[language-switcher]
Beranda  Berita

Video Viral Makam Bayi Dibongkar, Polres Lumajang Lakukan Penyelidikan

Lumajang – Polres Lumajang melakukan penyelidikan video viral warga bongkar makam bayi tepatnya di lokasi pemakamanan.

Dalam video tersebut, terlihat salah satu warga masuk ke dalam kuburan, kemudian mengeluarkan potongan kayu penutup makam.

Mayat bayi yang dibungkus kain jarik langsung diangkat keluar untuk melihat kondisinya. Namun saat di buka, warga langsung terkejut dengan kondisi bayi tersebut.

Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik, S.I.K., membenarkan adanya pembongkaran makam bayi tersebut.

“Iya betul ada pembongkaran makam bayi letaknya di lahan pemakaman di dusun Darung, desa Salak, kecamatan Randuagung, kabupaten Lumajang,” ujar AKBP Rofik, kepada awak sejumlah media, Rabu (1/5/2024).

Saat ini pihaknya belum selesai melakukan penyelidikan pembongkaran makam bayi. Artinya masih ada beberapa pihak akan di mintai keterangan.

“Dari hasil akhir, nantinya bisa memberikan keterangan yang pasti terkait dugaan pembongkaran makam bayi. Saat ini masih melakukan penyelidikan,” ungkapnya.

Informasi sementara yang di himpun di Kepolisian, Slamet Riyadi (55) warga desa Gedangmas, kecamatan Randugaung merupakan ayah dari bayi tersebut dan memiliki istri bernama Misratun Sakila (28) warga desa Tempeh Tengah, kecamatan Tempeh.

Saat itu, Slamet Riyadi datang ke rumah Jumali yang merupakan sepupunya, dengan membawa bayi perempuan dalam kondisi sudah meninggal dengan di bungkus kain bukan kain kafan.

“Dari keterangan Slamet Riyadi, ia datang bersama istrinya yang baru saja melahirkan dan bayi nya dalam keadaan meninggal dunia di dalam kandungan, sehingga meminta ijin untuk memakamkannya di lahan makam keluarga,” ujar Kasubsi Pidm Sihumas Polres Lumajang Ipda Sugiarto.

Ipda Sugiarto mengatakan, sebelumnya Slamet Riyadi mengantarkan istrinya melakukan pemeriksaan ke dokter umum karena mengeluh sakit perut. Hasilnya pemeriksaan istrinya hamil namun ada kelainan dalam kandungannya.

“Hasil pemeriksaan dokter dinyatakan hamil dengan usia kandungan 6 bulan, kemudian dirujuk ke rumah sakit,” ujarnya.

Setelah masuk rumah sakit, dan dilakukan pemeriksaan ternyata janin negatif, nihil denyut nadi dan meninggal dunia.

“Tidak lama kemudian, janin atau bayi dalam kandungan yang meninggal tersebut berhasil dikeluarkan dari kandungan,” terangnya.

Sugiarto menambahkan pembongkaran makam bayi ini merupakan kesepakatan pihak keluarga, hal itu bertujuan untuk menyempurnakan prosesi pemakaman sesuai syariat Islam.

“Pihak keluarga merasa kurang sempurna, sehingga Jumali selaku keluarga yang dituakan, mengundang kyai Romli tokoh agama setempat untuk menyempurnakan pemakaman jenazah bayi perempuan tersebut,” pungkas Ipda Sugiarto.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Kapolri Beri Penghargaan Casis Bintara Jari Putus Dibegal Masuk Bintara Polri
Polri Paparkan Kesiapan Pengamanan dalam Rakor Panitia Nasional WWF
Mabes Polri Pantau Penyaluran Pupuk Subsidi di Lombok Timur dan Lombok Barat Agar Tidak Ada Penyelewengan
Akpol Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Rapat Lembaga Diklat Polisi Festival Taruna Se-asia 2025
Publik Puas Mudik Lancar, Presiden KAI: Berkat Operasi Ketupat 2024
Polri Sebut Pengamanan Pelaksanaan WWF di Bali Dilakukan Tiga Lapis
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Bripka Dadan Herdiana dari Polsek Majalengka Kota Silaturahmi dengan DKM Masjid Al-Imam
Nekat Curi Ban Mobil Karena Terlilit Hutang, Seorang Pria Ditangkap Polres Jakarta Utara
Patroli dialogis Kapolsek Gebang Polresta Cirebon bersama tokoh pemuda Desa Kalipasung
Tingkatkan Rasa Aman Untuk Masyarakat, Polres Jakarta Selatan Gencarkan Kegiatan Patroli Malam
Giat Ops Gaktibplin Kapolsek Cipeundeuy didampingi Kanit Propam  kepada anggota Personil Polsek Cipeundeuy
Kapolres Bandara Ngurah Rai Cek Kesiapan Pengamanan Kedatangan Delegasi WWF
Lihat Semua
WordPress Lightbox