Lumpur Lapindo

Kondisi Lumpur Lapindo Sekarang, Foto Tahun ke Tahun hingga Perkembangan Terbaru Setelah 14 Tahun

Setelah 13 tahun, sekitar 40 ribu orang terpaksa harus pindah. Luapan lumpur juga mengubur belasan desa di sekitarnya. Ini perkembangan terbaru!

Editor: Frandi Piring
Foto: ANTARA
Foto Kondisi Lumpur Lapindo di lumpur Porong, Sidoarjo, Jawa Timur. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Masih ingatkah dengan bencana Lumpur Lapindo yang membuat heboh Indonesia belasan tahun lalu?

Bencana Lumpur Lapindo terjadi pada 29 Mei 2006 silam, lumpur dan gas keluar dari perut bumi di Dusun Balongnongo Desa Renokenongo, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Selama 14 tahun, sekitar 40 ribu orang terpaksa harus pindah tempat tinggal karena Lumpur Lapindo.

Kondisi Lumpur Lapindo
Kondisi Lumpur Lapindo (Tangkap layar Kanal Youtube Sewa Drone ID)

Luapan lumpur mengubur belasan desa di sekitarnya.

Hingga sekarang luapan 'lumpur lapindo' ini tak berhenti.

Kabar terbarunya, Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan mengucurkan anggaran Rp 239,7 miliar untuk penanganan lumpur Sidoarjo atau lumpur Lapindo pada 2020.

Dikutip dari laman Setkab.go.id, Senin (8/6/2020), anggaran itu akan digunakan untuk meningkatkan pengaliran lumpur ke Kali Porong dan menjaga keandalan tanggul dan infrastruktur lainnya.

Danau Lumpur Lapindo.
Danau Lumpur Lapindo. (dalje.com)

“Perhatian Pemerintah tidak berkurang untuk pengendalian lumpur Sidoarjo," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

"Kementerian PUPR akan terus melanjutkan tugas dan fungsi yang prinsipnya tidak ada perbedaan dan memastikan penanganan kepada masyarakat yang terkena dampak dan masyarakat sekitar tetap menjadi prioritas,” sambungnya.

Nantinya anggaran itu akan dikucurkan melalui Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo (PPLS), yang berada di bawah Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR.

Kondisi Lumpur Lapindo setelah 13 tahun berlalu.
Kondisi Lumpur Lapindo setelah 13 tahun berlalu. (AFP/ JUNI KRISWANT)

Adapun salah satu tugas PPLS yakni penanggulangan semburan lumpur, pengaliran lumpur ke Kali Porong, penanganan infrastruktur, dan mitigasi untuk melindungi keselamatan masyarakat.

Pemerintah mengatakan, pengelolaan lumpur Sidoarjo yang telah dilakukan pertama berupa pengendalian lumpur dengan pengaliran lumpur ke Kali Porong.

Kedua, penataan lingkungan untuk pemanfaatan kawasan sebagai tujuan geowisata. Ketiga, pengendalian banjir di kawasan terdampak menggunakan pompa pengendali.

Potret Patung-patung manusia di bekas semburan lumpur Lapindo di Porong, Sidoarjo.
Potret Patung-patung manusia di bekas semburan lumpur Lapindo di Porong, Sidoarjo. (sumber : trip advisor)

Pemerintah mengatakan, lumpur Sidoarjo juga berpotensi dimanfaatkan untuk bahan konstruksi seperti bata merah, genteng, agregat dan beton ringan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2024 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved