spot_img
Kamis, Mei 9, 2024
spot_img

Proses Ganti KTP Jakarta Jangan Bikin Repot Warga!

KNews.id – Wacana penggantian kartu tanda penduduk (KTP) bagi semua warga Jakarta seiring kepindahan Ibu Kota Negara pada 2024 semakin menguat. Sekretaris Daerah Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta Joko Agus Setyono telah memastikan akan ada penyesuaian identitas KTP warga Ibu Kota, saat Jakarta tak lagi menyandang status DKI.

Perubahan ini sehubungan dengan wacana perubahan nama dari DKI menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) usai Ibu Kota Negara resmi pindah ke Kalimantan Timur. “Ya (KTP) itu kan pasti berubah, kan Daerah Khusus Ibu Kota jadi Daerah Khusus Jakarta. Tentunya harus ada penyesuaian di semua identitas,” ujar Joko.

- Advertisement -

Meski begitu, Joko menegaskan bahwa penggantian KTP tersebut masih menunggu penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Khusus Jakarta. Pasalnya, beleid tersebut yang akan menjadi dasar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan dan melaksanakan penggantian KTP.

Dirasa Perlu tapi Boros Anggaran “Nanti kami akan sosialisasi, karena RUU-nya juga sedang dalam proses penyelesaian,” kata Joko. Joko mengaku perlu membahas wacana penggantian KTP itu dengan berbagai pihak, termasuk dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. Pemprov DKI Jakarta pun kini tengah menampung usulan untuk tak perlu melakukan pergantian KTP warga saat ibu kota negara sudah berpindah ke Nusantara nantinya.

- Advertisement -

Jangan sulitkan warga Kendati rencana penggantian KTP warga Jakarta pada 2024 sudah hampir pasti dilaksanakan, sejumlah pihak berharap hal tersebut jangan sampai merepotkan warga. Sekretaris Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta William A Sarana mengatakan, penggantian KTP DKI Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta berpotensi membuat warga repot.

Pasalnya, warga harus bisa meluangkan waktu untuk mendatangi kelurahan dan mencetak ulang kartu identitasnya. Baca juga: Pemerintah Akan Bentuk Dewan Regional lewat RUU Daerah Khusus Jakarta Hal itu pada akhirnya juga akan membuat petugas kelurahan kewalahan melayani warga yang diwajibkan mengganti KTP DKI dengan DKJ.

- Advertisement -

“Warga Jakarta akan kerepotan karena mereka harus meluangkan waktu untuk proses pergantian KTP,” ujar William. “Pihak kelurahan juga akan kesulitan bahkan kewalahan dalam melayani warga yang membludak hanya untuk sekadar mengganti nama DKI Jakarta di KTP,” lanjutnya. (Zs/Kmps)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini