab, Persia, Rusiah, Kopti, Barbar, Vandal, Gothik, Turki dan lain-lain. Orang-orang Arab, meskipun merupakan unsur minoritas di daerah-daerah yang ditaklukkan, tetapi mereka memegang peranan penting dalam politik dan sosial. Orang Arab menganggap bahwa mereka lebih mulia dari kaum muslimin bukan Arab sendiri. Kaum muslimin bukan Arab (non-Arab) digelar dengan nama Al-Muali (asal mula Muwali), yaitu budak-budak tawanan perang yang telah dimerdekakan. Kemudian disebutnya Muali semua orang Islam yang bukan Arab. Bahkan mereka menggelarkan “Mawali” dengan Al-Hamra (Si Merah). Orang-orang Arab memandang dirinya “Sayid” (tuan) atas bangsa bukan Arab, seakan-akan mereka dijadikan tuan untuk memerintah. Oleh karena itu, orang-orang Arab dalam zaman ini hanya bekerja dalam bidang politik dan pemerintahan melulu, sedangkan bidang usaha-usaha lain diserahkan kepada “Mawali” seperti pertukangan dan kerajinan. Mawali ini membayar pajak jiwa (Jizyah) sama dengan orang non-Islam yang tinggal diwilayah Islam. Akibat dari politik kasta yang dijalankan Dinasti Umayyah ini, maka banyaklah kaum Muwali yang bersikap membantu gerakan Bani Hasyim turunan Alawiyah, bahkan juga memihak kaum Khawarij. Akhirnya kaum Mawali menjadi berani untuk menentang kesombongan Arab dengan kesombongan pula, dengan dalil Al-Qur’an dan Hadist, bahwa tidak ada kelebihan orang arab atas orang ajam (Mawali) kecuali dengan bertakwa. Di kalangan kaum Mawali lahirlah satu gerakan rahasia yang terkenal dengan Asy-Syu’ubiyah yang bertujuan melawan paham yang membedakan derajat kaum Muslimin yang sebetulnya mereka adalah bersaudara. Sistim Fiskal (Keuangan) Ada beberapa tambahan sumber uang pada zaman Dinasti Umayyah, seperti al-Dharaaib, kewajiban yang harus dibayar oleh warga Negara. Kepada penduduk dari negeri-negeri yang baru dilakukan, terutama yang baru masuk Islam ditetapkan pajak-pajak istimewa. Saluran uang keluar, pada masa Daulah Bani Umayyah pada umumnya seperti permulaan Islam. Yaitu untuk: Gaji para pegawai dan tentara, serta biaya tata usaha negara. Pembangunan pertanian, termasuk irigasi dan penggalian terusan-terusan. Ongkos bagi orang-orang tawanan perang. Perlengkapan perang. Hadiah-hadiah kepada para pujangga. Pada masa Umayyah, Khalifah Abddul Malik mencetak mata uang kaum muslimin secara teratur. Pembayaran diatur dengan menggunakan mata uang ini, walaupun pada masa Khalifah Umar Bin Khatab sudah dicetak mata uang, namun belum begitu teratur. Sistem Peradilan Pada masa dinasti Bani Umayyah ini pengadilan dipisahkan dengan kekuasaan politik. Kehakiman pada masa ini mempunyai dua ciri khasnya, yaitu: Bahwa seorang Qadhi (Hakim) memutuskan perkara dengan ijtihadnya, karena pada masa itu belum ada “Mazhab Yang Empat” ataupun mazhab-mazhab lainnya. Pada masa ini para Qadhi menggali hukum sendiri dari Al-Qur’an dan Sunah dengan berijtihad. Kehakiman belum terpengaruh dengan politik. Karena para Qadhi bebas merdeka dengan hukumnya, tidak terpengaruh pada kehendak orang besar yang berkuasa. Mereka bebas bertindak, dan keputusan mereka berlaku atas penguasa dan petugas pajak. Pembangunan pada Masa Dinasti Bani Umayyah Pada masa Bani Umayyah ini merupakan peletak dasar pembangunan peradaban Islam yang nanti pada masa Bani Abas merupakan puncak dari peradaban Islam. Pada masa Bani Umayyah Ilmu Naqliyah mulai berkembang. Perkembangan yang lebih menonjol adalah ilmu tafsir dan ilmu hadist. Khalifah Umar Bin Abdul Azis sangat menaruh perhatian yang besar kepada pengumpulan Hadist. Pengumpulan hadist dilaksanakan oleh ‘Asim al-Anshari. Pada masa ini munjul ahli-ahli hadist seperti Abu bakar Muhammad bin Muslim bin Abdillah al-Zuhri dan Hasan Basri. Di samping itu muncul pula ilmu tata bahasa Arab (Nahwu), Sibaweih menyusun al-Kitab untuk mempelajari bahasa Arab bagi orang yang tidak mengerti bahasa Arab. Ilmu Aqliyah pada masa ini mulai dikenalkan. Khalifah Muawiyah memerintahkan supaya diterjemahkan karya-karya bangsa Grek (Ynani) yang mengandung