Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri PU Tak Pernah Dimintai Pendapat Teknis Hambalang oleh Kemenpora

Kompas.com - 28/04/2014, 19:06 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto mengaku tak pernah menerima surat permohonan pendapat teknis pembangunan proyek Hambalang yang diajukan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Pendapat teknis dari Kementerian PU diperlukan oleh Kemenpora sebagai syarat mengajukan kontrak tahun jamak (multiyears) proyek Hambalang.

"Sampai dengan munculnya Hambalang, tidak ada satu surat pun yang ditujukan kepada saya," terang Djoko, saat bersaksi dalam sidang dengan terdakwa mantan Menpora Andi Alfian Mallarangeng, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (28/4/2014).

Djoko mengaku baru mengetahuinya setelah proyek Hambalang bermasalah. Menurut Djoko, permohonan pendapat teknis itu seharusnya diketahui dan ditandatangani olehnya. Namun, surat itu hanya ditandatangani oleh Direktur Penataan Bangunan dan Lingkungan Kemen PU Guratno Hartono. Guratno menerbitkan surat tanggal 22 Oktober 2010 perihal Pendapat Teknis proyek Hambalang untuk pembangunan multiyears.

"Kalau bicara izin multiyears, itu diatur dalam Permen PU yang menyatakan kontrak multiyears perlu mendapat persetujuan dari Kemenkeu setelah mendapat pendapat teknis dari PU," paparnya.

Mantan Menteri Keuangan, Agus Martowardojo, juga menyatakan banyak syarat yang tidak lengkap dalam pengajuan kontrak tahun jamak proyek Hambalang. Salah satunya yaitu dalam lampiran pendapat teknis tidak ditandatangani langsung oleh Menteri PU. Selain itu, permohonan kontrak tahun jamak tidak ditandatangani oleh Andi melainkan Wafid Muharam selaku Sekretaris Menpora.

Kemudian, menurut Agus, dalam surat permohonan itu tidak melampirkan Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL) dan kerangka acuan kerja untuk tahun jamak. Sebab, sebelumnya untuk kontrak tahun tunggal. Seperti diketahui, proyek Hambalang mengalami perubahan anggaran dari Rp 125 miliar dengan pengerjaan tahun tunggal menjadi Rp 2,5 triliun untuk kontrak tahun jamak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com