Makassar, sulselprov.go.id - Penjabat Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Darmawan Bintang, membuka Rapat Koordinasi Wakil Bupati/Wakil Wali Kota, Lintas Sektor, dan Pengurus Komisi Penanggulangan HIV Provinsi (KPAP) Sulsel Terkait HIV-AIDS, di Hotel Swiss-Belin, Makassar, Senin, 5 Juni 2023.

Dalam sambutannya, Andi Darmawan mengatakan, kegiatan ini merupakan wujud kepedulian bersama dalam melaksanakan tugas mengatasi berbagai permasalahan dengan melaksanakan langkah-langkah strategis serta membuat gebrakan dan  inovasi kedepan.

"Sehingga, angka penularan dan penyebaran HIV AIDS di Sulawesi Selatan dapat ditekan, dan masyarakat  dapat hidup sehat dan beraktivitas kembali," ucapnya.

Andi Darmawan mengungkapkan, tren perkembangan HIV AIDS dalam dua tahun terakhir mengalami peningkatan dari tahun 2021 ke tahun 2022, yang meningkat sebanyak 694 orang.

"Kalau di 2021 itu terdapat 1.881 penderita. Di tahun  2022 sebesar 2.575 penderita. Peningkatan terbesar yang ada dari dua jenis penyakit ini, HIV meningkat cukup tajam dari 1.400 sementara penderita AIDS meningkat 100 lebih," jelasnya.

Perlu diketahui, lanjut Andi Darmawan, tidak ada satupun kabupaten kota di Sulsel yang terbebas dari HIV. Sedangkan AIDS sudah ada di 21 kabupaten kota, sehingga masih ada tiga kabupaten yang belum teridentifikasi.

Untuk kepengurusan Komisi Penanggulangan AIDS di Sulsel, Andi Darmawan menuturkan, di awal tahun 2022 terdapat 8 kabupaten yang telah ada kepengurusan Komisi Penanggulangan AIDS setelah kepengurusan Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi Sulsel melakukan koordinasi kunjungan ke masing-masing kabupaten kota.

"Kini sudah terbentuk Komisi Penanggulangan AIDS Kabupaten Kota dengan tambahan 11 daerah, sehingga total Komisi Penanggulangan AIDS Kabupaten Kota mencapai 19 Kabupaten Kota yang ada di Sulawesi Selatan," ujarnya.

Terkait dengan tantangan yang dihadapi dalam upaya penanggulangan dan pencegahan HIV AIDS di Sulsel, Andi Darmawan menegaskan, sudah seharusnya pemerintah dapat menghadirkan kebijakan dan solusi yang konkret di lapangan.

"Sebab jika tidak, kita semua akan diperhadapkan pada satu ancaman besar kasus HIV AIDS di Sulawesi Selatan yang akan mengalami tren peningkatan yang cukup signifikan setiap tahunnya," terangnya.

Angka penderita yang disebutkan diatas, ucap Andi Darmawan, adalah angka yang telah terindentifikasi atau telah melalui pengujian. Sementara, banyak yang belum teridentifikasi namun sudah menjadi penderita dan tidak memverifikasikan diri sebagai penderita karena menganggap HIV AIDS sebagai aib. (*)