Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PERISTIWA · 24 Apr 2024 13:25 WIT

Alasan Kapolresta Atensi Jajaran Berantas Penjual Miras Ilegal di Jayapura


					Ilustrasi pembersihan botol bekas miras di kawasan Jembatan Youtefa, Kota Jayapura, Papua. (KabarPapua.co/Achmad Syaiful) Perbesar

Ilustrasi pembersihan botol bekas miras di kawasan Jembatan Youtefa, Kota Jayapura, Papua. (KabarPapua.co/Achmad Syaiful)

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor Dean Mackbon memberikan atensi kepada jajaran untuk memberantas penjual minuman beralkohol atau miras ilegal di wilayahnya.

Atensi ini bukan tanpa alasan, melainkan berkaca dari laporan kejadian atau kriminalitas yang berawal dari miras. Pencegahan peredaran miras ilegal menjadi langkah nyata untuk menekan angka kriminalitas.

“Adanya peningkatan kejadian atau laporan kriminal di Kota Jayapura, maka saya tekankan kepada Kasat Resnarkoba dan para Kapolsek jajaran untuk tertibkan para pedagang yang melakukan transaksi jual beli miras secara ilegal atau tak berijin,” kata Victor, Rabu 24 April 2024.

Secara kasat mata, Victor menyebut masih adanya oknum masyarakat yang menjual miras secara ilegal. Demikian pula dengan pembeli miras di tempat atau lokasi yang tidak berizin alias ilegal di Kota Jayapura.

Sementara menurunkan angka kriminalitas telah menjadi tanggung jawab Polresta Jayapura Kota. Untuk itu, Victor akan terus melakukan evaluasi terhadap pengungkapan kasus penjualan miras secara ilegal dengan angka tindak kriminal akibat pengaruh miras.

“Kami akan lakukan evaluasi terhadap pengungkapan-pengungkapan kasus penjualan miras secara ilegal oleh jajaran kami di lapangan untuk menekan angka kejahatan. Apakah dapat mengurangi angka kriminalitas yang dipicu oleh miras langkah yang telah dilakukan,”  ucapnya.

Sebelumnya, situasi Kota Jayapura masih dalam zona kuning dalam Pemilu 2024. Kondisi ini menyusul tingginya angka kriminalitas di wilayah tersebut.

Berdasarkan data Polresta Jayapura Kota, kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Kota Jayapura mengalami peningkatkan pada tahun 2023.

Tercatat 108 kasus kecelakaan dengan 77 korban meninggal dunia. Ironisnya, korban meninggal dunia sebagian besar karena dalam pengaruh minuman keras (miras). *** (Achmad Syaiful)

Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pesan Kapolda Fakhiri Saat Resmikan 4 Fasilitas Polresta Jayapura Kota

4 May 2024 - 18:41 WIT

Wapadai Teror KKB, TNI Polri Tingkatkan Keamanan Daerah Rawan di Intan Jaya

4 May 2024 - 18:07 WIT

Jenazah Korban Penembakan KKB Homeyo Diterbangkan ke Mimika

4 May 2024 - 14:15 WIT

TNI Polri Sisir Wilayah Homeyo Buru KKB Pembuat Onar di Intan Jaya

3 May 2024 - 20:06 WIT

Polda Papua Kirim Pasukan ke Intan Jaya Tangani Aksi Teror KKB

3 May 2024 - 15:35 WIT

Polisi Tangkap 5 Pelaku Pembunuhan Polisi di Yahukimo, 2 Orang Masih DPO

1 May 2024 - 18:27 WIT

Trending di PERISTIWA