"Tidak boleh ditolerir tindakan kekerasan dalam ranah politik," kata Agung di kantor DPP Golkar, Jalan Anggrek Neli, Kemanggisan, Plamerah, Jakbar, Rabu (21/8/2019).
Agung mendapatkan informasi terkait kejadian pada pukul 03.04 WIB dini hari tadi. Petugas keamanan dalam telah melaporkan kejadian itu ke polisi.
Ia menambahkan, kantro DPP Golkar terbuka untuk umum. Namun begitu, bukan berarti oknum boleh melakukan kejahatan.
Agung meminta polisi untuk bertindak tegas. Dia meminta polisi untuk segera menangkap pelaku.
"Kami ini, kantor ini terbuka, siapa saja boleh masuk, tapi tentu dengan niat baik, kalau niat jahat berusaha mengganggu apalagi melempar molotov tentu akan segera ditangkap, dikejar," katanya.
Pelaku diduga empat orang. Mereka berboncengan dua motor.
Salah satu pelaku melemparkan botol sirup berisi bensin ke arah depan kantor. Namun molotov itu tidak menyala dan tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu.
Tonton Video Pelempar Molotov ke Kantor Polisi dan Rumdin Ketua DPRD Dibekuk! (mei/fjp)