Jakarta (ANTARA News) - Mantan Ketua Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Senin, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi dalam kasus korupsi proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Bukit Hambalang Jawa Barat.

"Saya sehat, saya bisa memenuhi panggilan untuk menjadi saksi atas Pak Andi (Mallarangeng), Pak Deddy (Kusdinar) dan Pak (Teuku) Bagus, saya tidak tahu mengapa saya dijadikan saksi tapi saya sebagai Anas siap hadir untuk memberikan keterangan," kata Anas yang datang ke gedung KPK Jakarta pada pukul 12.45 WIB, Senin.

Anas seharusnya menjalani pemeriksaan pada Senin (29/4) tapi pengacaranya Firman Wijaya mengatakan Anas tidak bisa datang karena mengalami gangguan kesehatan akibat makan nasi kucing.

"Hari ini saya sehat karena tadi malam saya makan nasi kucing, jadi kalau minggu lalu saya tidak hadir karena tidak sehat sama sekali, bukan karena makan nasi kucing, nasi kucing justru membuat saya sehat," tambah Anas.

Namun, Anas menolak menjawab pertanyaan terkait kasus.

"Nanti ya kalau ada pertanyaan, mudah-mudahan ada pertanyaan yang sama dengan pertanyaan sampean," kata Anas saat ditanya mengenai sertifikat tanah Hambalang.

Anas datang ke KPK didampingin Wakil Sekretaris Jenderal I Partai Demokrat Saan Mustafa serta pengacaranya Firman Wijaya.

Anas terakhir memberikan kesaksian dalam kasus Hambalang pada 4 Juli 2012 sebelum ditetapkan sebagai tersangka, dan dalam pemeriksaan tersebut Anas mengaku bahwa tidak pernah bertemu dengan pihak PT Adhi Karya selaku konsorsium pemenang tender Hambalang.

Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2013