Komunitas Pelangi
10
SABTU 25 JULI 2015
Pusat Target Entaskan
5.000 Desa Tertinggal
KORAN BABEL -- Pemerintah
optimis dapat mengurangi
jumlah desa kategori tertinggal.
Salah satu solusi terpenting
yang akan dilancarkan saat
ini, yaitu dengan penerapan
pembangunan ekonomi berbasis
lokal.
“Potensi di desa yang kategori
tertinggal, akan mendapatkan
perhatian sendiri untuk
diberdayakan dan kembangkan.
Baik dari sisi sarana dan
prasarana, pendidikan hingga
peningkatan sumber daya manusia,”
terang Menteri Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Marwan
Jafar di Jakarta, Jumat (24/7).
Menurutnya, potensi loKita
ditargetkan untuk mengentaskan 5.000 desa tertinggal,
akan semua program bisa berjalan dengan baik, saya berharap
bisa melebihi target.
kal yang ada di wilayah timur
Indonesia jika diberdayakan
secara serius akan mampu
mengurangi jumlah daerah tertinggal
yang ada di Indonesia,
ASN Wajib Netral
Dalam Pilkada
KORAN BABEL -Menteri
Pendayagunaan
Aparatur Negara
dan Reformasi
Birokrasi (PANRB)
Yuddy Chrisnandi,
meminta seluruh
Aparatur Sipil Negara
(ASN) bersikap
“Kendaraan dinas,
ruang rapat,
dan perlengkapan
kantor tidak boleh
digunakan untuk
kegiatan politik.”
netral dalam pemilihan kepala
daerah (pilkada) yang akan digelar
pada 9 Desember 2015. Bahkan dia
menerbitkan Surat Edaran Menteri
PANRB nomor B/2355/M.PANRB/07/2015
tanggal 22 Juli 2015,
tentang Netralitas ASN dan Larangan
Penggunaan Aset Pemerintah
dalam Pemilihan Kepala Daerah
Serentak.
Surat itu ditujukan kepada para
Menteri Kabinet Kerja, Panglima
TNI, Kapolri, Jaksa Agung, para
Kepala Lembaga Pemerintah Non
Kementerian (LPNK), para Sekjen
Lembaga Negara, para Pimpinan
Kesekretariatan Lembaga Non
Struktural, para Gubernur, Bupati,
dan Walikota.
Sesuai dengan UU No. 5/2014
tentang ASN, Pegawai Negeri Sipil
menjadi anggota dan/atau pengurus
partai politik, akan dijatuhi
hukuman berupa dipecat dengan
tidak hormat. Selain itu, dalam PP
No. 53/2010 tentang Disiplin PNS,
menyatakan PNS dilarang memberikan
dukungan kepada calon
Kepala Daerah/ Wakil Kepala
Daerah.
Menurut Kepala Biro Hukum,
Komunikasi, dan Informasi Publik
(Hukip) Herman Suryatman, surat
itu diterbitkan supaya para abdi
negara bersih dan
bebas dari pengaruh
politik, “ASN harus
tetap menjaga keprofesionalitasannya
dan
memberikan pelayanan
publik. Tidak
malah ribet dalam
urusan politik,” kata
Herman, Jumat (24/7).
Para pimpinan Kementerian/
Lembaga dan Pemda juga diminta
untuk melakukan pengawasan terhadap
para PNS berada di instansi
masing-masing, “Jika ada yang
melakukan pelanggaran, langsung
dicatat dalam berita acara,” tambah
Herman.
Lanjutnya, selain menjaga
netralitas dalam pilkada, aset pemerintah
dilarang dipakai dalam
kegiatan kampanye, “Kendaraan
dinas, ruang rapat, dan perlengkapan
kantor tidak boleh digunakan
untuk kegiatan politik,” imbuhnya.
Herman menambahkan, para
PNS dan aparat dilarang membuat
keputusan atau tindakan menguntungkan
atau merugikan salah
satu pasangan calon selama masa
kampanye, dan atau mengadakan
kegiatan yang mengarah kepada
keberpihakan terhadap pasangan
calon yang menjadi peserta pemilu,
sebelum, selama, dan sesudah
masa kampanye.
“Larangan ini meliputi kegiatan
pertemuan, ajakan, himbauan,
seruan, atau pemberian barang kepada
PNS dalam lingkungan unit
kerjanya, anggota keluarga, dan
masyarakat,” pungkas Herman.
