Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejumlah Fakta Penonaktifan NIK DKI, Warga Jadi Tak Bisa Urus Administrasi, Dimulai Tahun Depan

Kompas.com - 05/05/2023, 07:47 WIB
Muhammad Naufal,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menonaktifkan NIK DKI Jakarta milik warga yang tidak lagi tinggal di Ibu Kota.

Penonaktifan berdampak saat warga tengah mengurus hal-hal administrasi.

Menekan golongan putih (golput) saat pemilihan umum (Pemilu) 2024 menjadi salah satu tujuan penonaktifan NIK DKI.

Di satu sisi, penonaktifan NIK bakal berlangsung pada Maret 2024.

 

Bukan nonaktifkan KTP

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin berujar, jajarannya hendak menonaktifkan NIK DKI milik warga yang tak lagi tinggal di Ibu Kota.

Baca juga: NIK DKI Warga yang Tak Lagi Tinggal di Jakarta Akan Dinonaktifkan Maret 2024

"Penonaktifan NIK bagi warga DKI Jakarta yang secara de jure ber-KTP, berdokumen, DKI Jakarta. Namun, secara de facto tidak tinggal di Jakarta," tegas Budi di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (4/5/2023).

Untuk diketahui, NIK merupakan nomor spesial yang dimiliki setiap warga negara Indonesia (WNI).

NIK tercantum dalam dokumen kependudukan warga, yakni kartu keluarga (KK) atau KTP. Setiap provinsi di Indonesia memiliki awalan NIK yang berbeda.

Awalan NIK DKI Jakarta adalah 31, Jawa Timur 35, Lampung 18, Banten 36, dan lainnya.

Meski mengubah KTP ke provinsi lain, NIK warga tidak berganti.

 

Dampak penonaktifan NIK

Menurut Budi, saat NIK DKI-nya dinonaktifkan, warga tidak bisa mengurus hal-hal administrasi.

Baca juga: Akan Nonaktifkan NIK Warga Tak Tinggal di Ibu Kota, Disdukcapil DKI Ungkap Dampaknya

"Dampaknya apa nih? Saat melakukan transaksi, misalkan perbankan, samsat, bayar pajak, bayar BPJS, nanti akan ada semacam notifikasi bahwa Anda harus ke Disdukcapil DKI," ucapnya.

Dengan demikian, kata dia, warga nantinya terpaksa harus menunda untuk mengurus hal-hal administratif.

Budi menyebut, untuk kembali mengkaktifkan NIK-nya, warga harus menghubungi Disdukcapil DKI.

Jika tak menghubungi Disdukcapil DKI, NIK warga akan dinonaktifkan selama tiga hari.

"Layanan yang menggunakan NIK, ya itu enggak bisa. Datanya tidak terlihat. Nah, mereka (warga) harus menghubungi Disdukcapil DKI," sebutnya.

Di satu sisi, Budi melanjutkan, Disdukcapil DKI akan menoleransi penonaktifan saat warga sedang membutuhkan NIK dalam waktu cepat.

Baca juga: Bukan KTP, NIK Warga yang Dinonaktifkan jika Tak Lagi Tinggal di Jakarta

Contohnya adalah ketika warga yang sakit lalu hendak mengurus BPJS.

"Kalau memang mereka darurat, jika lagi sakit, kami akan membantu," tuturnya.

 

Tekan golput

Sementara itu, Budi menegaskan, penonaktifan NIK DKI dilakukan untuk menekan golput saat Pemilu 2024.

"Jadi tertib administrasi dan mengurangi golput. Karena (nantinya NIK) mereka sudah sesuai dengan tempat tinggal," ungkap Budi.

"Jadi, mereka enggak perlu migrasi ke sini (Jakarta) untuk melakukan itu (pencoblosan saat Pemilu 2024)," lanjutnya.

 

Dimulai Maret 2024

Dalam kesempatan itu, Budi menyebutkan, penonaktifan NIK DKI warga akan berlangsung pada Maret 2024.

Baca juga: Pemprov Bakal Nonaktifkan NIK Warga DKI yang Tak Lagi Tinggal di Jakarta, Dukcapil: Tak Berkaitan dengan IKN

Ia mengungkapkan, penonaktifan dilakukan Maret 2024 agar tak memengaruhi daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024).

Sebab, Komisi Pemilihan Umum (KPU) rencananya akan menetapkan DPT pada Juni 2023.

Oleh karena itu, hingga Maret 2024, Disdukcapil DKI hendak menggencarkan sosialisasi penonaktifkan NIK DKI.

"Juga (penonaktifan dilakukan) dalam waktu yang masih panjang untuk memberikan kenyamanan, ketenangan, kepada masyarakat. Untuk melakukan sosialisasi yang lebih baik lagi, spesifiknya di situ saja," ungkap Budi.

Menurut dia, sementara ini ada 194.777 NIK DKI yang akan dinonaktifkan.

Budi menyebutkan, jumlah NIK DKI yang bakal dinonaktifkan masih bisa bertambah atau berkurang.

Disdukcapil DKI masih berkoordinasi dengan perangkat RT/RW untuk menyesuaikan data warga dengan NIK DKI tetapi tak lagi tinggal di Ibu Kota.

"(Jumlah NIK DKI yang akan dinonaktifkan) tinggal diverifikasi. Data ini (194.777) bisa berkurang atau bertambah nantinya," tutur Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

Megapolitan
Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Megapolitan
Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Ngerinya Kekerasan Berlatar Arogansi Senioritas di STIP, Tradisi yang Tak Benar-benar Hilang

Ngerinya Kekerasan Berlatar Arogansi Senioritas di STIP, Tradisi yang Tak Benar-benar Hilang

Megapolitan
Hanya Raih 4 Kursi DPRD, PKB Kota Bogor Buka Pintu Koalisi

Hanya Raih 4 Kursi DPRD, PKB Kota Bogor Buka Pintu Koalisi

Megapolitan
Ahmed Zaki Bertemu Heru Budi, Silaturahmi Lebaran Sambil Diskusi Daerah Khusus Jakarta

Ahmed Zaki Bertemu Heru Budi, Silaturahmi Lebaran Sambil Diskusi Daerah Khusus Jakarta

Megapolitan
Toyota Fortuner Picu Kecelakaan Tol MBZ, Ternyata Mobil Dinas Polda Jabar...

Toyota Fortuner Picu Kecelakaan Tol MBZ, Ternyata Mobil Dinas Polda Jabar...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com