Minggu, 5 Mei 2024

Ratusan Miras Disimpan di Dalam Mobil

- Sabtu, 1 April 2023 | 10:33 WIB
SITA MIRAS: Jajaran Polsek Muntilan berhasil mendapatkan ratusan botol minuman keras (miras) dari salah satu toko swalayan di Sriwedari, Muntilan.(Muthohir untuk Radar Jogja)
SITA MIRAS: Jajaran Polsek Muntilan berhasil mendapatkan ratusan botol minuman keras (miras) dari salah satu toko swalayan di Sriwedari, Muntilan.(Muthohir untuk Radar Jogja)

RADAR JOGJA - Polsek Muntilan kian serius dalam memberantas penyakit masyarakat (pekat). Terutama peredaran minuman keras (miras) beralkohol. Pada Kamis (30/3) sekitar pukul 23.30, jajaran Polsek Muntilan berhasil menyita 112 botol miras mengandung alkohol yang disimpan di dalam mobil.

Kapolsek Muntilan AKP Abdul Muthohir menyebut, ratusan botol miras tersebut diamankan saat menggelar rezia di beberapa lokasi, termasuk Toko 'Angga' di Desa Sriwedari, Kecamatan Muntilan. Miras tersebut diketahui merupakan milik HI, 25 warga Adikarto, Muntilan.

Lantas, petugas melakukan penyelidikan dan menyisir seluruh isi toko tersebut. Saat diperiksa, di dalam toko tidak ditemukan miras. "Kemudian, kami terus menyisir beberapa titik, termasuk di dalam mobil sedan yang ada di garasi," terangnya, Jumat (31/3).

Di dalam mobil itu, petugas berhasil menemukan tiga kardus miras. Tepatnya di jok tengah mobil. Selain itu, pada bagian bagasi belakang mobil, kembali ditemukan miras oplosan jenis ciu sebanyak 77 botol.

Dari mobil tersebut, polisi menemukan miras jenis anggur merah sebanyak 35 botol yang masing-masing berisi 620 ml dengan kadar alkohol sebesar 19,7 persen. Kemudian, miras oplosan jenis ciu sebanyak 77 botol aqua ukuran 1.500 ml.

Muthohir menegaskan, pihaknya bakal gencar melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) semacam itu. Terlebih, momentum Ramadan ini banyak dimanfaatkan oleh masyarakat untuk menjual miras maupun lainnya.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyimpan, mengedarkan, atau mengonsumsi miras. Karena kebanyakan aksi kriminal yang terjadi di masyarakat, dipicu oleh miras. Untuk itu, dia semakin gencar melakukan berbagai upaya agar wilayah hukum Polsek Muntilan bebas dari miras. (aya/pra)

Editor: Editor Content

Tags

Terkini

X