Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Korban Lumpur Lapindo Tutup Jalan Raya Porong  

image-gnews
Tanggul penahan luberan lumpur Lapindo di pinggir jalan Raya Porong Sidoarjo, Jatim. ANTARA/Eric Ireng
Tanggul penahan luberan lumpur Lapindo di pinggir jalan Raya Porong Sidoarjo, Jatim. ANTARA/Eric Ireng
Iklan
TEMPO Interaktif, SIDOARJO - Sekitar 500 warga korban lumpur Lapindo, Rabu pagi (23/3), melakukan aksi penutupan Jalan Raya Porong.

Meski hanya berlangsung selama 15 menit, arus lalu lintas di jalur utama Surabaya-Malang itu terganggu. Antrian kendaraan tak terelakkan karena tertahan di di ruas jalan yang berdekatan dengan kolam penampungan lumpur Lapindo.

Mereka yang berasal dari Desa Jatirejo Barat, Siring Barat dan Mindi, Kecamatan Porong, menuntut status hukum atas aset yang dimilikinya.

Kawasan pemukiman mereka yang berdekatan dengan pusat semburan sudah dinyatakan tidak layak huni. Namun, hingga kini tak ada kejelasan proses ganti rugi atas aset mereka.

Selama ini mereka mengalami mengalami dampak semburan lumpur Lapindo, seperti munculnya gelembung dan gas metana (bubble), sejumlah bangunan ambles, dan kesehatan warga juga terganggu. "Dua warga terbakar akibat ledakan gas metana," kata salah seorang warga, Bambang Siswanto.

Mereka kecewa hanya mendapat janji pepesan kosong tanpa ada realisasi. Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum kepada perwakilan warga menjanjikan untuk menerbitkan Peraturan Presiden bagi korban yang berada di 9 RT ini.

Status hukum ini, katanya, merupakan tindaklanjut dari Peraturan Presiden nomor 40 tahun 2009 tentang BPLS yang menyebutkan 4 RT Desa Siring, 2 RT Desa Jatirejo, dan 3 RT Desa Mindi tak layak huni.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelum mendapat ganti rugi secara penuh melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), warga mendapat tunjangan hidup Rp 300 ribu per jiwa setiap bulan, bantuan sosial selama enam bulan, dan uang kontrak rumah selama dua tahun.

Awalnya, mereka merencanakan aksi unjuk rasa ke kantor Gubernuran Jawa Timur. Namun, dialihakn dengan melakukan pertemuan di kantor Kecamatan Porong. Sedangkan warga yang terlanjur kecewa memilih menutup jalan yang menghubungkan daerah selatan Jawa Timur ini.

"Perjalanan kami terhambat," kata penumpang bus asal Malang, Suryadi. Namun, dia menyadari kekecewaan dan penderitaan yang dialami korban lumpur Lapindo.

Suryadi berharap pemerintah memperhatikan nasib para korban dan segera menyelesaikan persoalan lumpur Lapindo. Sejak semburan lumpur terjadi hampir lima tahun, masih banyak persoalan yang belum terselesaikan. EKO WIDIANTO.


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sampai Jatuh Tempo, Lapindo Baru Bayar Utang Rp 5 M ke Pemerintah

12 Juli 2019

Ekskavator dioperasikan untuk pengerjaan peninggian dan penguatan tanggul lumpur Lapindo di Jatirejo, Siring, Sidoarjo, Jawa Timur, 28 Mei 2018. ANTARA/Umarul Faruq
Sampai Jatuh Tempo, Lapindo Baru Bayar Utang Rp 5 M ke Pemerintah

Utang keseluruhan Lapindo Brantas dan Minarak Lapindo Jaya ke pemerintah mencapai Rp773,38 miliar.


8 Tahun Lapindo, 3.200 Berkas Belum Dibayar

29 Mei 2014

Seorang warga dengan wajah di penuhi lumpur berdiri di sisi tanggul seusai memasang puluhan patung manusia lumpur di atas lumpur Lapindo, Porong, Sidoarjo, (26/5). TEMPO/Fully Syafi
8 Tahun Lapindo, 3.200 Berkas Belum Dibayar

Warga ingin Bank Jatim mengeluarkan dana talangan.


