Headline

Lapangan Kerja Kurang Bermutu

Pendapatan masyarakat, terutama kelompok menengah bawah, cenderung stagnan di tengah ancaman inflasi pangan yang masih membayangi.

Fokus

Layanan Prima di Fasilitas Bintang Lima

Polda Jambi berhasil menyulap kesan menegangkan di lingkungan kepolisian menjadi lebih humanis. Hasilnya, warga lebih nyaman dan tak segan datang untuk memperoleh layanan.

Kolam Renang di Rumah Dinas Bupati Sleman Dapat Sorotan

Mediaindonesia.com
11/3/2023 21:49
Kolam Renang di Rumah Dinas Bupati Sleman Dapat Sorotan
Fasilitas kolam renang di rumah dinas Bupati Sleman, DIY.(Ist/HO)

GAYA hidup kepala daerah yang hedon dalam fasilitas rumah dinas (rumdin) kembali jadi sorotan. Setelah heboh pembangunan kolam renang Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, kini rumah dinas Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo turut jadi sorotan.

Pasalnya, dalam proyek pemeliharaan senilai Rp2,45 miliar itu, bupati telah membangun kolam renang terbilang wah. Bupati Kustini seharusnya memprioritaskan anggaran untuk kepentingan masyarakat daripada pribadi. Meski itu terkait hak yang melekat pada jabatannya.

Saat dimintai konfirmasi terkait pembangunan kolam renang tersebut, Kustini enggan memberi penjelasan dan mengarahkan kepada Kepala Bagian Pembangunan Rumah Dinas.

"Kalau soal kolam renang silakan tanyakan ke Kabag Pembangunan ya, saya tidak tahu itu," kata Kustini saat ditanya usai menghadiri Hari Peduli Sampah Nasional di Tlogo Putri Kaliurang, Jumat (10/3).

Dikutip dari laman LPSE Pemkab Sleman, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Sleman sudah melelang proyek pemeliharaan rumdin bupati dengan pagu paket senilai Rp2.455.500.356. Lelang proyek ini sudah selesai di 2022 dengan kategori konstruksi.

Sementara itu, Kabag Administrasi Pembangunan Pemkab Sleman Fitri mengatakan, pekerjaan dan pelaksanaan proyek pemeliharaan rumdin tersebut dilakukan tahun lalu saat dirinya belum menjabat. Ia pun mengaku tidak mengetahui detail terkait proyek tersebut.

"Kebetulan saya mulai diarahkan di sini (Kabag Pembangunan) pada Februari 2023, yang saat itu Kabag Pembangunan lama Ibu Elli Widiastuti, dan sekarang menjadi Sekretaris pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), mungkin kalau konfirmasi secara detail soal pekerjaan itu bisa langsung ke beliau," katanya.

Fitri mengatakan, di dalam kedudukan seorang kepala daerah memang mendapatkan fasilitas untuk kebugaran, seperti treadmill. Namun, alasan kolam renang yang menjadi pilihan bupati, dia tidak tahu menahu.

Sekretaris BKAD Elli Widiastuti belum bisa dikonfirmasi. Elli baru menempati posisi Sekretaris BKAD. Jabatan ini sempat viral karena kontroversi saat pejabat lamanya, Abu Bakar, yang mendadak dimutasi sebagai Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemkab Sleman.

Lantas, perbedaan kolam renang Ridwan Kamil dengan Kustini terletak pada lelang proyek dan peruntukannya. Jika dalam proyek pembangunan kolam renang Gubernur Jabar itu berjudul revitalisasi, sedangkan proyek pembangunan kolam renang Bupati Sleman merupakan pemeliharaan.


Baca juga: 1.043 Sertifikat Tanah Dibagikan ke Warga Blora, Ganjar Harap Konflik Lahan Beres


Berbeda dengan revitalisasi, dalam aturan proyek lelang pemeliharaan, tidak disebutkan atau diperbolehkan adanya pembangunan fasiltas baru, termasuk kolam renang. Ditambah, kondisi kesehatan Bupati Kustini tidak harus menjalani terapi olahraga renang seperti alasan yang digunakan Ridwan Kamil.

Begitu juga dalam Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2011, pada Pasal 3 disebutkan, rumdin dapat dilengkapi dengan sarana pendopo dan ruang pertemuan, sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang dipergunakan untuk acara kenegaraan, kegiatan keagamaan, kebudayaan, dan kesenian, peringatan hari besar, serta acara yang mendukung pelaksanaan tupoksi di pemerintahan.

Proyek itu dianggap telah menyakiti hati warga Sleman dan hanya untuk menyalurkan gaya hidup hedon sang bupati. Pasalnya, pembangunan fasilitas kolam renang itu dipandang tidak penting jika melihat kondisi masyarakat Sleman yang tengah berjuang memulihkan perekonomian pascapandemi covid-19.

Gaya hidup pemimpin daerah yang membangun fasilitas mewah di rumdin ini mendapat kritikan dari Ketua Umum Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP) A Tarmizi. Dia menilai, seorang pemimpin daerah seyogianya sebelum memutuskan untuk membangun beberapa fasilitas seperti kolam ikan, kolam renang, dan ruang kebugaran dikaji serta dipertimbangkan secara matang bagaimana dampak dari pembangunan tersebut terutama sentimen rakyat.

"Karena pembangunan fasilitas tersebut menelan anggaran yang tidak sedikit, dapat saya katakan seorang pemimpin daerah seperti itu tidak memiliki sense of crisis dan kepekaan terhadap segala permasalahan serta ketimpangan sosial yang sedang terjadi dan dialami oleh rakyat yang dipimpinnya," tuturnya.

Semestinya, lanjut dia, kepala daerah bisa meneladani dan mencontoh kesederhanaan Presiden Joko Widodo. "Padahal beliau seorang Presiden, tapi tidak pernah menunjukkan sedikit pun gaya hidup glamor," pungkasnya.

Tanggapan juga datang dari Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengenai polemik pembangunan kolam renang di rumdin bupati. Menurutnya, pembangunan kolam renang di rumdin tidak masalah selama masuk perencanaan.

"Kalau direncanakan, tidak ada masalah. (Tapi kalau) tiba-tiba muncul, itu yang kontraproduktif dengan rekomendasi KPK," kata Saut.

Saut menuturkan, sebuah proyek sah-sah saja jika dikerjakan selama tercantum dalam APBD dan telah direncanakan melalui mekanisme e-planning dan e-budgeting. "Makanya kan ada e-planning dan e-budgeting. Jangan sampai di luar itu tiba-tiba muncul bangun atau fasilitas baru," terang Saut. (RO/I-2)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya