Tanggamus (SL)- Kuat dugaan adanya penyimpangan dalam pengelolaan dan pengunaan anggaran dana desa tahun 2021 di Pekon Kusa, kecamatan Kota Agung, Tanggsmus.
Pasalnya menurut data yang di himpun awak media banyak keluhan warga KPM tidak menerima dana BLT-DD di tahun 2021. Di tahun tersebut tercatat sebanyak 241 KPM yang dialokasi dana BLT-DD, semesta hanya 191 KPM yang di salurkan, karena di ketahui 50 KPM sudah berhenti dan mengundurkan diri karena adanya penerimaan ganda program bansos, BPNT dan PKH.
50 KPM tersebut diketahui 35 KPM sudah menerima program bansos, BPNT dan PKH, 4 KPM dinyatakan tidak memiliki KK pekon Kusa, 2 KPM masih bujang/gadis, 3 KPM dinyatakan meninggal dunia, 2 KPM diketahui sudah pindah domisili, 2 KPM diketahui ASN dan 2 KPM di ketahui terdapat ganda data 1 KK mendapat 2 KPM BLT-DD.
Menurut perhitungan Narasumber ada selisih 50 KPM dalam penyalurannya. “Yang terealisasikan cuma 191 KPM sementara yang 50 KPM anggarannya kemana gede Lo itu kurang lebih berkisar Rp 180 jt dan harusnya dimasukan ke Silpa,” terangnya kepada media
Narasumber tidak mau disebut namanya demi keamanan dirinya. Dirinya juga mengatakan untuk dana ambulans juga diduga terjadi penyelewengan angaran.
“Sementara untuk ambulan itu di DP Rp 30 jt dan mendapat bantuan dari pemerintah daerah Rp 40 jt jika ditambahkan dengan Silpa BLT-DD yang 180 jt kan sudah cukup, namun ambulansnya baru di realisasikan tahun 2022 ini.” Imbuhnya.
Dikatakan juga biaya untuk perawatan dan pemeliharaan ambulans bahkan sopirnya sudah di anggarkan dan terealisasi di tahun 2021. Sementara pengadaan ambulans baru ada di tahun 2022.
“Masa ambulansnya baru ada di tahun ini untuk biaya pemeliharaan dan perawatannya sudah ada sejak tahun 2021 kemarin, untuk petugas kebersihan orangnya ( petugasnya) ada dan untuk tunjangannya juga ada tapi sampai saat ini petugasnya gak terima tunjangan tersebut,”ucapnya.
Lanjutnya, untuk ibu-ibu PKK dengan adanya anggaran pengadaan batik RT itu dianggarkan dan terealisasi namun batiknya gak ada sama sekali, sementara biaya pemeliharaan gedung balai pekon itu banyak markupnya karena yang kami lihat mereka hanya ada pengecatan saja parahnya ongkos tukang itu gotong royong tidak dibayarkan.
Dilain sisi lain KMP penerima BLT-DD Pekon Kusa merasa dirugikan karena adanya dugaan pemalsuan dokumen (tanda tangan) yang dilakukan aparat setempat dan ini merupakan tindakan kriminal. Menurut keterangan dari KPM tersebut banyak dari mereka tidak menerima full satu tahun penyaluran BLT-DD namun dalam pelaporan mereka di nyatakan menerima full.
“Dari 191 KPM yg tidak full terima BLT-DD di tahun 2021 sekitar 40 KPM, bahkan ada yang dari bulan Januari sampai Desember gak menerima tetapi tanda tangannya ada. Atas hal tersebut kami merasa di tipu dan menurut kami aparat pekon sudah menyalahi aturan dan pelanggaran hukum karena ada indikasi pemalsuan tanda tangan yang di lakukan aparatur Pekon, jika hak kami tidak segera di realisasikan kami akan melapor ke APH, karena kami benar, kami juga bersedia untuk di panggil APH ataupun siapa saja untuk menjadi saksi terkait hal tersebut,” ujar salah satu KPM dengan nada kesal.
Sampai berita ini di turunkan belum ada konfirmasi dan tanggapan dari kepala pekon dan aparat pekon Kusa. (Wisnu)