Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Heboh Investasi Miras, di Papua Ada Miras Wati dengan Efek Mabuk Tingkat Dewa

Reporter

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Ilustrasi Minuman Beralkohol atau Minuman Keras. REUTERS/Mike Blake
Ilustrasi Minuman Beralkohol atau Minuman Keras. REUTERS/Mike Blake
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah telah menerbitkan aturan tentang investasi miras. Ketentuan itu tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang tentang Bidang Usaha Penanam Modal. Peraturan yang diteken Presiden Joko Widodo pada 2 Februari 2021 itu memuat berbagai jenis usaha, termasuk minuman keras atau miras.

Dalam lampiran peraturan tersebut, investasi miras dapat dilakukan di Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Papua. "Penanaman modal baru industri minuman keras mengandung alkohol dapat dilakukan di Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Papua dengan memperhatikan budaya dan kearifan setempat," demikian tertulis dalam lampiran tiga Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanam Modal.

Khusus di Papua, masyarakat memiliki berbagai jenis minuman keras lokal. Mereka menyebut miras lokal ini dengan singkatan milo. Peneliti Balai Arkeologi Papua, Hari Suroto mengatakan Suku Maybrat di Ayamaru, Papua Barat, terbiasa minum arak atau dalam bahasa setempat disebut dengan ara dju.

Suku Tehit di Teminabuan, Sorong, Papua Barat, punya miras bernama sagero. Di Nabire, minuman keras dikenal dengan nama bobo. Suku Marind di Merauke mengenal minuman keras bernama wati atau kava. "Suku Marind percaya wati adalah minuman pusaka warisan leluhur," kata Hari Suroto yang juga dosen arkeologi Universitas Cendrawasih, Papua, ini.

Tanaman wati atau kava. Foto: Wikipedia

Tanaman wati memiliki nama ilmiah Piper methysticum forst. Proses pembuatan wati terbilang unik karena harus mengunyah bagian akar atau batang tanaman wati. Untuk menghilangkan rasa dalam mulut saat mengunyah wati, biasanya Suku Marind mengkonsumsi tebu, pisang, serabut kelapa manis, dan air kelapa muda sebagai makanan dan minuman penetralisir.

Tanaman wati yang telah dimamah dalam mulut kemudiaan dilepeh dan ditempatkan ke dalam sebuah tempurung kelapa. Menurut aturan adat, Hari Suroto menjelaskan, pemamah wati harus punya hubungan darah dengan orang yang akan meminumnya, misalkan anak, keponakan, suami atau istri. "Jika wati dimamah oleh orang lain atau tanpa pertalian darah akan berakibat buruk terhadap orang yang meminumnya," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut penelitian, Hari Suroto mengatakan, batang wati mengandung metistisin dan dihidrometistisin. Kedua zat ini bersifat sedatif, menenangkan, dan membuat otot menjadi rileks, sampai tertidur lelap. Meski begitu, minuman wati ini juga mengandung kavain dan dihidrokavain, yang memicu mabuk. Dari uji farmakologis selama beberapa tahun, kedua senyawa itu menjadi biang keladi efek yang memabukkan, meski tidak sekuat efek daun ganja.

Orang yang minum miras wati awalnya akan merasa kram di bagian rahang sekitar mulut. Hari Suroto mengatakan, kondisi ini dapat dinetralisir dengan makan sabut kelapa manis atau tebu. Dianjurkan juga minum air kelapa muda agar tubuh lebih segar.

Dalam adat Suku Marind hanya orang dewasa, laki-laki dan perempuan yang sudah berkeluarga, yang boleh minum minuman wati. Cairan miras wati berwarna hijau kekuningan dan rasanya seperti sabun. Cukup minum satu sloki saja bisa bikin teler dalam waktu 30 menit.

Seperti mabuk miras pada umumnya, peminum wati akan merasakan penghilatan mulai kabur atau berlipat ganda. Lambat laun efek berikutnya adalah kaki dan tangan mati rasa atau tak dapat dikenalikan. "Penyebab mabuk ini bukan alkohol, melainkan senyawaan alkaloid," kata Hari Suroto. Menurut aturan adat, minuman wati hanya boleh satu tempurung kelapa, jangan lebih.

Peraturan presiden yang mencakup investasi miras tadi juga memuat tentang kearifan lokal masyarakat. "Untuk penanaman modal baru industri minuman keras mengandung alkohol dapat dilakukan di Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Papua dengan memperhatikan budaya dan kearifan setempat," demikian tertulis dalam lampiran Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanam Modal.

Baca juga:
Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Usaha Miras, Ketahui Sejarah Miras Milo Papua

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemerintahan Jokowi Manjakan Kepala Desa, Apa Saja Keuntungan Finansialnya?

16 jam lalu

Massa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar aksi bersama Desa Jilid III di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam aksi tersebut mereka menuntut DPR RI untuk mengesahkan revisi UU Desa yang diantara tuntutannya ialah penambahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pemerintahan Jokowi Manjakan Kepala Desa, Apa Saja Keuntungan Finansialnya?

Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan mengesahkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa atau UU Desa, yang mencakup Kepala Desa.


