MA Tolak Kasasi, Rezky Aditya Sah jadi Anak Wenny Ariani

Aktor Rezky Aditya. (ist) - MA Tolak Kasasi, Rezky Aditya Sah jadi Anak Wenny Ariani
Aktor Rezky Aditya. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan oleh aktor Rezky Aditya. Dengan putusan ini, maka menguatkan putusan sebelumnya yang menyatakan jika Rezky Aditya adalah ayah dari anak yang dilahirkan oleh Wenny Ariani.

Pihak Wenny Ariani mengaku senang dengan putusan ini. Ia menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang membantunya sehingga dapat memberikan hadiah terbaik bagi anaknya.

“Alhamdulilah terima kasih kepada Allah SWT, orang tua, pastinya tim pengacara yang sudah berjuang sampai di titik ini. Ini adalah hadiah terindah bagi anak saya, ananda Kekey,” kata Wenny, Selasa (12/6/2023) dilansir dari detik.com.

Kasus ini berawal pada 2021 saat Wenny meminta agar Rezky Aditya mengakui putrinya sebagai anak kandung dari mereka berdua. Namun, pihak Rezky menolak permintaan tersebut.

Wenny pun mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Tangerang, namun ditolak. Majelis hakim beralasan jika majelis bersifat pasif dalam perkara perdata. Sedangkan pembuktian dalam perkara ini adalah sepenuhnya hak dari penggugat untuk membuktikan gugatannya.

“Dengan demikian, atas permohonan Penggugat agar Majelis Hakim memerintahkan Tergugat untuk melakukan tes DNA bukanlah kewajiban Majelis Hakim, akan tetapi hal tersebut adalah kewajiban Penggugat sendiri untuk membuktikan gugatan,” seru majelis hakim.

Tak menerima putusan itu, Wenny kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Banten. Hasilnya, pengadilan menyatakan jika Rezky adalah ayah biologis dari anak yang dilahirkan Wenny sepanjang tidak dibuktikan sebaliknya.

PT Banten menyatakan, jika pihak Rezky tidak menerima putusan itu dan meminta kasasi, maka harus melakukan tes DNA terlebih dahulu. Rezky pun menyatakan bersedia melakukan tes DNA untuk memutus keraguannya sebagai ayah dari anak tersebut. Ia juga menyatakan bersedia bertanggung jawab atas anak dari Wenny. (hma/rhd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan