"Jadi saya di sini hanya ditanyakan mengenai tata cara tentang kontrak multi years," ujar Djokir di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2013).
Djokir mengaku, saat diperiksa, dia juga menyerahkan beberapa dokumen. Dokumen yang diserahkan antara lain terkait peraturan proyek multi years.
Saat ditanyakan soal rekomendasi dari Kementrian PU untuk pembangunan proyek Hambalang, Djokir tegas membantah. Menurutnya Kementerian PU tidak pernah mengeluarkan rekomendasi pembangunan P3SON di bukit Hambalang.
(kha/mad)