TEMPO.CO, Jakarta-Peran Luthfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathanah dalam mendorong Menteri Pertanian Suswono supaya mengucurkan tambahan kuota impor daging sapi kepada PT Indoguna Utama kian terang. Kasak-kusuk kedua orang itu terungkap dalam persidangan dengan terdakwa Direktur Indoguna, Arya Abdi Effendy dan Juard Effendi.
Bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jumat 12 Mei 2013, Suswono menuturkan, Luthfi, yang kala itu menjabat Presiden Partai Keadilan Sejahtera, adalah fasilitator dalam pertemuan 11 Januari 2013 di Hotel Aryaduta, Medan. Dalam pertemuan itu, Suswono dikenalkan kepada Direktur Utama Indoguna Maria Elizabeth Liman.
Dalam pertemuan yang dihadiri Luthfi dan Fathanah tersebut, Elizabeth memberi presentasi mengenai kebutuhan daging. Tapi, karena data yang diberikan tidak sesuai dengan data Kementerian Pertanian, Suswono meminta data versi Indoguna dikaji ulang.
Aktifnya Luthfi dan Fathanah dalam mengatur penambahan kuota impor bagi Indoguna juga terungkap lewat sadapan percakapan telepon keduanya yang diputar dalam persidangan. Pembicaraan 9 Januari 2013 tersebut sebagian dilakukan dalam bahasa Arab. Temanya adalah penambahan kuota impor Indoguna.
Luthfi mengatakan kepada Fathanah hendak mengajak Elizabeth bertemu dengan Suswono. Ia juga berpesan kepada Fathanah agar meminta Elizabeth menyertakan data untuk mematahkan data Badan Pusat Statistik tentang kebutuhan daging sapi. "Dia harus bisa yakinkan Menteri bahwa data BPS tidak benar, bahwa swasembada mengancam ketahanan daging kita."
Asal mula keterlibatan sepasang kawan itu dalam suap impor daging dibeberkan dalam surat dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Arya dan Juard. Menurut jaksa, Elizabeth meminta bantuan Luthfi dan Fathanah karena frustrasi upayanya meminta tambahan kuota selalu ditolak Kementerian Pertanian.
Pada 27 November 2012, Juard tercatat pernah mengajukan permohonan tambahan kuota impor daging sapi untuk Indoguna dan tiga perusahaan lain yang masih satu grup dengan Indoguna. Tambahan kuota itu untuk semester II 2012. Namun upaya tersebut buntu.
Kasus suap impor daging sapi menggelinding setelah penyidik KPK menangkap Fathanah di Hotel Le Meridien, Jakarta, 29 Januari 2013, bersama barang bukti uang Rp 1 miliar. Diduga, uang tersebut adalah jatah suap kepada Luthfi dari Indoguna. Setelah penangkapan Fathanah, KPK mencokok Arya, Juard, Luthfi, dan Elizabeth. Simak Edisi Khusus Cinta Fathanah di sini.
LINDA HAIRANI | NINIS CHAIRUNNISA | EFRI R
Topik terhangat:
PKS Vs KPK | E-KTP | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah | Perbudakan Buruh
Berita lainnya:
Fathanah Dicokok, Maharani Masih di Kamar Mandi
Maharani Tawari Fathanah Kencan dengan Temannya
Kepada Maharani, Fathanah Mengaku Kader PKS
Maharani Ajak Dinner, Fathanah Minta Bermesraan