JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyebutkan bahwa ada dua warga negera Indonesia (WNI) yang berurusan dengan kasus pengembangan jet tempur canggih KFX/IFX-21 hasil kerja sama antara Korea Selatan dengan Indonesia.
“Benar bahwa saat ini ada 2 WNI (Warga Negara Indonesia) yang diverifikasi dalam kasus tersebut,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Muhammad Iqbal, Jumat (15/3/2024).
Iqbal mengatakan, saat ini kasus tersebut belum bisa dikaitkan dengan kasus pencurian data. Sebab, ia menegaskan, belum ada kesimpulan dari hasil verifikasi yang dilakukan terhadap 2 WNI tersebut.
“Belum ada hasil akhir atau kesimpulan dari verifikasi tersebut. Karena itu terlalu jauh untuk menyebut ini kasus pencurian data,” ujarnya.
Sementara terkait identitas 2 WNI itu, ia menuturkan hal itu tidak bisa diungkap untuk publik.
Hal itu dilakukan demi menjaga privasi. Ia menegaskan, saat ini pihaknya masih memberikan pendampingan terhadap dua WNI itu.
“KBRI Seoul terus memonitor dan mendampingi yang bersangkutan sejak munculnya kasus ini,” pungkasnya.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya