Pj Walikota Bengkulu Kukuhkan 12 Kelurahan Sadar Hukum

Caption foto: Pj Walikota Bengkulu Arif Gunadi, Selasa (24/10/2023) saat memberikan piagam secara simbolis perwakilan 12 kelurahan sadar hukum (Foto/dok: Soprian Ardianto)
Caption foto: Pj Walikota Bengkulu Arif Gunadi, Selasa (24/10/2023) saat memberikan piagam secara simbolis perwakilan 12 kelurahan sadar hukum (Foto/dok: Soprian Ardianto)

Infonegeri, BENGKULU – Pejabat Walikota Bengkulu, Arif Gunadi kukuhkan 12 Kelurahan Sadar Hukum di Kota Bengkulu, Pengukuhan dan pembinaan ini berlangsung di Ruang Hidayah, Kantor Walikota, Selasa (24/10/2023).

Kelurahan yang dikukuhkan, diantaranya: Kebun Tebeng dan Tanah Patah, Kandang Limun, Dusun Besar, Lingkar Timur, Timur Indah, Padang Jati, Padang Harapan, Sido Mulyo, Jalan Gedang, Kelurahan Bentiring Permai, Lingkar Barat.

“Dengan telah dikukuhkannya 12 kelurahan dapat kedepannya terciptanya ketertiban, kedamaian, ketenteraman, dan keadilan di tengah masyarakat. Ini juga sebagai upaya penguatan kesadaran hukum di tengah masyarakat,” kata Arif.

Usai dikukuhkan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, Santosa bersedia pembinaan terhadap 12 kelurahan. “Kita ada tenaga penyuluh, dengan demikian nanti akan memberikan pemahaman sadar hukum di lingkungan masyarakati,” ujarnya.

Diketahui pengukuhan hadir Pj Walikota Bengkulu Arif Gunadi, dan disampingi Plt Sekda Medy Pebriansyah dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu Santosa. Selain itu, hadir juga Camat dan Lurah se-Kota Bengkulu.

Pewarta | Soprian Ardianto 
Editor | Bima Setia Budi