kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Agung Laksono penuhi panggilan KPK


Jumat, 06 Juli 2012 / 10:44 WIB
Agung Laksono penuhi panggilan KPK
ILUSTRASI. Warga melintas di depan gedung OCBC NISP Tower Jakarta, Rabu (22/4). ./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/22/04/2020


Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekitar pukul 08.40 WIB Jumat (6/7). Agung sempat mengatakan, kedatangannya untuk memenuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK.

Agung dimintai keterangan oleh KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pembahasan perubahan Peraturan Daerah No 6 Tahun 2010 tentang Dana Pengikatan Tahun Jamak Pembangunan Venue Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau 2012.

Agung mengatakan, ia dimintai keterangan sebagai saksi untuk salah satu tersangka kasus itu, yaitu mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Riau, Lukman Abbas. “Mungkin dikaitkan dengan posisi saya yang sebagai menteri koordinator, yang memang punya kewajiban untuk memberi keterangan," ujarnya.

Ia menolak disebut mangkir saat tidak memenuhi panggilan pertama KPK pada Selasa (3/7) lalu. "Pemberitaan soal mangkir itu enggak benar, saya siap saja (diperiksa)," ucapnya.

Saat ditanya mengenai adanya dugaan suap dalam pembangunan proyek venue PON Riau, Agung langsung berdalih , "tidak tahu".

Agung diketahui pernah mengikuti rapat dengan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng serta Gubernur Riau Rusli Zainal guna membahas pengalokasian dana PON. Adapun tersangka Lukman Abbas ikut dalam pertemuan itu mendampingi Rusli. Dalam pertemuan itu, Rusli disebut-sebut mencoba melobi agar anggaran PON XVIII Riau, 9 September 2012, ditambah.

Sementara itu, Menpora Andi Mallarangeng menyampaikan, pemerintah lewat Menpora telah membantu Rp 100 miliar untuk penyelenggaraan PON. Sejauh ini, persiapan PON Riau sudah menghabiskan APBD provinsi sekitar Rp 3,8 triliun sejak 2006. Rapat tersebut berlangsung bertepatan dengan operasi tangkap tangan KPK di Riau.

Dari operasi itu, KPK mengamankan empat orang yang kemudian menjadi tersangka kasus ini, yaitu pegawai PT Pembangunan Perumahan, Rahmat Syaputra, mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Dinas Pemuda dan Olahraga Riau Eka Dharma Putra, serta dua anggota DPRD Riau, yakni M Faisal Aswan (Fraksi Golkar) dan M Dunir (PKB).

Ihwal pertemuan dengan Menko Kesra ini pun diakui oleh Rusli. Seusai diperiksa KPK sebagai saksi pada 1 Mei 2012, Rusli mengaku tidak tahu soal tangkap tangan KPK, karena tengah berada di Jakarta mengikuti rapat dengan Menko Kesra. "Saya sedang di Jakarta, lagi rapat dengan Menko Kesra," kata Rusli. (Icha Rastika/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×