Share

8 Juta KTP Penduduk Jakarta Bakal Dicetak Ulang

Penulis: Ahmad Dani Faisal , Ilustrasi: Jurnalis
Selasa 19 September 2023 10:41 WIB
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, berdasarkan data yang dimiliki sebanyak 8 juta kartu tanda penduduk (KTP) akan ada perubahan redaksional. Hal itu seiring status Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) bakal berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) pada 2024.
 
Baca juga: Water Mist, Cara Jitu Pemprov DKI Jakarta Tekan Polusi Udara
 
"Jika nanti ada perubahan Jakarta menjadi DKJ akan ada perubahan redaksional. Nah terjadi perubahan tersebut maka seyogyanya akan terjadi perubahan di KTP kita. DKI hilang menjadi DKJ secara data bahwa ada 8 juta KTP di kita (Provinsi DKI Jakarta)," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Senin (18/9/2023).
 
Baca juga: 5 Fakta Status Jakarta Diubah dari DKI Jadi DKJ
 
Ia menyebut, perubahan redaksional pada E-KTP akan dilakukan bertahap. Ia menegaskan bahwa E-KTP yang lama pun masih berlaku sepanjang tidak ada perubahan data pribadi.
 
 
 
Selengkapnya simak dalam Infografis.