Aksi Demonstrasi di Kantor Wali Kota Ternate Libatkan Siswa SD

Konten Media Partner
18 Juli 2022 14:32 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah siswa SD ikut dilibatkan dalam aksi unjuk rasa di Kantor Wali Kota Ternate. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah siswa SD ikut dilibatkan dalam aksi unjuk rasa di Kantor Wali Kota Ternate. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Warga Kelurahan Mangga Dua Utara, Ternate Selatan, kembali menggelar aksi demonstrasi di Kantor Wali Kota Ternate, Maluku Utara, Senin (18/7) pagi.
ADVERTISEMENT
Aksi tersebut terkait persoalan status lahan, yang kini telah memiliki sertifikat kepemilikan bernama Andy Tjakra dengan luas 9.900,33 meter persegi.
Pantauan cermat, sejumlah siswa berseragam SD ikut dilibatkan dalam aksi demonstrasi tersebut. Mereka diduga bolos dari sekolah.
Kordinator aksi Jamurd Hi. Wahab mengatakan, sertifikat yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ternate itu, diduga tidak sesuai prosedur.
"Harus diketahui, bahwa lokasi lahan yang awalnya air laut itu, saat ini telah berdiri rumah panggung berjumlah 70 lebih kepala keluarga," ujarnya.
Jamrud mengungkapkan, bahwa warga Mangga Dua pernah mengajukan permohonan penerbitkan sertifikat lahan. "Tapi ditolak oleh BPN," katanya.
Alasan BPN menolak, kata Jamrud, karena lokasi tersebut masuk kawasan sempadan pantai, yang tidak boleh didaftarkan untuk kepemilikan hak di atasnya.
ADVERTISEMENT
Namun, pihak BPN justru mengeluarkan sertifikat hak milik nomor 01/Kel atas nama Andy Tjakra pada 2003. "Ini terkesan sepihak," tandasnya.
Menurutnya, kebijakan tersebut bertentangan dengan UU Nomor 1 Tahun 2014, PP Nomor 24 Tahun 1997, dan Permen ATR/BPN Nomor 17 Tahun 2016.
"Kami kecewa dengan Pak Wali Kota. Kenapa masalah ini dibiarkan berlarut-larut. Bahkan wali kota juga alergi bertemu kami di sini," ujarnya.
Menurutnya, kekecewaan ini akan berdampak panjang. "Kami akan terus berupaya bertemu pak wali kota untuk membicarakan masalah ini," pungkasnya.
---
Sansul Sardi