Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Gendang Disebut Alat Musik Ritmis?

Kompas.com - 23/07/2022, 22:11 WIB
Dini Daniswari

Editor

KOMPAS.com - Gendang merupakan salah satu alat musik ritmis tradisional Indonesia, yang populer.

Alat musik ini berbentuk tabung silinder yang terbuat dari kayu, bisa kayu cempedak, nangka, atau kelapa.

Pada bagian ujungnya yang akan ditabuh disebut tebokan, biasanya terbuat dari kulit kerbau untuk menghasilkan nada rendah dan kulit kambing untuk menghasilkan nada tinggi.

Gendang merupakan alat musik dalam instrumen Gamelan Jawa. Fungsi gendang adalah sebagai musik pengiring tari, terutama untuk mengatur tempo.

Gendang juga dijumpai dalam pertunjukkan jaipong, wayang, pencak silat, dan sebagainya.

Dalam instrumen gamelan gendang tidak hanya satu, namun ada yang dinamakan gendang indung (ukuran besar) dan gendang kulanter (ukuran kecil) yang mendampingi gendnag indung.

Baca juga: Mengenal Gendang Beleq, Musik Tradisional Lombok, Dulu Dipakai untuk Menyambut Pasukan Perang

Menurut sejarah, gendang telah dikenal sejak pertengahan abad ke-9 Masehi.

Alat musik tradisioanl yang dimainkan dengan cara ditabuh ini juga tersebar diseluruh wilayah Indonesia, seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kepulauan Riau (gendang panjang), Nusa Tenggara Barat (gendang beleq), serta Kalimantan (gendang beriak/dayak).

Lalu mengapa gendang disebut alat musik ritmis.

Alat Musik Ritmis

Alat musik ritmis merupakan alat musik untuk mengatur ritme atau irama pada musik.

Perbedaan dengan alat musik pada umumnya adalah alat musik ritmis tidak menghasilkan banyak nada, bentuknya sederhana, dan tidak memiliki banyak tombol untuk mengatur nada.

Alat musik ritmis dimainakan dengan cara dipukul, baik dipukul langsung dengan tangan atau menggunakan stick.

Sebagian kecil, alat musik dimainkan dengan cara digoyang-goyangkan atau digesek.

Fungsi alat musik ritmis adalah mengiringi lagu, menandai bagian lagu, membantu koreografi, serta menyerpurnakan instrumen.

Baca juga: Tari Gendang Beleq, Pengantar Perjuangan Para Pebalap MotoGP

Gendang Alat Musik Ritmis

Gendang merupakan alat musik ritmis karena memiliki persyaratan sebagai alat musik ritmis, yaitu gedang berfungsi sebagai pengatur tempo dan cara memainkannya dengan ditabuh.

Sumber:

www.gramedia.com dan bobo.grid.id

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KSAD Maruli Simanjuntak Memimpin Penanaman 1.000 Pohon Mangrove di Merauke

KSAD Maruli Simanjuntak Memimpin Penanaman 1.000 Pohon Mangrove di Merauke

Regional
8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com