Jumat, 3 Mei 2024

Muhaimin Iskandar Yakin MK Bakal Tolak Sistem Proporsional Tertutup

- Selasa, 21 Februari 2023 | 15:45 WIB
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar. (Dok JawaPos)
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar. (Dok JawaPos)

RADARSOLO.ID - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar optimistis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menolak gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Pasal 168 ayat 2 yang mengatur sistem pemilihan proporsional terbuka.

"Saya dan PKB masih yakin dan optimistis para hakim memiliki kemampuan untuk membaca fakta-fakta yang terjadi di Tanah Air," kata Muhaimin di Kantor DPP PKB, Jakarta, Selasa (21/2).

Dia menyebut beberapa fakta, di antaranya waktu penyelenggaraan Pemilu 2024 yang tinggal beberapa bulan lagi. Selain itu, hakim MK harus mempertimbangkan semua proses pesta demokrasi lima tahunan yang sudah berjalan dan hampir rampung dalam memutuskan sidang gugatan tersebut.

"Semua proses, prosedur, cara kerja KPU dan partai telah berjalan dengan sangat optimal dan sukses," ujar dia.

Fakta lain yakni sistem pemilu merupakan pilihan dari keputusan politik bersama semua komponen bangsa, dan tidak berdasarkan aspek hukum.

"Bukan aspek hukum. Sehingga dari aspek itu, saya optimistis para hakim akan memutuskan sesuai dengan keputusan yang sudah ada, yaitu (proporsional) terbuka," ujarnya.

Muhaimin menilai keputusan untuk mengubah sistem di tengah-tengah tahapan penyelenggaraan pemilu adalah tidak adil. Menurut dia, usulan agar ada perbaikan pada sistem politik di Indonesia seharusnya dilakukan jauh hari sebelum tahapan pemilu dimulai. (antara/ria) 

Editor: Syahaamah Fikria

Tags

Terkini

X