JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi ke dalam rapat pansus. Hal itu diputuskan usai pansus menggelar rapat internal.
Anggota pansus hak angket KPK, Eddy Kusuma Wijaya menuturkan, pansus ingin menggali mengenai proses pengadaan e-KTP. Apalagi, dalam sidang e-KTP, Gamawan pernah menyebut adanya rekomendasi dari Ketua KPK Agus Rahardjo soal pengadaan e-KTP.
Saat itu, Agus masih menjabat Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (LKPP).
"Cuma kami kan belum tahu jelas bahwa itu benar atau enggak. Karena itu kan ucapan Pak Gamawan Fauzi makanya perlu dipanggil," kata Eddy seusai rapat pansus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/7/2017) malam.
"Waktu itu baru dengar ucapan Pak Gamawan dalam kesaksian di sidang pengadilan," tuturnya.
(Baca: Novel Baswedan: Harapan Orang yang Menyerang Saya Sia-sia, Tak Ada Gunanya)
Namun, pansus belum memastikan tanggal kapan akan memanggil Gamawan. Sebab, DPR akan memasuki masa reses Jumat (28/7/2017).
Menurutnya, pemanggilan Gamawan juga termasuk dalam fungsi pengawasan yang dimiliki DPR. Pernyataan yang pernah diungkapkan Gamawan perlu dibuktikan.
Saat ditanyakan apakah pansus tak khawatir dengan persepsi publik bahwa pansus semakin menunjukkan adanya kepentingan terhadap kasus e-KTP, Eddy membantahnya.
"Ya jangan punya pandangan begitu. Makanya harus kita clear-kan," ucap Politisi PDI Perjuangan itu.
(Baca: Aktivis Duga Kasus Novel Jadi Barter untuk Kasus Lain, Ini Buktinya...)
Sebelum memanggil Gamawan, pansus angket berencana turun ke lapangan untuk mengkonfirmasi informasi yang didapatkan dari sejumlah pihak.
Beberapa informasi itu di antaranya mantan anak buah M Nazaruddin Yulianis, terpidana kasus suap sengketa pilkada Mukhtar Effendi dan keponakannya, Niko Panji Tirtayasa.
Niko dalam kesaksiannya di pansus sempat menyebutkan bahwa dirinya pernah disekap oleh KPK di sebuah rumah di kawasan Kelapa Gading dan Depok. Ia ditempatkan di rumah sekap tersebut selama menjadi saksi di tahap penyidikan satu kasus di KPK.
Lokasi-lokasi itu merupakan salah satu yang akan dikunjungi pansus. Kemungkinan, kunjungan ke lokasi tersebut akan dilakukan pada pekan depan, di masa reses DPR.
"Ini akan kami telusuri semua," tutur Eddy.