GEGARA ulahnya dengan sengaja mengumbar aurat tanpa sensor di aplikasi digital untuk tujuan komersil, Rani Rahmawati alias Rani R alias RR, selebgram cantik asal Bandung, Jawa Barat harus berujung pidana.
Bahkan akibat perbuatannya, host canttik di salah satu platform boardcasting ini bisa terancam bui maksimal 12 tahun.
MAULANA SANDIJAYA, Denpasar
SEBAGAI host, Rani aktif melakukan siaran langsung atau live dengan menawarkan adegan panas dan mengumbar aurat.
Bahkan sebelum tertangkap, Rani hampir setiap hari live.Alasannya tak lain karena dari profesinya itu, ia bisa menghasilkan uang cepat banyak.
Namun, aksinya itu keburu terendus kepolisian. RR ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Jalan Taman Pancing.