Headline

Regulasi Penyiaran Jangan Batasi Kreativitas

Konten film, serial, hingga siniar yang tayang dalam platform digital bakal diatur dengan munculnya revisi Undang-Undang Penyiaran.

Fokus

Keseruan di Pekan Kedua

Pekan ini, seri kedua Proliga 2024 mulai bergulir. Seperti apa persiapan dan peluang tiap tim?

Satpol PP Gerebek Gerobak Jamu Berisi Ratusan Miras

Mediaindonesia.com
28/3/2023 08:44
Satpol PP Gerebek Gerobak Jamu Berisi Ratusan Miras
Ilustrasi(Antara)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengamankan sebuah gerobak jamu yang berisi minuman keras (miras) di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, Senin (27/3) malam.Penjualan miras berkedok jamu itu diketahui petugas setelah muncul laporan dari warga setempat terkait aktivitas jual-beli minuman beralkohol.

Berdasarkan informasi tersebut, Senin sekitar pukul 21.00 WIB, sebanyak 25 petugas Satpol PP Taman Sari langsung mendatangi lokasi. Petugas mendapati sebuah gerobak jamu yang di dalamnya terdapat ratusan botol miras.

“Razia ini dilakukan dalam rangka menghentikan peredaran miras selama bulan Ramadan,” ujar Camat Taman Sari Agus Sulaiman saat dihubungi, Selasa (28/3).

Baca juga: Satpol PP Razia 560 Botol Miras di Tambora, Jakarta Barat

Berdasarkan pengakuan pedagangnya, ratusan botol miras tersebut didapat dari penyuplai. Petugas kini masih mencari tahu keberadaan penyuplai tersebut.

Ratusan botol miras yang disita kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Jakarta Barat untuk dimusnahkan.

Baca juga: Cegah Tawuran, Satpol PP Cegah akan Gandeng Tokoh Masyarakat dan Gencarkan Patroli

Agus mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan transaksi jual-beli miras selama bulan Ramadhan.

"Mari kita hormati bulan suci ini dengan menghentikan aktivitas miras di Taman Sari," tandasnya. (Z-11)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Editor : Andhika
Berita Lainnya