Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Keunikan Tari Legong yang Terpampang di Uang Kertas Baru Rp 50.000

image-gnews
Tiga orang penari menampilkan Tari Legong yang tergolong tari Bali-Balihan dalam rangka perayaan penetapan sembilan tarian Bali oleh UNESCO di Taman Budaya Denpasar, Bali, 30 Desember 2015. Sebanyak 9 tari Bali dipagelarkan kembali sekaligus apresiasi terhadap para seniman menyusul ditetapkannya tari-tari Bali tersebut sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO pada awal Desember 2015. TEMPO/Johannes P. Christo
Tiga orang penari menampilkan Tari Legong yang tergolong tari Bali-Balihan dalam rangka perayaan penetapan sembilan tarian Bali oleh UNESCO di Taman Budaya Denpasar, Bali, 30 Desember 2015. Sebanyak 9 tari Bali dipagelarkan kembali sekaligus apresiasi terhadap para seniman menyusul ditetapkannya tari-tari Bali tersebut sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO pada awal Desember 2015. TEMPO/Johannes P. Christo
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPada 17 Agustus 2022, bertepatan dengan HUT RI ke-77, secara resmi Menteri Keuangan RI dan Gubernur Bank Indonesia meluncurkan tujuh pecahan uang kertas baru TE 2022. Sudah sah pula uang TE 2022 digunakan dalam rangka jual beli di seluruh wilayah Indonesia. Tujuh pecahan uang TE 2022 tersebut terdiri atas pecahan uang rupiah kertas Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000. Ketujuh pecahan tersebut merepresentasikan kebudayaan Indonesia, salah satunya adalah tarian tradisional, seperti dalam pecahan uang Rp 50.000 yang terdapat tari legong.

Melansir laman resmi bi.go.id, warna dominan uang baru TE 2022 Rp 50.000 adalah biru dengan ukuran panjang 146 milimeter dan lebar 65 millimeter. Pada bagian depan uang baru pecahan ini, menampilkan tokoh pahlawan nasional, yaitu Ir. H. Djuanda Kartawidjaja sebagai gambar utama. Selain itu, bagian depan juga terdapat lambang negara Garuda Pancasila, kepulauan Indonesia, bunga jepun Bali, dan motif khas Indonesia.

Sementara itu, bagian belakang uang TE 2022 pecahan Rp 50.000 menampilkan gambar tari legong asal Bali yang disandingkan dengan bunga jepun Bali. Kemudian, terdapat pula panorama alam Taman Nasional Komodo yang dipercantik dengan kehadiran motif khas Indonesia. Lantas, keunikan apa yang membuat tari legong ini terpampang dalam uang TE 2022 Rp50.000?

Tari legong adalah tarian tradisional khas Bali yang gerakannya cukup kompleks berupa perpaduan antara gerakan penari dengan iringan musik gamelan tradisional asal Bali. Gerakan kompleks dalam tari legong ini disebabkan karena adanya unsur gambuh yang merupakan tarian tertua di Bali dan menduduki kasta tertinggi dalam seni tari Bali. 

Uang baru 2022 pecahan Rp50.000. Foto: Bank Indonesia

Sejarah Tari Legong

Mengutip dari buku yang berjudul Tari Bali yang Dinamis, tari legong berasal dari kata dalam Bahasa Bali, yaitu leg dan gong. Leg berarti gerakan tari yang luwes, sedangkan gong diambil dari alat musik tradisional, yakni gamelan. Dengan begitu, tari legong dapat diartikan sebagai tarian yang gerakannya terikat dengan gamelan atau musik pengiringnya. Biasanya, tarian ini dilakukan oleh kelompok penari perempuan dalam jumlah tertentu.

Berdasarkan sejarahnya, tari legong dilakukan oleh dua perempuan remaja yang belum mengalami siklus menstruasi. Nantinya, kedua penari akan dinamakan legong yang menari di bawah bulan purnama dalam lingkungan keraton. Selain itu, keunikan lain dalam tari legong adalah penari yang membawa kipas sebagai alat bantu untuk menari. Selain dua penari utama, terdapat pula penari tambahan yang disebut sebagai condong. Perbedaannya hanya terdapat pada kipas yang digunakannya karena condong tidak membawa kipas sebagai alat bantu menari. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tari legong memiliki makna yang begitu mendalam, yaitu tentang nilai keagamaan dan sejarah dalam budaya Bali. Gerakan dalam tarian ini merupakan wujud dari ungkapan terima kasih dan rasa syukur rakyat Bali terhadap nenek moyang yang memberikan keberkahan melimpah untuk keturunannya. Kendati demikian, makna tari legong ini tidak hanya sebatas hal tersebut. Seiring perkembangan zaman, makna tarian ini bertransformasi menjadi tarian hiburan atau bahkan tarian penyambutan yang menarik wisatawan.

Sayangnya, tari legong ini sudah mulai mengalami penurunan minat. Untuk terus melestarikannya, para seniman Bali mencoba merekonstruksi tarian ini dengan menambah beberapa gerakan agar lebih menarik. Padahal UNESCO (The United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization) pada 2015, pernah memberikan penghargaan pada tari legong sebagai warisan budaya tak benda (intangible cultural heritage) bersama dengan sembilan tarian bali lainnya. 

