foto logo dan anggota gerwani
Gerwani (foto: tribunnewswiki.com)

koransulindo.com – Gerakan Wanita Indonesia atau Gerwani adalah organisasi wanita yang aktif di Indonesia pada tahun 1950-an dan 1960-an. Organisasi yang kemudian digolongkan terlarang oleh rezim Orba ini didirikan pada tahun 1950, dan memiliki lebih dari 650.000 anggota pada tahun 1957 dan melonjak menjadi sekitar 1.5 juta sejak 1963.

Kelompok ini berafiliasi dengan Partai Komunis Indonesia. Namun sebenarnya merupakan organisasi independen yang memperhatikan masalah-masalah sosialisme dan feminism, termasuk reformasi hukum perkawinan, hak-hak buruh, dan nasionalisme Indonesia. Beberapa catatan menyebutkan bahwa Gerwani baru benar-benar mendekat ke arah PKI setelah Pemilu 1955. Berkat dukungan Gerwani, PKI mendulang banyak suara perempuan dan berhasil menduduki peringkat ke empat.

Pada awal 1960-an, Gerwani telah mendapatkan peran dalam politik nasional. Hubungan dengan PKI menjadi lebih ketat, dan aspek-aspek feminis dalam aktivisme telah berkurang. Organisasi ini juga menjadi pendukung kuat Presiden Sukarno, yang mereka hormati karena nasionalisme dan kebijakan sosialisnya, meskipun ada beberapa ketidaksetujuan internal Gerwani atas pernikahan poligami yang dilakukan Presiden, yang dianggap rendah oleh kelompok ini. Organisasi Gerwani memiliki puncak pengikut sekitar 1,5 juta anggota pada tahun 1965.

Setelah kudeta 30 September 1965, Gerwani dilarang, dan di bawah Presiden Soeharto organisasi ini menjadi contoh yang sering dikutip dari tindakan amoralitas dan gangguan selama era pra-1965.

Selama Orde Baru berkuasa, masyarakat sempat percaya bahwa Gerwani merupakan sarang perempuan cabul yang suka menyiksa sambil melakukan ritual seks. Mereka dianggap sebagai penebar teror yang dijuluki “Kuntilanak di siang bolong.”

Seusai peristiwa berdarah pada 1 Oktober 1965, Gerwani yang banyak memperjuangkan kesejahteraan perempuan dan anak-anak itu harus ikut celaka. Para gadis yang pernah mengikuti pelatihan calon kader Gerwani di daerah ikut terseret menjadi korban salah tangkap yang berujung penyiksaan oleh Corps Polisi Militer (CPM).

Pada 5 Oktober 1965, surat kabar milik militer dan beberapa organisasi keagamaan memberitakan dugaan kekerasan seksual yang dialami para petinggi militer di Lubang Buaya. Para anggota Gerwani yang kebetulan berada di lokasi saat terjadi pembunuhan, dijadikan tersangka yang kemudian disambung dengan kampanye anti-Gerwani yang disebar melalui surat kabar pada 11 Oktober 1965.

Akibatnya, sejumlah organisasi perempuan menjadi sangat ketakutan. Federasi Perempuan Kowani dan persatuan istri polisi Bhayangkari secara berurutan memecat perempuan-perempuan yang pernah terlibat aktivitas sosial-politik Gerwani. Secara resmi, Gerwani dikeluarkan dari keanggotaan Kowani pada 29 Oktober 1965.

Penahanan yang dialami para perempuan Gerwani berlangsung hingga belasan tahun. Sekitar tahun 1977 hingga 1979, setelah merasa cukup ‘dibina’ dan dinilai bebas dari ajaran komunis, para anggota Gerwani secara bertahap mulai dibebaskan. Kendati demikian, masih ada saja sebagian perempuan yang dianggap belum ‘bersih’ dan harus menjalani penahanan di tempat lainnya.

Perlakuan-perlakuan buruk banyak didapatkan oleh anggota Gerwani paska peristiwa tahun 1965. Mereka ditetapkan sebagai tahanan politik (tapol) wanita dan dimasukkan ke dalam kamp pengasingan di Plantungan, Kendal, Jawa Tengah.  Ketika mereka diasingkan, tindakan seperti pemukulan, penyiksaan, hingga pemerkosaan banyak dialami. Luka fisik maupun nonfisik yang mereka alami masih membekas hingga jauh hari kemudian.

Fakta lainnya adalah ternyata hanya satu media yang memuat hasil autopsi para korban Lubang Buaya yaitu: Sinar Harapan pada 13 Desember 1965.

Hasil visum et repertum oleh Tim Autopsi Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto atas jenazah tujuh perwira menunjukkan mereka tewas karena tertembak. Visum menyatakan tak ada luka sayatan pada kelamin para korban.

Prof. Dr. Arif Budianto, ahli forensik Universitas Indonesia yang tergabung dalam tim autopsi, membantah sejumlah laporan soal penyiletan alat vital yang diberitakan oleh Berita Yudha dan Angkatan Bersenjata, yaitu dua harian di bawah militer.

“Kami periksa penis-penis para korban dengan teliti. Jangankan terpotong, bahkan luka iris saja sama sekali tidak ada. Kami periksa benar itu, dan saya berani berkata itu benar. Itu faktanya,” kata Arif kepada Majalah D&R edisi 3 Oktober 1998 seperti dikutip dari buku Siapa Dalang G30S?

“Soal mata yang dicongkel, memang kondisi mayat ada yang bola matanya copot, tapi itu karena sudah lebih dari tiga hari terendam, bukan karena dicongkel paksa. Saya sampai periksa dengan saksama tepi mata dan tulang-tulang sekitar kelopak mata, apakah ada tulang yang tergores. Ternyata tidak ditemukan,” ujar Arif.

Pemberitaan media-media kala itu, menurut Arif, membuat tim autopsi ketakutan karena mereka tak menemukan fakta yang sama. Hasil autopsi ternyata tidak berpengaruh apapun pada proganda buruk atas Gerwani.

Bahkan sungguh tragis karena pada saat bersamaan, Jenderal Soeharto berpidato seolah berita bohong atas Gerwani adalah kebenaran. Ia, di hadapan 30 ribu orang perempuan, memberikan pidato peringatan tentang pentingnya meluruskan moral kaum perempuan.

Tampaknya merekayasa kisah menurut versi sendiri dan memutarbalikan fakta adalah gaya pemerintahan Orde Baru. Propaganda buruk dan kebohongan itulah yang terus melekat pada Gerwani baik pada organisasi maupun anggotanya, hingga puluhan tahun kemudian. [NoE]