Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Densus 88: 5 Tersangka Teroris yang Ditangkap Sebar Propaganda Lewat Medsos ISIS di Indonesia

Kompas.com - 18/08/2022, 15:05 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiterror Polri menangkap 5 tersangka teroris pada Selasa (16/8/2022) di berbagai wilayah Indonesia.

Dari 5 tersangka itu, ada pemilik akun Basyira Media pendukung Anshor Daulah berinisial WH yang ditangkap di Sumatera Selatan.

Kepala Bagian (Kabag) Bantuan Operasi Densus 88 Kombes Aswin Siregar menyebutkan, Basyira merupakan media propaganda dari Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS).

Baca juga: 40 Napi Teroris Ikrar Setia ke NKRI, BNPT: Hadiah Luar Biasa HUT ke-77 RI

"Media ini masih terkait media Annajiyah, mesin propaganda medsosnya ISIS di Indonesia," kata Aswin saat dikonfirmasi, Kamis (18/8/2022).

Selain menangkap WH, empat tersangka lain yaitu AS dan EF yang ditangkap di Jakarta serta MR dan DS yang ditangkap di Jambi.

AS diduga terlibat dalam kegiatan hubungan internasional Jamaah Islamiyah.

Baca juga: Selain di Jambi, Densus 88 Juga Tangkap 3 Terduga Teroris di Jakarta dan Sumsel

Sementara, EF merupakan koordinator daerah teritorial Jamaah Islamiah wilayah Jabodetabek.

Selanjutnya, dua tersangka lainnya berinisial MR dan DS ditangkap di Jambi.

"Keterlibatan memfasilitasi camp uzlah di Jambi dan Aceh terafiliasi Anshor Daulah," ucap Aswin.

Menurut Aswin, saat ini kelima tersangka sedang diperiksa secara intensif.

Baca juga: Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris Jaringan Anshor Daulah di Jambi

"Para tersangka ditempatkan di tempat yang aman dalam pengawasan D88 (Densus 88)," ungkap Aswin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com