Sabtu, 18 Mei 2024

Gelar Bimtek Desa Antikorupsi di Jepara, KPK Ingatkan Potensi Korupsi Proyek Titipan

- Jumat, 26 Mei 2023 | 14:43 WIB
MAHENDRA ADITYA/RADAR KUDUS
MAHENDRA ADITYA/RADAR KUDUS

JEPARA – Sejumlah 20 desa di Kabupaten Jepara mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) dalam penguatan Desa Antikorupsi. Dihadiri perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah itu mengingatkan potensi korupsi pada proyek titipan.

Perwakilan dari KPK Friesmont Wongso meminta kepada desa untuk waspada terhadap praktik korupsi. Ia menceritakan, ada sejumlah indikasi praktik korupsi yang biasa berlangsung mulai dari pemerintah pusat hingga daerah. “Hati-hati, ada proyek-proyek yang dititipi oleh oknum tertentu. Atau misalnya anggaran yang digunakan 100 persen, jadinya yang digunakan 60 persennya,” jelas Friesmont Wongso.

Setelah program bimtek ini desa bisa menampilkan data-data penyelenggaraan pemerintahan desa berbasis web. Sehingga masyarakat bisa mengakses langsung informasi terkait layanan pemerintahan. Apalagi saat ini desa mendapat dana lebih banyak dibandingkan saat dulu.

“Kita punya atensi terhadap desa. Dana desa ini bikin desa punya uang lebih banyak. Ada satu desa yang dapat (pendanaan) Rp 7 miliar, nah ini kan bikin kaget. Sehingga pemerintah desa harus mengerti (mempertanggungjawabkannya),” jelasnya.

Harapannya, desa akan terhindar dari praktik korupsi dan konflik kepentingan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Hadir dalam bimtek itu, Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta, Kepala Dinsospermasdes Edy Marwoto, Ketua DPRD Haizul Ma’arif juga hadir dalam pembukaan.

Edy Supriyanta berharap desa-desa yang ikut bisa mengikuti bimtek dengan maksimal. Dari kabupaten Jepara, ada satu desa yang menjadi percontohan sebagai Desa Antikorupsi, yakni Desa Tegalsambi.

Kepada wartawan, Pj Bupati Edy mengatakan belum ada laporan terkait desa yang tersangkut kasus korupsi. “Sampai saat ini belum ada laporan,” jelasnya. (nib/war)

Editor: Ali Mustofa

Tags

Terkini

X