JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekjen PKB Jazilul Fawaid mengatakan, partainya telah menunjuk sang ketua umum Muhaimin Iskandar sebagai Wakil Ketua MPR.
Penunjukan tersebut dilakukan berdasarkan rapat pleno Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB.
Fraksi Gerindra mendapat jatah satu kursi pimpinan MPR setelah UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) berlaku.
"Rapat pleno DPP PKB memutuskan Pak Muhaimin mengisi jabatan pimpinan MPR. Sudah sah, ya di PKB," kata Jazilul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/3/2018).
(Baca juga : PDI-P Tunjuk Utut Adianto dan Ahmad Basarah sebagai Pimpinan DPR dan MPR)
Pada Senin siang, PKB menyerahkan surat penunjukan Muhaimin sebagai Wakil Ketua MPR kepada Sekretariat Jenderal dan Pimpinan MPR.
Ia meminta Sekretariat Jenderal dan Pimpinan MPR segera menindaklanjuti rapat pleno PKB tersebut.
Selanjutnya, pada Rabu (21/3/2018), Fraksi PKB di MPR akan menggelar rapat dengan Pimpinan MPR.
(Baca juga : Profil Ahmad Basarah: Aktivis, Profesor Pancasila hingga Wakil Ketua MPR)
Saat ditanya alasan penujukan Muhaimin, Jazilul menjawab, partainya menilai Muhaimin sebagak sosok yang layak menjabat Pimpinan MPR.
"Pak Muhaimin pernah jadi Pimpinan DPR, sekarang Pimpinan MPR, itu lebih dari cukup untuk track record. Figur Pak Muhaimin lebih menyatukan pimpinan yang ada, lebih meningkatkan kinerja yang ada, sehingga DPP PKB memutuskan itu," lanjut dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.