SEORANG wisatawan di kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur kaget saat disodorkan kwitansi dan diminta untuk membayar uang senilai Rp1 juta, karena lebih dari satu hari kedapatan mengambil foto di Bromo. Kejadian ini sempat viral di media sosial.
Dikutip dari akun Instagram @mountraveillers, wisatawan tersebut mengunggah kwitansi tersebut di akun instagram @agung_bromo731.
BACA JUGA: Terungkap Waktu Terbaik untuk Plesiran ke Gunung Bromo, Pemandangannya Ciamik!
"Untuk para pecinta foto dan selama pengambilan gambar di Bromo dikenakan biaya 1 juta," tulisnya seperti dikutip Okezone, Rabu (8/6/2022).
Dalam unggahan video tersebut ditujukan untuk seseorang bernama Agung. Dalam kwitansi berstempel itu tertulis biaya sebesar Rp 1 juta yang diperuntukkan untuk kegiatan pengambilan foto.
Ternyata kwitansi tersebut dikeluarkan oleh Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS). Menurut informasi, ternyata wisatawan itu akan melakukan pengambilan gambar di kawasan Bromo bersama lima orang lainnya selama dua hari.
BACA JUGA: Catat! 4 Jalur Wisata Gunung Bromo yang Ditutup saat Perayaan Yadnya Kasada
Pemungutan biaya tersebut berlaku apabila ada pihak yang ingin mengambil gambar, atau video untuk ikian atau prewedding di kawasan Gunung Bromo.
Sebagaimana tertuang dalam peraturan i berlaku, sesuai PP 12/2014 Jenis Dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Kehutanan, selain tiket masuk kawasan terdapat PNBP tarif pungutan.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya