JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo, akan melantik sembilan orang anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada Jumat (13/12/2019) siang.
Salah satu nama yang akan dilantik sebagai anggota Watimpres adalah politisi senior Partai Golkar, Agung Laksono.
Agung merupakan politisi kelahiran Semarang, 23 Maret 1949. Dia mengawali karier politiknya di Partai Golkar dengan menjabat sebagai Ketua Umum Angkatan Muda Partai Golkar pada 1984-1989.
Kemudian, Agung Laksono juga pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PPK Kosgoro 1957.
Adapun berdasarkan susunan kepengurusan DPP Partai Golkar yang diumunkan pada awal bulan lalu, Agung Laksono saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan Pakar.
Baca juga: Oesman Sapta Menolak Ditawari Jabatan Wantimpres, Ini Alasannya...
Sebelumnya, Agung pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar.
Selain itu, berdasarkan hasil Musyawarah Nasional Partai Golkar pada 2014 di Jakarta, Agung Laksono pernah terpilih sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar, menggantikan Aburizal Bakrie.
Namun, Munas Jakarta itu kemudian menimbulkan dualisme partai. Sebab, Partai Golkar hasil Munas Bali menunjuk Aburizal Bakrie sebagai ketua umum.
Selain menjadi kader Partai Golkar, Agung juga dikenal pernah menduduki sejumlah jabatan.
Baca juga: Menolak Jadi Wantimpres, Oesman Sapta Ajukan Kader Hanura Lain
Adapun, jabatan itu antara lain sebagai Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko-Kesra) di periode kedua pemerintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY); menjabat sebagai Pelaksana Tugas Menteri Agama pada 2014; menjabat sebagai Pelaksana Tugas Menteri Pemuda dan Olahraga pada 2012-2013.
Kemudian sebelumnya Agung Laksono juga pernah menjabat sebagai Ketua DPR para periode pertama masa jabatan Presiden SBY.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.