(mrd)
Kunjungi Website Kami
www.koranbabel.com
“Kemarin kita juga melakukan
kerjasama dengan beberapa
perguruan tinggi yang berada
di daerah perbatasan yang
mayoritas masih masuk daerah
tertinggal,” ujarnya.
Dengan adanya bantuan
dari perguruan tinggi yang ada,
Marwan berharap bisa menciptakan
sarana dan prasarana
dan infrastruktur yang sesuai
dengan kebutuhan masyarakat
desa, “Perguruan tinggi nantinya
akan melakukan riset,
potensi apa yang bisa dikembangkan
dan apa saja kebutuhan
yang perlu dipersiapkan,”
ujarnya.
Dengan langkah-langkah
yang telah disusun pemerintah,
ia yakin bisa mengentaskan
jumlah desa tertinggal lebih dari
target yang ditetapkan di RPJMN
2015-2019, yakni 5.000
desa, “Kita ditargetkan untuk
mengentaskan 5.000 desa tertinggal,
akan semua program
bisa berjalan dengan baik, saya
berharap bisa melebihi target,”
pungkasnya. (okz)
Connection
SABTU 25 JULI 2015
Aman
masyarakat ikut menjaga keamanan
Papua. Lipiyus kemudian
menegaskan bahwa sejak
Papua ikut menyatu ke Republik
Indonesia, belum pernah
“Masyarakat Tolikara sangat
cinta damai dan menjunjung
persatuan. Tidak mungkin
melakukan seperti itu,” kata
Lipiyus.
Peristiwa yang terjadi pekan
lalu ditegaskan oleh Lipiyus
bukan permasalahan perbedaan
agama. Ada kesalahan komunikasi
yang kemudian berdampak
panjang.
“Revolusi mental saya pikir
sangat betul. Tak boleh lagi ada
golongan yang merasa memiliki
sendiri negara ini. Mari hidup
rukun hidup damai. Papua
tanah damai. Warna kulit apa
pun di sini kita sama, agama
apa pun semua sama, milik kita
bersama,” ungkap Lipiyus.
Salat Jumat Pertama
Masyarakat muslim di ToDicabut
itu
yang menjadi masalah.
Bagaimana bisa rumah ibadah
(sebuah agama) mendapatkan
izin dari mayoritas (yang beragama
berbeda)? Seharusnya
dicabut saja peraturan itu,” ujar
Ahok di Balai Kota DKI Jakarta,
Jumat (24/7).
Ahok menyebut selama ini
banyak rumah ibadah yang
kesulitan mendapatkan IMB,
karena belum memperoleh
KTP yang diharuskan sesuai
aturan di SKB 2 Menteri
itu. Itulah yang menyebabkan
banyaknya kasus penyerangan
aliran agama atau kepercayaan
lain yang dituduh sesat, serta
sejumlah protes pembongkaran
terhadap rumah-rumah
ibadah yang berada di wilayah
pemukiman.
Ahok menyebut, salah satu
contoh terkini dari ketimpangan
SKB tersebut, adalah di
kasus Gereja Kristen Protestan
Indonesia (GKPI) Jatinegara,
Jakarta Timur, yang telah berdiri
selama 30 tahun dan sudah
disegel sejak 2 tahun yang lalu.
Apalagi, rencananya pada
Sabtu (25 /7) besok, pihak
Pemprov DKI akan mengeksekusi
pembongkaran rumah
ibadah GKPI tersebut, yang
diketahui memiliki jemaah
sampai sekitar 60 orang.
“Sekarang yang jadi masalah,
GKPI di Jatinegara itu
gereja yang sudah berdiri 30
tahun tanpa izin. Sama kok
banyak tempat ibadah lain
seperti masjid, vihara atau
klenteng yang juga tidak punya
izin. Tapi karena sudah berlangsung
sejak lama, jadi tidak
dipermasalahkan,” katanya.
“Kalau kasus ini (GKPI
Jatinegara) memang kita harus
akui, negara ini ada masalah.
Bagaimana bisa SKB 2 Menteri
mengalahkan UUD 45?
