TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono pada hari ini, Selasa, 3 Juli 2012. Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu bakal diperiksa sebagai saksi kasus suap revisi Peraturan Daerah soal Pekan Olahraga Nasional Riau. "Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TAY (Taufan Andoso Yakin)," kata Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, di kantornya.
Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., mengatakan Agung dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan kasus Taufan. Pemanggilan yang sama, kata Johan, juga dilakukan terhadap Nining Indra Saleh, Sekretaris Jenderal DPR, yang juga diperiksa hari ini. "Semuanya dibutuhkan keterangannya untuk melengkapi penyidikan."
Sesuai jadwal, Agung dipanggil pukul 09.30 WIB. Akan tetapi, politikus Partai Golkar ini belum juga nongol di KPK hingga siang ini. Lembaga antikorupsi itu juga belum menerima informasi tentang kemungkinan Agung tak hadir.
Taufan Andoso Yakin adalah Wakil Ketua DPRD Riau, tersangka kasus suap Pekan Olahraga Nasional Riau. Kasus ini bermula saat KPK mencokok tujuh anggota DPRD Riau pada 3 April lalu. Dalam penangkapan itu KPK menyita duit Rp 900 juta. Duit itu diduga berkaitan dengan pembangunan proyek Pekan Olahraga Nasional. Sejak 2006, pemerintah Riau menggelontorkan duit Rp 3,8 triliun untuk pembangunan proyek. Di luar duit itu pemerintah mengucurkan dana pendukung Rp 456 miliar untuk fasilitas penunjang.
Pada Jumat 29 Juni, Ketua Fraksi Partai Golkar DPR yang juga Bendahara Umum Partai Golkar Setya Novanto juga diperiksa KPK. Demikian juga anggota Komisi Olahraga DPR dari Fraksi Partai Golkar Kahar Muzakir.
Johan membantah pemeriksaan petinggi Golkar dalam kasus ini maupun kasus lainnya berkaitan dengan unsur politik. Ia menegaskan pemeriksaan orang partai lebih pada kebutuhan penyelidikan maupun tahap penyidikan setiap kasus. "Jadi tidak ada kaitannya dengan politik."
TRI SUHARMAN
Berita Terpopuler
Awal Ramadhan Muhammadiyah dan NU Berbeda
Korupsi Al-Quran Ganggu Citra Golkar dan Ical
KPK Kembangkan Pengusutan Korupsi Al-Quran
Tiap Tahun, Proyek Quran Dikerjakan Satu Pengusaha
Alasan Anggaran Al-Quran Melonjak Drastis
Sambut Presiden, Bupati Kosongkan Rumah Jabatan
KPK Dalami Keterangan Anas