Share

Apa yang Dilakukan Andi Mallarangeng Usai Bebas dari Sukamiskin?

Tim Okezone , Okezone · Jum'at 21 April 2017 20:29 WIB
https: img.okezone.com content 2017 04 21 337 1673828 apa-yang-dilakukan-andi-mallarangeng-usai-bebas-dari-sukamiskin-HqHmfldEKS.jpg
A A A

JAKARTA - ‎Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Andi Mallarangeng, akhirnya dapat merasakan udara segar setelah dinyatakan bebas dari lembaga pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

(Baca juga: Andi Mallarangeng Hirup Udara Segar Bebas dari Lapas Sukamiskin).

Kasubbag Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Syarpani mengatakan, terpidana kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga (P3SON) Hambalang, Bogor tersebut resmi bebas pada hari ini.

"Andi Alfian Mallarangeng, hari ini jum'at 21 april 2017, pukul 16.00 WIB setelah memperoleh Cuti Menjelang Bebas (CMB) sebesar 3 bulan," ujar Syarpani dalam pesan singkatnya, Jumat (21/4/2017).

Seharusnya, Andi Mallarangeng baru dapat menghirup udara segar pada Juli 2017 setelah divonis selama empat tahun penjara. Namun, karena mendapatkan Cuti Menjelang Bebas (CMB), maka Andi dibebaskan pada hari ini.

‎"Tapi dengan ketentuan wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan Klas I Bandung," sambung Syarpani.

Kendati demikian, awak media belum dapat mengetahui apa yang dilakukan Andi setelah bebas dari penjara.

Andi Mallarangeng ‎terbukti melakukan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebesar RpE miliar dan USD550.000 terkait kasus korupsi proyek P3SON, di Bukit Hambalang, Jawa Barat.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(fmi)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini