Pembagian Daging Kurban, Warga Diimbau Tidak Gunakan Kantong Plastik

  • 06 Aug
  • bidang ikp
  • No Comments

KLATEN – Pemerintah Kabupaten Klaten mengimbau masyarakat tidak menggunakan plastik kresek untuk membungkus daging kurban. Warga diminta memilih bahan ramah lingkungan saat pembagian daging kurban di Hari Raya Idul Adha.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Klaten, Srihadi menjelaskan, imbauan itu tertuang Surat Edaran yang ditandatangani Sekretaris Daerah Jaka Sawaldi Nomor 658.1/670/25 tanggal 24 Juli 2019 tentang Pengurangan Timbulan Sampah Plastik. Surat himbuan yang ditujukan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah, camat, instansi vertikal, kepala sekolah, takmir masjid dan komunitas sungai itu meliputi tiga hal pokok, yakni agar panitia Salat Idul Adha 1440 Hijriyah mengelola sampah serta alas salat dari kertas dengan baik.

Kedua, agar takmir masjid mengelola kotoran hewan dengan baik, tidak dibuang ke sungai dan sembarang tempat sehingga mencemari lingkungan. Ketiga, agar takmir masjid dalam mendistribusikan daging kurban tidak menggunakan kantong plastik, tapi menggunakan pembungkus ramah lingkungan dan mudah diurai seperti daun pisang, daun jati, besek bambu atau pandan.

Menurutnya, penggunaan kantong plastik membahayakan lingkungan karena sulit diurai tanah dan mencemari lingkungan. Masyarakat bisa mencari alternatif bahan yang ramah lingkungan seperti daun jati, besek bambu atau pandan, daun kelapa atau daun pisang. Dengan besek bambu misalnya selain ramah lingkungan dan aman bagi kesehatan, juga menggerakan ekonomi masyarakat, khususnya pengerajin bambu di desa.

“Pemerintah mengimbau jangan lagi ada masyarakat yang membuang kotoran daging kurban ke sungai yang tidak disadari mengotori lingkungan. Kebiasaan-kebiasaan salah itu perlu diubah. Kotoran hewan kurban cukup ditimbun agar terurai oleh tanah, sehingga bisa menjadi pupuk,” jelasnya.

 

Penulis : Joko Priyono, Diskominfo Klaten

Editor : Ul, Diskominfo Jateng

Berita Terkait