Perbedaan
Kapolres Bangka AKBP
Sekar Maulana SIK, mengatakan
Rakor Kerukunan Umat
Beragama di Kabupaten Bangka
digelar sebagai salah satu
upaya, pihak keamanan dan pemerintah
daerah di Kabupaten
Bangka, mengantisipasi terkait
dengan kejadian kerusuhan
penyerangan saat Sholat Idul
Fitri di Tolikara Papua beberapa
waktu lalu, sehingga tidak
terjadi di Kabupaten Bangka.
Menurut AKBP Sekar Maulana
saat pengamanan di Tolikara,
polisi sudah menambah
kekuatan personil namun saat
terjadi kerusuhan polisi dihadapkan
dengan kondisi masyarakat
yang sudah anarkis,
dan untuk menghentikan hal
tersebut pihak kepolisian terpaksa
melepaskan tembakan ke
bawah dan menyebabkan ada
para demontran mengalami luka-luka.
“Sesuai
protap saat pengamanan,
polisi melakukan
penembakan ke bawah dan terjadi
pantulan dan menyebakan
ada yang terluka,” jelas AKBP
Sekar Maulana.
AKBP Sekar Maulana SIK
mengatakan, atas kekecewaan
masyarakat, kemudian dilakukan
pembakaran kios, yang
tidak jauh dari kios yang dibakar,
terdapat musholla yang
juga ikut terbakar,
sehingga
Putusan
“PKPU tidak akan diubah.
Sampai saat ini, untuk mengajukan
pencalonan bagi partai
angan
calon yang sama dari
kedua kepengurusan,” kata
Husni.
Sebelumnya, kuasa hukum
Anjlok
mau memberikan investasi
maka harus ada kepastian hukum.”
Menteri
Sudirman menegaskan
penataan aturan tersebut
tengah dibahas di Ditjen
Minerba. Dia pun belum mengetahui
skema penataan aturan
tersebut lebih lanjut.
“Entah bentuknya Perppu
atau revisi UU minerba,” kata
Sudirman Said. (bbs/merdk)
Aburizal Bakrie, Yusril Ihza
Mahendra, mengatakan bahwa
seharusnya KPU bisa menggunakan
putusan serta merta
PN Jakut sebagai dasar hukum
bagi kepengurusan Golkar hasil
Munas Bali. Menurut Yusril,
putusan serta merta, atau
uitvoerbaar bij voorraad, adalah
putusan yang dapat dilaksanakan
serta merta. Artinya,
putusan yang dijatuhkan dapat
langsung dieksekusi, meski
pun putusan tersebut belum
memeroleh kekuatan hukum
tetap. (bbs/kcm)
menyebabkan situasi semakin
memanas.
“Sesuai dengan instruksi
kapolri saat melakukan telekonfren
dengan kapolda dan
kapolres, selanjutnya menyampaikan
kejadian sebenarnya bukan
membakar musholla, tetapi
kios dan di daerah itu, tidak ada
mobil pemadam kebakaran,”
ungkap AKBP Sekar Maulana.
Kapolri juga menyampaikan,
kejadian tersebut
marak dibahas di media sosial,
secara vulgar dan belum tentu
kebenaranya sehingga apabila
kita kurang bijaksana mencermati,
kita juga akan mudah terpancing
emosi. Sesuai instruksi
kapolri, hal ini yang harus
diantisipasi.
Ditambahkan AKBP Sekar
Maulana imbas penyebaran
informasi dari media sosial
tersebut, membuat di beberapa
daerah sudah terjadi percobaan
pembakaran tempat ibadah,”
Alhamdulilah di Babel, khususnya
di Bangka hal ini tidak
terjadi, dan tentunya tidak kita
harapkan hal ini terjadi. tetapi
perlu kita antisipasi dengan
mengelar rakor,” tutur AKBP
Sekar Maulana.
Sementara itu, Bupati
Bangka Ir H Tarmizi Saat MM
mengapresiasi pihak Polres
Bangka yang telah mengelar
Rakor Kerukunan Umat Beragama
di Kabupaten Bangka, dalam
rangka antisipasi dan menjaga
daerah Kabupaten Bangka
tetap kondusif.
“Kita berharap pihak kepolisian,
TNI untuk menindak
tegas, pihak-pihak dari agama
apa pun yang membuat onar
yang menyebabkan terjadinya
kerusuhan, di daerah kita ini,”
harap Tarmizi.
Menurut
Tarmizi kondisi
kerukunan umat beragama dan
toleransi umat bergama di Kabupaten
Bangka sudah terjaga
dan berjalan dengan baik dan
hendaknya tetap dijaga. Peran
serta para tokoh pemuda, masyarakat
dan agama mempunyai
peranan penting melakukan
pembinaan di lingkungan masing-masing,
sehingga situasi
yang sudah kondusif akan tetap
terjaga. Namun sayangnya
pada acara ini tidak tampak
satupun ketua, wakil ataupun
perwakilan dari DPRD Bangka.
Padahal banyak masukan
dan informasi yang diutarakan
oleh para peserta. Terutama
dari tokoh-tokoh agama
Belinyu yang menyampaikan
banyaknya permasalahan yang
selama ini terjadi di Belinyu,
diantanya pelemparan kaca gereja,
pelemparan jemaah saat
melakukan Sholat
Tarawih,
pelemparan kelenteng serta kejadian
lainnya.(*/ian)
KORAN BABEL -- Menteri
Dalam Negeri (Mendagri)
Tjahjo Kumolo akan memecat
kepala daerah yang menyimpang
dari tugas, termasuk yang
tak memberi kebebasan beribadah
bagi setiap warganya.
Ancaman itu dilontarkan
Mendagri saat bertemu dengan
para ulama dan tokoh agama
yang tergabung dalam Forum
Kerukunan Umat Beragama
(FKUB) se-Indonesia di Pondok
Pesantren Buntet, Desa
Buntet, Kecamatan
Astanajapura,
Kabupaten Cirebon.
“Pemerintah daerah wajib
memfasilitasi kebebasan beribadah
bagi setiap warganya.
Gubernur, bupati, wali kota,
harus memberikan pelayanan
dalam kebebasan beribadah itu,
kalau ada yang menyimpang
dari tugas sebagai pejabat akan
dipecat,” tegas Tjahjo di lokasi,
Jumat (24/7/2015).
Dia meyakinkan, Undang
Undang Administrasi Negara
mengatur mengenai pemberhentian
jabatan kepala daerah
yang menyimpang dari tugasnya
sebagai pejabat yang tak
sesuai dengan politik strategis
nasional.
Selain pemberhentian,
sanksi lain yang lebih ringan
seperti teguran pun bisa diberikan
bagi kepala daerah.
Menurutnya, pemerintah
daerah harus hadir untuk
menjamin kebebasan beribadah
warganya.Kepala daerah
atau siapapun, ditekankannya,
tak boleh melarang warganya
beribadah. Hal ini terutama
terkait insiden di Tolikara pada
hari raya Idul Fitri lalu.
“Toleransi merupakan kata
kunci untuk mencapai pemerataan
pembangunan dan kesejahteraan
nasional,” tegasnya.
(okz)
MT Sebelas Kali Beraksi
KORAN BABEL -- Seorang
pencuri spesialis rumah
kosong berinisial MT alias D
(24) berhasil diringkus anggota
Reskrim Polsek Pondok Gede,
Polresta Bekasi Kota.
Kapolsek Pondok Gede
takan,
pelaku ditangkap saat
beraksi di rumah Hendra yang
berada di Jalan Curug Jaya E
Nomor 13 A, RT 08 RW 01,
Kelurahan Jaticempaka, Kecamatan
Pondok Gede, Kota
Bekasi.
“Dia beraksi seorang diri
KO
oleh Deddy untuk belajar hingga
akhirnya bisa meluncur di
atas scooter berwarna merah
tersebut.
Namun ketika belajar, ia
sempat melindas kaki pria yang
baru saja memutuskan berhenti
dari dunia sulap itu. Deddy pun
terlihat kesakitan dan tertawa
sambil berlutut ketika Chika
Jessica membuatnya KO.
Momen manis tersebut sempat
diunggah oleh Chika di instagramnya
dan diedit dengan
backsound lagu Korea berjudulHealing
Love yang merupakan
OST drama Kill Me Heal
Me. Selain Chika yang belajar
naik scooter tersebut, Azka
juga bermain-main dengan santai
memakai sepatu roda satu.
Chika pun menjadi teman
hangout yang menyenangkan
untuk Deddy dan juga anaknya.
Deddy juga sempat mengupload
momen kebersamaannya
dengan Chika tersebut dalam
video singkat di instagram.
