SOLOPOS.COM - Aris Wuryanto dan Wagiyo saat mendaftar di KPU Karanganyar, Jumat (28/6/2013). (Bony Eko Wicaksono/JIBI/Solopos)

Aris Wuryanto dan Wagiyo saat mendaftar di KPU Karanganyar, Jumat (28/6/2013). (Bony Eko Wicaksono/JIBI/Solopos)

KARANGANYAR — Ketua DPC Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Karanganyar, Wagiyo yang maju sebagai calon wakil bupati (cawabup) terancam dipecat dari jabatannya. Pasalnya, keputusan partai berlambang burung garuda tersebut mendukung pasangan calon bupati-wakil bupati (cabup-cawabup) lainnya pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Karanganyar.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Sekretaris DPC Gerindra Karanganyar, Aris Mulyadi, mengatakan pengurus struktural DPP Gerindra memutuskan mendukung pasangan Juliyatmono-Rohadi Widodo (Yu-Ro). Artinya, keputusan tersebut mutlak dilaksanakan oleh seluruh anggota termasuk Wagiyo. Padahal, Wagiyo nekat maju sebagai cawabup berpasangan dengan Aris Wuryanto pada Pilkada Karanganyar.

“Sistem partai bottom up dari atas ke bawah, rekomendasi mendukung pasangan Yu-Ro ditandatangani langsung oleh Pak Prabowo [Prabowo Subianto],” katanya kepada Solopos.com, Sabtu (29/6/2013).

Pihaknya menegaskan Partai Gerindra bukan salah satu pengusung pasangan Aris-Wagiyo melainkan pendukung pasangan Yu-Ro. Menurutnya, sebagai kader partai, Wagiyo bakal menerima sanksi yang diberikan pengurus DPP Gerindra. Kendati demikian, pihaknya menyerahkan kewenangan pemberian sanksi kepada pengurus struktural DPP Gerindra.

Menurutnya, Wagiyo mencalonkan diri sebagai cawabup lantaran keinginan pribadinya. Sementara pengurus struktural baik DPP, DPD maupun DPC tak pernah menyetujui keinginan tersebut.

“Mau apa lagi sudah terlanjur, silakan Pak Wagiyo maju sebagai cawabup kami tetap akan melaksanakan keputusan partai,” jelasnya.

Secara terpisah, Wagiyo mengaku siap menerima sanksi dari pengurus DPP Gerindra. Dia maju sebagai cawabup lantaran ingin membangun Karanganyar dengan paradigma baru bersama Aris Wuryanto. Pasangan Aris-Wagiyo siap bersaing dengan pasangan cabup-cawabup lainnya pada pesta demokrasi terbesar di Karanganyar.

“Saya orang Karanganyar, demi kebaikan partai saya siap melaksanakan perintah partai termasuk sanksi,” jelasnya.

Saat mendaftar, pasangan Aris-Wagiyo sempat ditolak oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar lantaran berkas administrasi parpol pengusung belum lengkap. Ketua dan sekretaris setiap parpol pengusung wajib menandatangi berkas dukungan untuk mengusung pasangan cabup-cawabup. Sementara berkas dukungan Partai Gerindra belum ditandatangi sekretaris partai.

Pasangan Aris-Wagiyo sendiri mendaftar ke kantor KPU Karanganyar beberapa menit menjelang penutupan pendaftaran cabup-cawabup tepatnya pada pukul 23.45 WIB. Pasangan tersebut diusung 12 parpol gurem yang mendapat kursi di parlemen maupun non parlemen.

Mereka dinyatakan memenuhi persyaratan maju sebagai cabup-cawabup setelah Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) loncat mendukung pasangan tersebut. Sebelumnya, partai Hanura mendukung pasangan cabup-cawabup, Paryono-Dyah Sintawati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya