Masyarakat Yogya Deklarasikan Gerakan #AntiMiras

Minuman Keras (Miras) sudah sejak lama menjadi masalah dan biang keresahan di masyarakat. Miras sering kali didapati sebagai biang dari berbagai tindak kriminalitas dan banyak kecelakaan mematikan. Kita sering kali mendengar kecelakaan lalu lintas yang belakangan diketahui disebabkan oleh pengendara yang sedang dalam pengaruh minuman keras. Pun Miras bukan hanya menjadi masalah di perkotaan. Di pedesaan dimana saat ini saya tinggal pun miras dari dulu sampai sekarang tetap menjadi penyebab banyak masalah sosial.

Ini disebabkan salah satunya oleh  mudahnya akses masyarakat terhadap miras. Tidak peduli berapa umurnya, sekarang ini dimana-mana di Indonesia mendapatkan minuman keras sama mudahnya. Tak heran sejak dini anak-anak bangsa ini sudah banyak yang akrab dengan miras, bahkan telah mengkonsumsinya secara rutin karena kecanduan.

We Support #AntiMiras

We Support #AntiMiras

Peredaran Miras yang memasyarakat bukan berarti karena bahayanya tidak diketahui. Hampir semua orang sudah tahu apa bahanyanya. Yang kurang saat ini adalah kepedulian  terhadap dampak miras. Pemerintah pun seolah setengah hati dalam membuat regulasi peredaran Miras, apalagi penegakannya di lapangan. Regulasi peredaran miras sudah longgar, di lapangan masih ditambah dengan banyak praktek pembiaran.

Salah satu contoh kasus pembiaran peredaran miras ilegal terjadi di Wonosari Gunungkidul yang menyebabkan habisnya kesabaran banyak elemen masyarakat. Sampai masyarakat harus turun dengan tangannya sendiri melakukan penggrebegan. Adalah terjadi pada hari Sabtu malam tanggal 1 Februari 2014, beberapa organisasi masyarakat seperti Forum Jihad, Hizbullah, Komando Keamanan Muhammadiyah melakukan penggrebegan miras milik Marni di Karangsari, Karangrejek, Wonosari, Gunungkidul. Penggrebegan yang membuat  pihak kepolisian kebakaran jenggot karena belakangan diketahui Marni merupakan keluarga seorang oknum polisi yang bertugas di Gunungkidul.

GeNAM, atau Gerakan Anti Miras merupakan salah satu bentuk kepedulian masyarakat yang diwujudkan mulanya sebagai gerakan di jejaring sosial (social media) untuk mengajak dan menyelamatkan masyarakat yang lain dari bahaya miras. Tapi jangan dulu membayangkan apa yang dilakukan GeNAM akan sama dengan aksi penggrebegan yang saya tuliskan pada paragraf terdahulu. GeNAM yang berpusat di Jakarta yang diketuai oleh Uni Fahira Idris dan diwakili oleh Mas Muhammad Civic mempunyai pendekatan yang berbeda. GeNAM dengan gerakan #AntiMiras nya menggunakan pendekatan edukatif, social campaign sampai ke dorongan kepada pengambil kebijakan untuk regulasi peredaran miras yang lebih baik dan dukungan terhadap penegakan peraturan peredaran miras di lapangan.

Di jejaring sosial saya sudah lama mengenal gerakan #AntiMiras ini, tetapi kesungguhan di lapangan baru saya ketahui akhir tahun lalu ketika GeNAM chapter Jogja mengadakan kopdar di rumah Mbak Wikan di Bumijo, Yogyakarta. Saat itu alhamdulillah, saya dan beberapa teman yang lain bisa silaturahmi dengan Mbak Wikan, Mas Civic, Mas Eko Eshape dan teman-teman lain yang peduli terhadap gerakan #AntiMiras ini. Meskipun karena alasan tempat tinggal saya yang jauh dari kota Yogyakarta, saya tinggal di Gunungkidul, saya terus memantau kegiatan dan aksi yang dilakukan terutama oleh @GeNAM_JOG melalui social media.

Perjuangan Mbak Wikan, Mas Eko Eshape dan kawan-kawan @GeNAM_JOG yang luar biasa selama beberapa bulan terakhir rupanya membuahkan hasil yang luar biasa. Hasil luar biasa itu berwujud dukungan banyak sekali pihak terhadap gerakan #AntiMiras di Jogja. Dukungan datang dari KRay Angling Kusuma, dari Pak Hery Zudiyanto (mantan wali kota Yogyakarta, dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah, POLDA Yogyakarta, PMI DIY, BK3S DIY, Stasiun Radio, komunitas-komunitas seperti komunitas Blogger, Bike to Work, Indo Runner dan lain-lain. Dukungan dunia usaha pun tidak mau ketinggalan. Sebut saja Mie Sehati, Margaria, Annisa, Al Fath, Kedaulatan Rakyat, dan banyak lagi lainnya.

Dengan dukungan yang luar biasa dari elemen masyarakat, komunitas dan tokoh masyarakat Yogyakarta, pada pagi hari ini, Minggu, 23 Februari 2014 @GeNAM_Jog mendeklarasikan Gerakan #AntiMiras di kawasan 0 km Yogyakarta. Deklarasi itu diselenggarakan tepatnya di perempatan dekat Kantor Pos Besar Yogyakarta dan Bank BNI 46 Yogyakarta.

Saya sendiri berangkat dari rumah saya di Gunungkidul pada sekitar jam 5 pagi untuk menghadiri dan turut berpartisipasi memeriahkan acara deklarasi #AntiMiras ini. Sampai di kawasan 0 KM kira-kira jam tujuh lebih seperampat, saya sudah mendapati banyak masyarakat yang dengan penuh semangat dan antusiasme mendeklarasikan gerakan menyelamatkan masyarakat dari bahaya minuman keras ini. Sebelum acara dimulai, saya menyempatkan bertemu dengan Mas Eko Eshape, Mas Civic, Mba Wikan, Pak Heri Zudiyanto dan kawan-kawan yang lain.

Deklarasi #AntiMiras berlangsung dalam waktu singkat, semarak dan istimewa. Deklarasi benar-benar istimewa karena dilakukan di Jogja, Daerah Istimewa Yogyakarta dan menjadi lebih istimewa karena pada sebelum dan di sela-sela acara deklarasi, diisi oleh performa Police Band yang turut mendukung Gerakan #AntiMiras ini. Police Band adalah band yang personelnya adalah para polisi yang bertugas di POLDA D I Yogyakarta.

Acara yang singkat ini dimulai dengan penandatangan dukungan pada spanduk gerakan #AntiMiras yang dipasang lebar-lebar di sana. Spanduk yang dalam beberapa waktu penuh dengan coretan tanda tangan, termasuk tanda tangan Pak Hery Zudiyanto, Bu Angling Kusumo, dan tokoh masyarakat yang lain. Berikutnya adalah sambutan singkat dari Mbak Wikan, Mas Civic, Bu KRay Angling Kusumo ditutup dengan pembacaan Deklarasi #AntiMiras oleh semua masyarakat yang hadir dari berbagai elemen, organisasi, kampus dan komunitas. Acara deklarasi #AntiMiras chapter Yogyakarta itu sendiri selesai pada sekitar pukul sembilan pagi.

Deklarasi Gerakan #AntiMiras chaper Yogyakarta

Deklarasi Gerakan #AntiMiras chaper Yogyakarta

IMG_0587.wp

IMG_0600.wp

IMG_0602.wp

 

IMG_0614.wp

IMG_0630.wp

IMG_0637.wp

 

IMG_0638.wp

IMG_0644.wp

IMG_0648.wp

IMG_0662.wp

Foto-foto lebih banyak silakan dilihat di Album Google+ saya di sini: Deklarasi #AntiMiras chapter Yogyakarta.

8 komentar di “Masyarakat Yogya Deklarasikan Gerakan #AntiMiras

  1. Kebetulan saya bergaul sama orang-orang yang minum dan menurut saya peranan pemerintah dan aparat penting banget untuk membatasi peredaran miras ini. Yamasa sekarang kalo ke convenience store macem sevel dan alfamart orang bisa dengan mudah beli minuman beralkohol tanpa ditanya ktp. Yagaksih? Hehehe.

  2. Sampai sekarang di minimarket masih banyak yg jual miras Kang. Kalau konsumen miras berperilaku “beradab” macamnya diminum di dalam rumah di dalam kamar sendirian, gerakan anti-miras jadi melempem?

Tinggalkan komentar