Bagir Manan : MK Tak Berwenang Putuskan Ganti Rugi Lapindo

14 Desember 2012

Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan yang resmi pensiun terhitung hari Jumat (31/10), usai menggelar konferensi pers di gedung Mahkamah Agung, Jakarta, (31/10). Dalam keterangannya Bagir menyampaikan reformasi birokrasi dan transparasi di lingkungan pera
Bagir Manan : MK Tak Berwenang Putuskan Ganti Rugi Lapindo

Bagir Manan menilai Kasus Lapindo perbuatan melanggar hukum sehingga yang berwenang menentukan soal ganti rugi adalah pengadilan biasa.


Harta Bakrie Terkuras Lapindo  

29 November 2012

Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie dalam sidang pleno di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, (13/10). ANTARA/Widodo S. Jusuf
Harta Bakrie Terkuras Lapindo  

Aburizal Bakrie terdepak dari daftar 40 orang terkaya di Indonesia tahun 2012 versi Forbes.


3.000 Korban Lapindo Bakal Turun ke Jalan  

23 November 2012

TEMPO/Fully Syafi
3.000 Korban Lapindo Bakal Turun ke Jalan  

Korban lumpur Lapindo menuntut Minarak Lapindo membayar sisa ganti rugi yang mencapai Rp 400 miliar.


Sidoarjo Siagakan Relawan Tanggap Bencana Lapindo  

7 November 2012

Sejumlah pekerja dan alat berat memperbaiki ambrolnya tanggul penahan lumpur Lapindo di Titik 22 ,desa Siring, Sidoarjo. TEMPO/Fully Syafi
Sidoarjo Siagakan Relawan Tanggap Bencana Lapindo  

Pemerintah kabupaten menyiapkan skenario terburuk.


Lapindo Brantas Incar Lapangan Offshore Madura  

5 November 2012

Seorang warga korban lumpur panas Lapindo menabur bunga kelautan lumpur usai istighosah di tanggul titik 61, Desa Ketapang Keres, Porong, Sidoarjo, Jatim, Selasa (17/7). ANTARA/M Risyal Hidayat
Lapindo Brantas Incar Lapangan Offshore Madura  

Lapindo Brantas Inc (LBI) masih mencari mitra untuk turut mendanai pengembangan industri hulu migas itu.


Hujan Turun, Lumpur Lapindo Nyaris Meluap

5 November 2012

Seorang warga melintas di atas tanggul lumpur di titik 29, desa Besuki, Porong, Sidoarjo, Senin (5/28). Sejumlah warga korban lumpur menduduki pos BPLS dan melarang semua kegiatan BPLS dikawasan lumpur sebelum ganti rugi korban terbayarkan. TEMPO/Fully Syafi
Hujan Turun, Lumpur Lapindo Nyaris Meluap

Luberan lumpur di titik P 71-10d dan P 21-22 akan berdampak pada rel kereta api dan Raya Porong. Sementara titik P 33 akan berdampak pada permukiman.


Juru Bicara Badan Penanganan Lumpur Tewas Mendadak

14 September 2012

Petugas Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) berjalan diatas lumpur kering dititik 21 desa Siring, Sidoarjo, Kamis (22/9). Paska longsornya gunung lumpur dititik 21, kawasan lumpur Lapindo tertutup bagi wisatawan. TEMPO/Fully Syafi
Juru Bicara Badan Penanganan Lumpur Tewas Mendadak

Juru bicara Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS), Ahmad Khusairi, meninggal dunia secara mendadak akibat serangan jantung.


Pemerintah Kembali Gelontorkan Dana untuk Lapindo

10 September 2012

Seorang warga korban lumpur panas Lapindo menabur bunga kelautan lumpur usai istighosah di tanggul titik 61, Desa Ketapang Keres, Porong, Sidoarjo, Jatim, Selasa (17/7). ANTARA/M Risyal Hidayat
Pemerintah Kembali Gelontorkan Dana untuk Lapindo

Tahun 2013 pemerintah menganggarkan Rp 2,236 triliun naik dari tahun ini Rp 1,533 triliun.