Share

Pemprov Akan Nonaktifkan Ratusan Ribu NIK KTP Warga yang Tak Tinggal Lagi di Jakarta

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis · Jum'at 26 April 2024 09:00 WIB
https: img.okezone.com content 2024 04 26 337 3000846 pemprov-akan-nonaktifkan-ratusan-ribu-nik-ktp-warga-yang-tak-tinggal-lagi-di-jakarta-CRGHYQsHGt.jpg Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A A A

JAKARTA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta sudah memulai tahapan penonaktifan nomor induk kependudukan (NIK) warga ber-KTP Jakarta yang tinggal dan menetap di daerah luar Jakarta.

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaludin menyebutkan perkiraan ada ratusan ribu warga ber-KTP Jakarta yang tidak lagi tinggal di Jakarta dan sudah pindah ke daerah lain khususnya di wilayah penyangga seperti Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Bodetabek).

“Jumlahnya kemungkinan bisa ratusan ribu. Kami sedang koordinasikan dengan daerah," ujar Budi, Kamis (25/4/2024) kepada awak media.

Ia mengungkapkan di wilayah Tangerang Selatan, Banten saja terdapat kurang lebih 75 ribu warga ber-KTP Jakarta. Kemudian di Depok Jawa Barat ada sekitar kurang lebih 18 ribu warga ber-KTP DKI.

"Mereka sudah tinggal (di luar Jakarta) 5 tahun sampai 25 tahun,” ungkap Budi.

Penonaktifan NIK warga Jakarta yang tinggal di daerah lain disebut Budi akan diproses setelah pada tahap selanjutnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Untuk tahap awal, penonaktifan NIK saat ini disebut Budi baru menyasar warga yang meninggal dunia dan warga yang beralamat di wilayah Rukun Tetangga (RT) yang sudah dihapus.

“Nanti akan ada tahap selanjutnya yaitu mereka yang sudah tinggal di luar DKI Jakarta. Tahapan selanjutnya akan dilakukan setelah tahapan ini (meninggal dunia dan RT sudah dihapus) selesai,” pungkas Budi.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Dinas Dukcapil DKI Jakarta telah menonaktifkan kurang lebih 40.000 Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga KTP DKI Jakarta.

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini