Headline

Regulasi Penyiaran Jangan Batasi Kreativitas

Konten film, serial, hingga siniar yang tayang dalam platform digital bakal diatur dengan munculnya revisi Undang-Undang Penyiaran.

Fokus

Keseruan di Pekan Kedua

Pekan ini, seri kedua Proliga 2024 mulai bergulir. Seperti apa persiapan dan peluang tiap tim?

Klaten Kembangkan Habitat Alami Burung Hantu Sebagai Predator Tikus

Djoko Sardjono
20/10/2021 10:30
Klaten Kembangkan Habitat Alami Burung Hantu Sebagai Predator Tikus
Ilustrasi--Sejumlah burung hantu jenis Serak Jawa (Tyto alba) berada di kandang penangkaran di Desa Juntinyuat, Indramayu, Jabar.(ANTARA/Dedhez Anggara)

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Klaten bersama PT Tirta Investama dan Institut Pertanian Stiper Yogyakarta berkomitmen melindungi habibat alami burung hantu (Tyto javanica) guna mendukung produktivitas pertanian di daerah sepadan Sungai Pusur.

Sementara itu, Institut Pertanian Stiper (Instiper) Yogyakarta telah melakukan penelitian dan kajian habitat alami burung hantu di sub-DAS Pusur yang meliputi tiga wilayah kecamatan, yakni Tulung, Polanharjo, dan Juwiring.

Keberadaan burung hantu sebagai predator alami sangat diperlukan, khususnya di daerah pertanian seperti di Klaten. Burung hantu sebagai predator alami dapat mengendalikan hama tikus. Sehingga, hasil pertanian bisa meningkat.

Baca juga: Gubernur Kalimantan Tengah Bangun Kawasan Tambak Udang Vaname

Komitmen bersama Pemkab Klaten, PT Tirta Investama, dan Instiper Yogyakarta, dalam upaya perlindungan habitat alami burung hantu atau tyto javanica, adalah bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan dan pertanian di Klaten.

Menurut I Ketut Muwaranata dari PT Tirta Investama, keberadaan habitat alami burung hantu di Taman Kehati (Keragaman Hayati) di sepadan Sungai Pusur, diharapkan dapat menjaga keseimbangan ekosistem dan produktivitas pertanian.

Selain meningkatkan produktivitas pertanian, lanjut Ketut, keberadaan burung hantu juga sekaligus untuk menjaga kelestarian lingkungan. Pasalnya, petani kini tidak lagi mengandalkan bahan kimia untuk membasmi tikus.

"Nah, upaya pelestarian habitat alami burung hantu harus dibarengi dengan adanya regulasi, yakni untuk memastikan areal habitat alaminya tidak diubah. Pun burung pemangsa tikus itu agar tidak diburu masyarakat," ujarnya.

Terkait upaya perlindungan satwa liar, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Klaten Srihadi mengatakan, bahwa pemkab telah menerbitkan Perda No 2/2018 tentang perburuan burung, ikan, dan satwa liar di Klaten.

"Dengan adanya komitmen bersama dalam upaya perlindungan habitat alami burung hantu untuk mendukung produktivitas pertanian itu menjadi penguat pentingnya menjaga kelestarian burung hantu sebagai predator tikus," jelasnya.

Wakil Bupati Yoga Hardaya yang hadir dalam paparan kajian perlindungan habitat alami burung hantu di Ruang C-2 Pemkab Klaten, Selasa (19/10), berharap habitat burung pemangsa tikus itu dapat dikembangkan di seluruh wilayah Kabupaten Klaten.

Untuk itu, DLHK dan Dinas Pertanian diminta untuk segera menyiapkan sebanyak-banyaknya rumah burung hantu (rubuha) di semua wilayah pertanian. Jadi, keberadaan habitat alami burung hantu tidak hanya di tiga wilayah kecamatan tersebut.

Peneliti habitat alami burung hantu, Nanda Satya Nugraha, dosen Instiper Yogyakarta, kepada Media Indonesia mengungkapkan, burung hantu mampu memproteksi tanaman pertanian sampai lima hektare dari sepadan Sungai Pusur.

"Itu hasil kajian habitat alami burung hantu yang kami lakukan di  sub-DAS Pusur. Ke depan habitat alami burung hantu sebagai predator  tikus dapat dikembangkan dan diimplementasikan di seluruh wilayah kecamatan di Kabupaten Klaten," pungkasnya. (OL-1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya