Nama Bunda Putri terungkap ketika jaksa memutar rekaman pembicaraan Ridwan Hakim dan Luthfi Hasan Ishaaq pada 29 Agustus 2013. Dalam percakapan, Luthfi menyebut Bunda Putri mampu mengkondisikan decision maker.
Soal 'decision maker', Suswono membantah. "Wah nggak ada itu, walaupun dia punya perusahaan pupuk di Kalbar tapi dia tidak ikut main-main dalam arti tender di Kementan. Dia tidak pernah ikut," tegas Suswono usai persidangan, Kamis (3/10/2013).
(fdn/mad)