bermacam-macam ilmu. Dengan demikian orang Islam pada masa ini mulai mengetahui ilmu kedokteran, ilmu Kalam, Seni bangun dan sebagainya. Ilmu Aqliyah pada masa ini baru bertingkat permulaan dan pengenalan. Tingkat perkembangan adalah pada masa khalifah Abdul Malik. Dinasti Umayyah telah mampu membentuk peradaban yang kontemporer dimasanya, baik dalam tatanan sosial, politik, ekonomi dan teknologi. Masa Keemasan Dinasti Bani Umayyah Masa ke-Khilafahan Bani Umayyah hanya berumur 90 tahun yaitu dimulai pada masa kekuasaan Muawiyah bin Abu Sufyan, yaitu setelah terbunuhnya Ali bin Abi Thalib, dan kemudian orang-orang Madinah membaiat Hasan bin Ali namun Hasan bin Ali menyerahkan jabatan kekhalifahan ini kepada Mu’awiyah bin Abu Sufyan dalam rangka mendamaikan kaum muslimin yang pada masa itu sedang dilanda bermacam fitnah yang dimulai sejak terbunuhnya Utsman bin Affan, pertempuran Shiffin, perang Jamal, terbunuhnya Ali bin Abi Thalib, serta pengkhianatan dari orang-orang Khawarij dan Syi’ah. Pada masa Muawiyah bin Abu Sufyan perluasan wilayah yang terhenti pada masa khalifah Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib dilanjutkan kembali, dimulai dengan menaklukkan Tunisia, kemudian ekspansi ke sebelah timur, dengan menguasai daerah Khurasan sampai ke sungai Oxus dan Afganistan sampai ke Kabul,. Sedangkan angkatan lautnya telah mulai melakukan serangan-serangan ke ibu kota Bizantium, Konstantinopel. Sedangkan ekspansi ke timur ini kemudian terus dilanjutkan kembali pada masa khalifah Abdul Malik bin Marwan. Abdul Malik bin Marwan mengirim tentara menyeberangi sungai Oxus dan berhasil menundukkan Balkanabad, Bukhara, Khwarezmia, Ferghana dan Samarkand. Di zaman Umar bin Abdul-Aziz, serangan dilakukan ke Perancis melalui pegunungan Pirenia. Serangan ini dipimpin oleh Abdurrahman bin Abdullah al-Ghafiqi. Ia mulai dengan menyerang Bordeaux, Poitiers. Dari sana ia mencoba menyerang Tours. Namun, dalam peperangan yang terjadi di luar kota Tours, al-Ghafiqi terbunuh, dan tentaranya mundur kembali ke Spanyol. Di samping daerah-daerah tersebut di atas, pulau-pulau yang terdapat di Laut Tengah (mediterania) juga jatuh ke tangan Islam pada zaman Bani Umayyah ini. Keruntuhan Dinasti Bani Umayyah Sepeninggal Umar bin Abdul-Aziz, kekuasaan Bani Umayyah dilanjutkan oleh Yazid bin Abdul-Malik. Masyarakat yang sebelumnya hidup dalam ketenteraman dan kedamaian, pada masa itu berubah menjadi kacau. Dengan latar belakang dan kepentingan etnis politis, masyarakat menyatakan konfrontasi terhadap pemerintahan Yazid bin Abdul Malik cenderung kepada kemewahan dan kurang memperhatikan kehidupan rakyat. Kerusuhan terus berlanjut hingga masa pemerintahan khalifah berikutnya, Hisyam bin Abdul-Malik. Bahkan pada masa ini muncul satu kekuatan baru dikemudian hari menjadi tantangan berat bagi pemerintahan Bani Umayyah. Kekuatan itu berasal dari kalangan Bani Hasyim yang didukung oleh golongan mawali. Setelah Hisyam bin Abdul-Malik wafat, khalifah-khalifah Bani Umayyah yang tampil berikutnya bukan hanya lemah tetapi juga bermoral buruk. Hal ini semakin memperkuat golongan oposisi. Dan akhirnya, pada tahun 750 M, Daulah Umayyah digulingkan oleh Bani Abbasiyah yang merupakan bagian dari Bani Hasyim itu sendiri, di mana Marwan bin Muhammad, khalifah terakhir Bani Umayyah, walaupun berhasil melarikan diri ke Mesir, namun kemudian berhasil ditangkap dan terbunuh di sana. Namun, salah satu penerus Bani Umayyah yang bernama Abdurrahman Ad-dakhil dapat meloloskan diri pada tahun 755 M. Ia dapat lolos dari kejaran pasukan bani Abbasiyah dan masuk ke Andalusia (Spanyol). Di Spanyol sebagian besar umat Islam di sana masih setia dengan Bani Umayyah. Ia kemudian mendirikan pemerintahan sendiri dan mengangkat dirinya sebagai amir (pemimpin) dengan pusat kekuasaan di Cordoba. Kematian Marwan bin Muhammad menandai berakhirnya kekuasaan Bani Umayyah di timur (Damaskus) yang digantikan oleh Daulah Abbasiyah, dan dimulailah era baru Bani Umayyah di Al-Andalus. 25