“Mendengarkan background
lagu di mall ketika akhirnya
aku melepasnya.. Seperti
itu lah bagaimana dunia bekerja.
@ckjessica dalam hati aku
sangat ingin memegangmu...
Aku tak percaya apa yang aku
rasakan padamu,” tulis Deddy
Corbuzier yang dalam caption
aslinya menggunakan bahasa
Inggris. (kpnlagi)
dan mengaku memang sudah
mengintai rumah tersebut.
Setelah keadaan sepi,
pelaku kemudian masuk dan
leluasa mengambil harta milik
korban,” ujarnya, Jumat
(24/7/2015).
gakuan
pelaku, dia masuk ke
rumah dengan menggunakan
obeng besar melalui pintu belakang.
“Sudah 11 kali pelaku
melakukan aksinya di wilayah
kami,” kata dia.
Mengenai penangkapan,
oleh anggota Babinkamtibmas
bersama warga yang sedang
melakukan patroli malam untuk
mengecek rumah-rumah
warga yang ditinggal mudik
oleh penghuninya. “Kami
sedang lakukan patroli saat
menangkapnya,” imbuh dia.
Sementara itu, saat ditanya
petugas, pelaku mengaku
selama 11 kali beraksi uang
hasil pencurian tersebut hanya
digunakan pelaku untuk berfoya-foya.
Sedangkan
barang bukti
yang diamankan dari tangan
pelaku yakni dua laptop merek
Axioo dan Toshiba, satu BPKB
motor Yamaha Mio bernomor
polisi B 3618 TEZ, sebuah
jam tangan, dua pelek sepeda
motor, serta uang tunai Rp 245
ribu.
“Untuk barang bukti lainnya
kata dia sudah dijual melalui
media online,” ucapnya.
Kini untuk mempertanggungjawabkan
perbuatan itu,
pelaku dijerat Pasal 363 KUHP
tentang Pencurian, dengan ancaman
hukuman tujuh tahun
penjara.(okz)
Saya enggak tahu, prinsipnya
harus dicabut SKB 2 Menteri
ini. Karena SKB itulah yang
suka dipakai oleh sekelompok
orang untuk menyerang
kelompok lain,” pungkasnya.
Diketahui, dalam SKB 2
Menteri Nomor 8 dan 9 Tahun
2006, tentang Pedoman
Pelaksanaan Tugas Kepala
Daerah Dalam Pemeliharaan
Kerukunan Umat Beragama,
Pemberdayaan Forum Kerukunan
Umat Beragama, dan
Pendirian Rumah Ibadat tertanggal
21 Maret 2006, dalam
Pasal 14 disebutkan: Pendirian
rumah ibadah wajib memenuhi
persyaratan-persyaratan, salah
satunya adalah dukungan masyarakat
setempat, paling sedikit
90 orang yang disahkan oleh
lurah atau kepala desa. Hal ini
dilanjutkan dengan dukungan
minimal 60 KTP dari warga
sekitar. (bbs/merdka)
likara Papua melaksanakan
Salat Jumat perdana usai peristiwa
penyerangan pada 27 Juli.
Masjid di Tolikara Papua telah
ikut terbakar saat insiden pada
hari Idul Fitri kemarin.
Ini dikabarkan oleh Ketua
Tim Penanggulangan Musibah
(TPM) Wahdah Islamiyah untuk
Tolikara, Harun Hamzah,
yang berada di lokasi. Pelaksanaan
salat Jumat hari ini
(24/7/2015) dinyatakannya berjalan
khidmat.
Nampak dari foto, tempat
salat ini dinamakan ‘Masjid
Sementara Tolikara’. Bangunannya
berdinding warna hijau
dan berteras keramik putih. Di
masjid sementara ini terdapat
papan nama, karpet plastik, dan
speaker portable.
“Itu sangat membantu
pelaksanaan salat Jumat,” kata
Harun.
Azan salat Jumat dikumandangkan
oleh dai asal Papua
Abdul Shamad pukul 12.15
WIT. Imam salat adalah Harun
Hamzah sendiri. Khatib Salat
Jumat adalah ustad asal Papua
sekaligus penggagas Majelis
Intelektual dan Ulama Muda
Indonesia (MUMI) Pusat,
Fadhlan Garamathan.
