... para pengelola kebun binatang hanya dibebani tanggung jawab hidup-matinya satwa bukan kualitas hidup satwa...
Jakarta (ANTARA News) - Mengejutkan dan mengherankan juga, Indonesia belum memiliki sistem yang memadai untuk mengontrol kualitas hidup satwa liar yang dipelihara di kebun binatang. Padahal Indonesia salah satu gudang hidupan liar dunia, dan saat ini cuma ada pengawasan terhadap kuantitasnya.

Juru Kampanye Centre For Orangutan Protection, Daniek Hendarto, dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat, mengatakan, setiap tiga bulan sekali lembaga-lembaga konservasi ex-situ seperti kebun binatang dan pusat penyelamatan satwa selalu melaporkan jumlah satwa yang masuk dan keluar kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) setempat.

Petugas BKSDA kemudian melakukan pengecekan setelah mendapat laporan tersebut.

"Sistem itu tidak berpengaruh langsung pada kualitas hidup satwa liar karena para pengelola kebun binatang hanya dibebani tanggung jawab hidup-matinya satwa bukan kualitas hidup satwa," katanya.

Dalam banyak hal satwa liar memang mampu bertahan hidup dalam kondisi yang buruk seperti kurang pakan dan kandang yang tidak memadai, katanya.

Sementara itu, lanjut dia, Perhimpunan Kebun Binatang Indonesia (PKBSI) hanya mengatur kode etik dan tidak memiliki wewenang untuk menghukum anggotanya yang memperlakukan satwanya dengan kejam.

"Lagi pula saat ini tidak seluruh kebun binatang dan pusat penyelamatan satwa menjadi anggota PKBSI," katanya,

Ia mengatakan, Centre for Orangutan Protection meminta Kementerian Kehutanan untuk melakukan pengawasan terhadap kualitas hidup satwa liar termasuk orangutan yang dikelola oleh kebun binatang.

"Dengan demikian kasus kematian satwa liar atau gangguan jiwa pada orangutan karena buruknya perlakuan dapat dicegah," katanya.

Selain itu, lanjut dia, kementerian juga dapat menerbitkan aturan yang memaksa seluruh kebun binatang menjadi PKBSI dan memberikan PKBSI peran yang lebih besar untuk dapat membantu Kementerian Kehutanan melakukan supervisi kualitas pemeliharaan satwa di kebun-kebun binatang termasuk memberikan rekomendasi hukuman seperti pencabutan izin.

Kementerian Kehutanan membentuk sebuah tim terbang yang bertugas untuk mendamping kebun-kebun binatang untuk memperbaiki kesejahteraan satwanya. (ANT)

Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2011