RACHEL FARAHDIBA R 

Baca: Orbituari Ayu Bulantrisna Djelantik Sang Seniman Tari Legong

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Usai Bendesa Adat Tersangka Pemerasan, Kejati Bali Buka Peluang Koordinasi dengan Majelis Desa Adat

18 jam lalu

Kejaksaan Tinggi Bali merekonstruksi operasi tangkap tangan terhadap Bendesa Adat Berawa KR atas dugaan pemerasan terhadap seorang investor sebesar Rp 10 miliar untuk rekomendasi izin investasi. Reka ulang adegan itu digelar di Cafe Casa Bunga, Renon, Denpasar, pada Jumat, 3 Mei 2024. Foto: Kejaksaan Tinggi Bali
Usai Bendesa Adat Tersangka Pemerasan, Kejati Bali Buka Peluang Koordinasi dengan Majelis Desa Adat

Kejati Bali membuka peluang berkoordinasi dengan Majelis Desa Adat Bali usai menetapkan Bendesa Adat Berawa sebatersangka pemerasan investor.


Bendesa Adat Tersangka Pemerasan Investor, Kejati Bali Bakal Periksa Pihak Lain

20 jam lalu

Kejati Bali tangkap tangan Bendesa Adat karena melakukan pemerasan, Kamis 2 Mei 2024. FOTO: dokumen  Puspenkum Kejati Bali.
Bendesa Adat Tersangka Pemerasan Investor, Kejati Bali Bakal Periksa Pihak Lain

Kejati Bali akan mengembangkan penyidikan perkara tersangka berinisial KR, Bendesa Adat yang memeras investor agar mendapat rekomendasi.


Selain Mepamit, Rizky Febian dan Mahalini Jalani Upacara Adat Ini Sebelum Menikah

20 jam lalu

Rizky Febian dan Mahalini Raharja melangsungkan upacara adat menjelang hari pernikahan, Ahad, 5 Mei 2024. Foto: Instagram/@rfasmusic
Selain Mepamit, Rizky Febian dan Mahalini Jalani Upacara Adat Ini Sebelum Menikah

Rizky Febian dan Mahalini menjalani beberapa rangkaian prosesi adat menjelang pernikahannya. Begini penjelasan dari pihak label musiknya.


Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

1 hari lalu

Barang bukti kasus 10 kilogram narkoba jenis sabu dan ekstasi di Polda Metro Jaya, pada Jumat, 1 Maret 2019.  Tempo/Adam Prireza
Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.


Kejati Bali Buka Peluang Kembangkan Kasus Pemerasan Bendesa Adat ke Investor Lain

1 hari lalu

Kejati Bali tangkap tangan Bendesa Adat karena melakukan pemerasan, Kamis 2 Mei 2024. FOTO: dokumen  Puspenkum Kejati Bali.
Kejati Bali Buka Peluang Kembangkan Kasus Pemerasan Bendesa Adat ke Investor Lain

Kejaksaan Tinggi membuka peluang mengembangkan kasus dugaan pemerasan Bendesa Adat di Bali.


Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

1 hari lalu

Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar Komisaris Besar Polisi Wisnu Prabowo menunjukkan barang bukti dan pelaku pembunuhan seorang perempuan asal Bogor di Polsek Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

Tersangka kasus mayat dalam koper di Bali berupaya menghilangkan barang bukti.


Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

1 hari lalu

Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar Komisaris Besar Polisi Wisnu Prabowo menunjukkan barang bukti dan pelaku pembunuhan seorang perempuan asal Bogor di Polsek Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

Selain di Bekasi, kasus pembunuhan mayat dalam koper juga terjadi di Kuta, Bali


Awal Mei 2024, Dua Event Internasional Digelar di Nusa Dua Bali

1 hari lalu

The Nusa Dua Bali (ITDC)
Awal Mei 2024, Dua Event Internasional Digelar di Nusa Dua Bali

Nusa Dua Bali jadi lokasi Asia Pacific Media Forum (APMF) 2024 dan The 2nd UN Tourism Conference on Women Empowerment In Tourism in Asia Pacific 2024.


Kronologi OTT Bendesa Adat Bali yang Diduga Peras Investor Rp10 Miliar

1 hari lalu

Kejaksaan Tinggi Bali merekonstruksi operasi tangkap tangan terhadap Bendesa Adat Berawa KR atas dugaan pemerasan terhadap seorang investor sebesar Rp 10 miliar untuk rekomendasi izin investasi. Reka ulang adegan itu digelar di Cafe Casa Bunga, Renon, Denpasar, pada Jumat, 3 Mei 2024. Foto: Kejaksaan Tinggi Bali
Kronologi OTT Bendesa Adat Bali yang Diduga Peras Investor Rp10 Miliar

Seorang Bendesa Adat Berawa di Bali berinisial KR diduga memerasa pengusaha demi memberikan rekomendasi izin investasi


Bendesa Adat Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Seperti Apa Perannya dalam Izin Investasi di Bali?

2 hari lalu

Kejati Bali tangkap tangan Bandesa Adat karena melakukan pemerasan, Kamis 2 Mei 2024. FOTO: dokumen  Puspenkum Kejati Bali.
Bendesa Adat Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Seperti Apa Perannya dalam Izin Investasi di Bali?

Kejaksaan Tinggi Bali menangkap seorang Bendesa Adat karena diduga telah memeras seorang pengusaha untuk rekomendasi izin investasi.