KPK Geledah PLN Terkait Kasus Korupsi Pembangunan PLTU Riau-1
Konten dari Pengguna
17 Juli 2018 8:10 WIB
Tulisan dari Lapak Komik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Juru bicara KPK Febri Diansyah menyebutkan, penggeledahan PLN berlangsung untuk mencari bukti terkait suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.
ADVERTISEMENT
Febri masih enggan membeberkan saksi mana saja yang nantinya akan dihadirkan. Termasuk saat disinggung apakah Dirut PLN Sofyan Basir termasuk salah satu saksi yang akan diperiksa.
Namun KPK tak menutup kemungkinan untuk mengembangkan kasus ini bila ditemukan ada keterlibatan pihak lain. "Nantinya kalau ada informasi yang berkembang atau bukti baru tentu kami pelajari untuk melihat apakah ada pelaku lain di kasus ini. Tapi sekarang kami masih fokus pada dua tersangka," kata Febri.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan pada Jumat lalu. Dalam operasi tersebut, Eni yang merupakan kader Partai Golkar itu diduga menerima suap Rp 4,8 miliar dari pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo. KPK menduga uang itu merupakan suap terkait pembangunan PLTU Riau-1.
ADVERTISEMENT
(Dilansir dari kumparan.com)