Topik khotbahnya adalah
menjaga kesatuan Indonesia
dengan membangun Tolikara
damai bersatu, cerdas untuk
Indonesia lebih baik ke depan.
Salat ini diikuti oleh 100 orang
yang terdiri dari personel TNI,
Polri, warga pengungsi, dan
para relawan. Penyelenggara
salat Jumat ini adalah Tim
Wahdah Islamiyah alias Laziz
Wahdah.
“Ini merupakan salat Jumat
pertama kali sejak insiden
pembakaran masjid di hari
Idul Fitri. Dan sebagaimana
diketahui bahwa masjid Babul
Muttaqin yang hangus terbakar
adalah satu-satunya masjid
yang ada di kabupaten Tolikara,”
kata Harun. (bbs)
Ahok Akan Perindah Ciliwung
KORAN BABEL -- Gubernur
DKI Jakarta Basuki Tjahaja
Purnama (Ahok), rencananya
akan merevitalisasi
bantaran Sungai Ciliwung
yang mengalir di kawasan
Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Nantinya, kondisi di sana akan
diperindah, untuk dibangun
sebagai kawasan wisata.
Ahok menyebut potensi
Ciliwung sebagai tujuan
wisata itu sangat besar, bahkan
mampu meningkatkan
pendapatan daerah dari sektor
pariwisata. Di sana akan dibangun
penginapan berbentuk
vila, seperti Vila Nova yang
dijadikan contoh karena sudah
berdiri sejak tahun 1980-an.
“Keren banget vila-nya
tahu nggak, belakang vilanya
ada Sungai Ciliwung. Ini
kebakar tahun 1985, lalu terbengkalai.
Nah, kami ingin
kalau tanahnya punya kami,
kenapa kami nggak bangun
kembali,” kata Ahok di Balai
Kota DKI Jakarta, Jumat
(24/7).
Melihat potensi yang ada
di bantaran Ciliwung itu, Ahok
berencana akan menggandeng
sejumlah pihak, untuk memperindah
bantaran sepanjang
aliran sungai Ciliwung. Ahok
juga akan melibatkan beberapa
komunitas, agar sungai
tersebut bisa dijadikan sebagai
aset wisata DKI Jakarta.
Lanjut dia, Pemprov DKI
bakal menggelontorkan dana
kerohiman sekitar 25 persen
dari NJOP, kepada warga yang
menempati bantaran sungai
tersebut. Tetapi, DKI tidak
akan memberikan dana itu,
apabila warga tetap menempati
bantaran sungai ketika Ciliwung
yang sudah dibeton.
“Jadi sebetulnya Ciliwung
ini hartanya DKI lho di tengah.
Kalau kami bisa membuat
dia bagus, hijau ke hulu,
ke Condet. Kami bisa kerjasama
dengan Bogor dan Cianjur.
Jadi kalau komunitas dilibatkan,
bisa jadi tempat wisata
nih Ciliwung. Kemudian melibatkan
Dinas PU, Perumahan,
dan Taman,” ujar Ahok.
“Kalau Ciliwung yang sudah
kami sheet pile, kami ganti.
Dia (masih) dudukin, kami
nggak mau ganti lagi. Sheet
pile cuma di daerah kota.
Khusus yang di hulu saya nggak
ingin ada sheet pile, ingin
betul-betul alami,” tukasnya.
(mrdk)
Jawa Tengah Darurat Kekeringan
KORAN BABEL -- Diterjang
musim kemarau berkepanjangan,
Provinsi Jawa Tengah
diambang siaga darurat kekeringan.
Ketua Badan Penanggulangan
Bencana Daerah
(BPBD) Jawa Tengah, Sarwa
Pramana menyatakan, kekeringan
sudah melanda di seluruh
wilayah Jawa
Tengah dan
diperkirakan bakal berlangsung
hingga November 2015.
“Sampai hari ini, ada delapan
kabupaten yang melakukan
dropping air bersih, meliputi
122 kecamatan dengan
487 desa. Total dropping air
1653 tangki,” kata Sarwa, di
Semarang, Jawa Tengah, Jumat
(24/7/2015).
Menurut Sarwa, puncak
kekeringan sendiri akan terjadi
dari Agustus sampai September.
Dia meminta kabupaten
atau kota yang dilanda kekeringan
untuk cepat melakukan
“Apakah sudah mengeluarkan
pernyataan siaga darurat
air bersih atau belum,” ujarnya.