TNI-Polri Evakuasi Jenazah Warga Sipil yang Dibunuh TPNPB-OPM di Kampung Pogapa

19 jam lalu

Suasana aparat gabungan TNI-Polri dari Brimob dan Kopassus diturunkan ke Distrik Homeyo, Intan Jaya, Papua Tengah, untuk memburu kelompok bersenjata Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) setelah pembakaran sekolah di Distrik Homeyo, Intan Jaya, Papua Tengah, Jumat, 3 Mei 2024. Dok. Humas Polda Papua
TNI-Polri Evakuasi Jenazah Warga Sipil yang Dibunuh TPNPB-OPM di Kampung Pogapa

Aleksander Parapak tewas ditembak kelompok bersenjata TPNPB-OPM saat penyerangan Polsek Homeyo, Intan Jaya, Papua


Usai Serangan TPNPB-OPM, Polda Papua Tambah Personel dan Kirim Helikopter untuk Pengamanan di Intan Jaya

21 jam lalu

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri berjalan usai mengikuti rapat koordinasi terkait kondisi terkini di Papua pasca penangkapan Gubernur non aktif Lukas Enembe, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Berdasarkan hasil rapat tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa kondisi Papua aman dan damai pascapenangkapan Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
Usai Serangan TPNPB-OPM, Polda Papua Tambah Personel dan Kirim Helikopter untuk Pengamanan di Intan Jaya

Polda Papua akan mengirim pasukan tambahan setelah penembakan dan pembakaran SD Inpres oleh TPNPB-OPM di Distrik Homeyo Intan Jaya.


Kopassus dan Brimob Buru Kelompok TPNPB-OPM Setelah Bunuh Warga Sipil dan Bakar SD Inpres di Papua

22 jam lalu

Suasana aparat gabungan TNI-Polri dari Brimob dan Kopassus diturunkan ke Distrik Homeyo, Intan Jaya, Papua Tengah, untuk memburu kelompok bersenjata Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) setelah pembakaran sekolah di Distrik Homeyo, Intan Jaya, Papua Tengah, Jumat, 3 Mei 2024. Dok. Humas Polda Papua
Kopassus dan Brimob Buru Kelompok TPNPB-OPM Setelah Bunuh Warga Sipil dan Bakar SD Inpres di Papua

Aparat gabungan TNI-Polri kembali memburu kelompok TPNPB-OPM setelah mereka menembak warga sipil dan membakar SD Inpres di Intan Jaya Papua.


Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

1 hari lalu

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui sistem noken pada pemilu 2024 agak aneh. Apa sebabnya?


Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

1 hari lalu

Aparat gabungan Polri-TNI berjaga setelah KKB menyerang Bandara Bilorai Sugapa, di Intan Jaya, Rabu, 8 Maret 2023. Penembakan diduga ulah Kelompok Kriminal Bersenjata Kodap VIII Intan Jaya pimpinan Apen Kobogau yang bersama dengan Apertinus Kobogau. Dok. Humas Polda Papua
Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

Komnas HAM Papua berharap petugas keamanan tambahan benar-benar memahami kultur dan struktur sosial di masyarakat Papua.


5 Fakta Bentrok TPNPB-OPM vs TNI-Polri di Intan Jaya, SD Dibakar Hingga Warga Pogapa Diusir

1 hari lalu

Panglima TPNPB Kodap VIII Intan Jaya Brigadir General Undius Kogeya bersama pasukannya. Sumber: TPNPB OPM
5 Fakta Bentrok TPNPB-OPM vs TNI-Polri di Intan Jaya, SD Dibakar Hingga Warga Pogapa Diusir

TPNPB-OPM mengaku bertanggung jawab atas pembakaran SD Inpres Pogapa di Distrik Homeyo, Intan Jaya pada Rabu lalu,


Presiden Jokowi Beri Semangat Timnas Indonesia U-23 untuk Kejar Tiket Olimpiade Paris 2024 Usai Dikalahkan Irak

2 hari lalu

Presiden RI Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kedua kiri) dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kiri) menyampaikan pidato sambutannya saat meresmikan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Desa Lembar,  Kecamatan Lembar, Lombok Barat, NTB, Kamis 2 Amei 2024.ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Presiden Jokowi Beri Semangat Timnas Indonesia U-23 untuk Kejar Tiket Olimpiade Paris 2024 Usai Dikalahkan Irak

Setelah kalah melawan Irak, timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff untuk mengejar tiket berlaga di Olimpiade Paris 2024.


Kondisi Paniai Usai TPNPB-OPM Serang Patroli TNI, Kapolres: Relatif Aman

2 hari lalu

Kapolres Paniai AKBP Abdus Syukur. (ANTARA/Evarukdijati)
Kondisi Paniai Usai TPNPB-OPM Serang Patroli TNI, Kapolres: Relatif Aman

Kapolres Paniai mengatakan, warga kampung Bibida yang sempat mengungsi saat baku tembak OPM dan TNI, sudah pulang ke rumah.


Usai Penembakan oleh OPM, Polda Papua: Situasi Paniai Sudah Aman

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Papua, Kombes. Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo. Dok Polda Papua
Usai Penembakan oleh OPM, Polda Papua: Situasi Paniai Sudah Aman

Polda Papua menyatakan situasi di Kabupaten Paniai kembali aman paska penembakan OPM terhadap anggota TNI yang berpatroli.