Sarwa menambahkan, dropping
air bersih di Jawa Tengah
dibagi menjadi tiga badan
koordinasi wilayah (Bakorwil).
Bakorwil satu meliputi wilayah
Rembang, Blora, Grobogan,
dan Pati.
Bakorwil dua meliputi
wilayah Wonogiri, Sukoharjo,
Klaten, dan Boyolali. Sementara
Bakorwil tiga meliputi
wilayah Banyumas, Cilacap,
Purbalingga, Tegal, dan Pemalang.
“Kalau
Bakorwil tidak cukup,
BPBD Jawa Tengah akan
memfasilitasi dengan mengeluarkan
anggaran siap pakai. Satu
syarat yang harus dipenuhi,
bupati atau wali kota harus
mengeluarkan keputusan siaga
darurat kekeringan,” tuturnya.
Di samping itu, Sarwa juga
mengingatkan untuk mewaspadai
bencana kebakaran saat
kekeringan. “Karena setiap
hari hampir ada rumah atau perusahaan
yang terbakar di Jawa
Tengah. Alhamdulillah, sampai
hari ini korban bisa diminimalisir.
Sampai hari ini, kebakaran
gunung dan hutan tidak terjadi,”
terangnya.
Sarwa menjelaskan, sudah
ada 16 kabupaten atau kota
yang mengajukan permohonan
bantuan siaga darurat kekeringan.
Namun, lanjut dia, baru
dua kabupaten yang sudah memenuhi
persyaratan.
“Kabupaten atau kota harus
mengeluarkan keputusan siaga
darurat sebagai syarat. Ini yang
membuat kami belum mengeluarkan
keputusan siaga darurat,”
tukasnya.
Sementara itu meski dijuluki
sebagai Kota Hujan, namun
kekeringan terjadi di beberapa
wilayah di Kota Bogor. Untuk
itu, ribuan warga Kota Bogor
menggelar Salat Istisqa’ atau
salat meminta hujan.
Di bawah terik matahari,
ribuan warga Kota Bogor berkumpul
di Lapangan Sempur,
Kecamatan Tanah Sareal Kota
Bogor, Jumat (24/7/2015),
sekira pukul 14.00 WIB. Pelaksanaan
salat diikuti oleh warga
dari berbagai kalangan, mulai
dari ulama, warga biasa, pelajar,
PNS, TNI, hingga Wali
Kota Bogor.
Para jamaah salat tersebut
memanjatkan doa permohonan
agar diturunkan hujan yang
beberapa kali diucapkan oleh
imam pemimpin salat, KH
Dudi Zuhdi. Doa tersebut lantas
diamini oleh ribuan jamaah.
Bahkan, tak sedikit warga
yang meneteskan air mata saat
mendengar pemimpin salat
berdoa. Salah seorang tokoh
gatakan,
Salat Istisqa’ ini merupakan
salah satu solusi di saat
kekeringan seperti ini.
“Dengan adanya ribuan
doa mungkin tak semua kota
mlakukan itu. Luar biasanya
Pemkot Bogor dan majelis ulama
bersatu. Doa yang disampaikan
ribuan mulut, mungkin
ada salah satu yang didengar,”
ungkap Didin.
Ia menuturkan, pemerintah
kota dan majelis ulama merasakan
bahwa doa itu menjadi
suatu kebutuhan. Doa dalam
bentuk yang lebih luas lagi
disertai dengan Salat Istisqa’.
Ia juga berharap agar warga di
wilayah yang mengalami kekeringan
bisa ikut melaksanakan
Salat Istisqa’.
Seperti diketahui, sebagian
besar wilayah di kota yang
memiliki curah hujan lebih
tinggi dibanding kota lain ini
sudah mengalami kekeringan
dan kesulitan air bersih. Tidak
turunnya hujan sejak selama
kurang lebih dua bulan lalu
membuat sumur-sumur warga
kering. Tidak hanya di Kota
Bogor, sebagian besar wilayah
Kabupaten Bogor juga mengalami
hal yang sama. Setiap
harinya, petugas BPBD mengirim
air bersih dan layak minum
untuk wilayah-wilayah yang
mengalami kekeringan.(okz)
Kepala Daerah tak Boleh
Larang Warga Beribadah